Sila Kelima Pancasila dan Pemerataan Pelayanan Kesehatan: Sudah Sinkron, Kah?

Pancasila dan Pemerataan Kesehatan

Pelayanan Kesehatan yang Adil dan Merata Untuk Indonesia yang Sehat

Kesehatan merupakan salah satu aspek dalam hidup yang sangat diinginkan oleh seluruh manusia. Kesehatan sendiri memiliki pengertian yaitu keadaan fisik, psikis, spiritual, dan sosial dalam keadaan baik dan tidak ada kecacatan sehingga secara sosial dan ekonomis, manusia bisa hidup dengan produktif. Bagi kebanyakan orang, kesehatan menjadi salah satu tulang punggung kehidupan. Hal ini disebabkan apabila seseorang tidak berada dalam keadaan sehat, aktivitas yang seharusnya dilakukan tidak berjalan dengan baik. Salah satu contohnya seperti seorang laki-laki yang harus mencari nafkah untuk keluarganya.

Sudah sewajarnya apabila semua orang di dunia ini memperoleh pelayanan kesehatan. Hal tersebut merupakan hak mereka dan dirasa tak adil apabila pelayanan kesehatan yang diberikan belum merata. Indonesia sendiri sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia tentang kesehatan. Bahkan, ada hukum yang menyatakan bahwa pelayanan kesehatan harus dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.

Namun, nyatanya banyak orang yang tidak bisa merasakan hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak semasa hidupnya. Tak jarang, ada beberapa orang yang harus meninggal karena telat mendapatkan layanan kesehatan. Fasilitas kesehatan yang jauh menjadi salah satu faktor mengapa Indonesia masih belum merata dalam hal kesehatan. Lantas, bagaimana wujud nilai “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” dalam pelayanan kesehatan masyarakat di negara ini?

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Pedoman Kehidupan dalam Pancasila

Pada tahun ini, tepatnya tanggal 7 April 2021 yang merupakan peringatan hari kesehatan sedunia, WHO mengangkat tema “Building a Fairer, Healthier World for Everyone”. Tema tersebut sangat menggambarkan fakta yang terjadi saat ini bahwa tidak semua masyarakat dunia memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai. Di Indonesia sendiri, pemerataan fasilitas dan tenaga kesehatan, baik jumlah, jenis, maupun kualitasnya masih menjadi masalah yang harus segera diselesaikan.

Sejak beberapa tahun yang lalu, ketimpangan pelayanan kesehatan memang sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat Indonesia. Fakta bahwa Indonesia merupakan negara dengan 17.499 pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Hal tersebut tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia dalam pemerataan pelayanan kesehatan.

Belum lagi akses ke daerah pelosok tergolong sulit sehingga menyebabkan infrastruktur kesehatan yang ada di pelosok Indonesia sangat terbatas. Meskipun tersedia, sebagian besar dalam kondisi yang kurang layak. Masyarakat maupun tenaga kesehatan di daerah pelosok kerap kali harus berjuang lebih keras. Berbagai rintangan harus mereka lalui, entah itu berjalan melewati hutan atau menaiki perahu demi memperoleh pelayanan kesehatan.

Mengingat besarnya ketimpangan distribusi fasilitas dan pelayanan kesehatan di Indonesia, pemerintah sebagai pemilik kendali utama harus terlibat dalam persoalan ini. Tanpa mengabaikan fakta bahwa pemerintah sudah berupaya mengurangi kesenjangan pelayanan kesehatan, Indonesia harus dituntut lebih keras untuk memperbaiki sistem kesehatannya. Salah satu upaya tersebut yaitu dengan menggunakan sistem desentralisasi. Sistem tersebut membuat pemerintah pusat menyerahkan sebagian kekuasaan kepada pemerintah daerah untuk mengatur kebijakan mengenai kesehatan di daerah otonomnya masing-masing.

Baca Juga: Pentingnya Penegakan Nilai-Nilai Pancasila dalam Ekonomi dan Pendidikan

Setiap pemerintah daerah diharapkan memiliki komitmen untuk memenuhi kebutuhan fasilitas kesehatan supaya penduduk mampu mengakses fasilitas kesehatan dengan mudah. Selain itu, perlu adanya pembuatan rencana dalam pembangunan fasilitas rumah sakit di wilayah terpencil yang belum memadai. Kelengkapan fasilitas di setiap tempat pelayanan kesehatan juga harus diperhatikan dan diprioritaskan. Fasilitas kesehatan yang baik juga akan mendukung kerja tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah pusat juga harus selalu memastikan seluruh pemimpin daerah untuk memperbaiki fasilitas kesehatan yang ada di daerah masing-masing. Apabila hal tersebut belum mampu dilaksanakan, pemerintah diharapkan dapat memberikan fasilitas transportasi yang layak bagi tenaga kesehatan maupun penduduk setempat. Pemberian fasilitas transportasi tersebut dimaksudkan agar mereka lebih mudah memperoleh pelayanan kesehatan. Dengan demikian, usaha dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia akan semakin optimal dan rakyatnya bisa hidup sehat.

Irmawati N. A.
Mahasiswa Universitas Airlangga

Editor: Diana Pratiwi

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI