Pagi ini, Lanjutan Aksi Unjuk Rasa KSPI Tuntut batalkan UU Ciptaker

ciptakerja
Gambar: pixabay.com

Buruh dari berbagai daerah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi damai menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, (3/8/2020)

Tak habis-habisnya permasalahan Omnibus Law bahkan setelah disahkan oleh Presiden Republik Indonesia masih terjadi penolakan oleh masyarakat dengan melakukan aksi unjuk rasa. Hari ini kembali terjadi aksi unjuk rasa oleh buruh yang tergabung  dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (9/11).

Dilansir dari CNN Indonesia, aksi digelar untuk mengiringi pengajuan permohonan tinjauan legislative (Legislative Review) terhadap UU Cipta Kerja. Permohonan akan diajukan oleh perwakilan buruh. Demonstrasi rencananya dimulai sekitar pukul 10.30 WIB  yang diprediksi akan ada seribu orang buruh akan bergabung pada aksi unjuk  rasa kali ini. KSPI bergabung dengan massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani (KSPSI AGN).

Bacaan Lainnya

KSPI sebelumnya sudah mengirimkan surat permohonan ke Sembilan fraksi di DPR RI terkait langkah kerja Legislative Review UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari Sembilan fraksi di DPR RI, karena pada saat surat  dikirim DPR masih dalm masa reses pada Selasa, (20/10/2020).

 Legislative Review adalah upaya mengubah sutu Undang-Undang melalui DPR. DPR dapat mengusulkan UU baru atau revisi UU untuk mematalakn UU Cipta Kerja

“Sudah kami kirim surat resmi KSPI kepada Sembilan fraksi di DPR RI degan tembusan pimpinan DPR, MPR,DPD, dan 575 anggota DPR RI. Isinya permohonan buruh, termasuk KSPI meminta kepada anggota DPR melalui fraksi agar melakukan yang disebut Legislative Review” kata Said Iqbal dalam konferensi Pers daring, Rabu (21/10/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Aksi unjuk rasa hari ini  merupakan  lanjutan dari  aksi mereka pada Senin (2/11) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. sebelumnya KSPI dan KSPI AGN mengantarkan surat kepada Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pengingat akan tuntutan buruh. (2/11).

Mengutip dari PikiranRakyat.Com bahwa buruh yang ikut aksi unjuk rasa hari ini berasal dari beberapa daerah. Diantaranya termasuk Bandung, Cimahi, Cianjur, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, dan Bekasi. Namun tak hanya itu akan ada pula buruh yang berasal  dari Indramayu, Subang, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.

“Aksi KSPI dan 32 Federasi lainnya ini adalah Non-Violence (ante kekerasan), terukur,  terarah, dan konstitusional. Aksi ini dilakukan secara damai, tertib, dan menghindari anarkis” tutur Said Iqbal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Ynus menjelaskan bahwa pihaknya menerjunkan aparat gabungan saat demo berlangsung kurang lebih 2.295 personel. Aparat gabungan itu bakal disebar ke sejumlah titik.

“Personel gabungan itu dari TNI, Polri, dan Pemda” Kata Yusril, di Jakarta Senin (9/11).

Reporter: Novi Arisafitri
Mahasiswi UIN Walisongo Semarang

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI