Dampak dari Media Sosial Terhadap Masyarakat Menjelang Pilpres dalam Konstelasi Politik

Mungkin kalian sudah pernah mendengar bahkan sudah tidak asing lagi apa itu media sosial. Media sosial merupakan sebuah alat penyampaian pesan yang berbasis online. Dengan adanya media sosial kita dapat berkomunikasi atau interaksi dengan yang lainnya, kemudian media sosial juga dapat membangun jaringan atau networking. Media sosial dalam perannya saat ini, telah membangun sebuah kekuatan yang besar dalam membentuk pola perilaku dalam kehidupan masyarakat. Kemudian dapat berfungsi sebagai media yang mendung demokratisasi pengetahuan dan juga informasi, mentransformasi praktik komunikasi searah media siaran, dan media untuk memperluas interaksi sosial manusia dengan menggunakan internet.

Pilpres merupakan pemilihan Presiden, yang bertujuan untuk menentukan pemimpin negara yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Berawal dari sejarah Pemilu pertama diadakanya yaitu pada tahun 1955 dari wakil presiden Moh. Hatta, yang menginstruksikan pendirian partai-partai politik di Indonesia yang awalnya direncanakan pada januari 1946, yang bertujuan untuk memilih anggota DPR dan Konstituante. Sistem yang digunakan adalah sistem proporsional yang artinya jatah kursi disesuaikan dari setiap daerah. Namun, Pemilu pada tahun 2004 merupakan Pemilu pertama yang memungkinkan untuk memilih Presiden secara langsung, tentunya pemilihan pada tahun 2004 sangatlah berbeda dengan pemilihan sebelumnya.

Sistem Pemilu yang digunakan yaitu sistem proporsional. Pemilihan Presiden terdapat 2 pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Megawati – KH. Ahmad Hasyim Muzadi, kemudian pasangan SBY – Jusuf Kalla, yang kemudian dimenangkan oleh pasangan SBY dengan Jusuf Kalla, yang sah untuk mengatur administrasi NKRI dari tahun 2004 – 2009. Kemudian Pemilu Presiden pada tahun 2009 menggunakan sistem dua putaran, artinya jika pada putaran pertama tidak terdapat pasangan yang menang 50 plus 1 atau merata persebaran suara dari setengah daerah pemilihan maka konsekuensinya harus diadakan putaran kedua. Pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden yang diikuti oleh tiga pasangan calon, SBY – Boediono, Megawati – Prabowo, Jusuf Kala – Wiranto. Dari ketiga pasangan calon tersebut dimenangkan oleh pasangan SBY-Boediono, yang sah untuk mengatur administrasi NKRI dari tahun 2009 – 2014. Selanjutnya Pemilu pada tahun 2014 dengan pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden, yaitu pasangan calon Prabowo Subianto – Hatta Rajasa (46,85% ) dan Joko Widodo – Jusuf Kalla (53,15%). Dalam pemilihan Presiden kemarin berlangsung sangat sengit dan menegangkan tentunya, bukan hanya pasangan calon tetapi masyarakat pula merasakan hal yang sama, karena hasil suara rakyat yang berbeda tipis atau perolehan suara yang tidak berbeda jauh antara pasangan calon nomor urut 1 dengan pasangan calon nomor urut 2.

Bacaan Lainnya

Dampak negatif dari media sosial menjelang Pilpres tahun 2019, yaitu adanya bentuk propaganda yang terjadi terhadap masyarakat melalui informasi, agar masyarakat terpengaruh dengan informasi yang diberikan untuk publik, dengan demikian media sosial hingga kini ramai memperbincangkan masalah politik yang berkaitan dengan pemilihan Presiden. Ketidaknetralan informasi membuat masyarakat terpengaruh oleh isu-isu hoax yang membuat masyarakat percaya akan informasi yang diberikan itu adalah benar, karena sasarannya utamanya yaitu pada masyarakat awam atau pemilih pemula yang baru mengenal konstelasi politik.

Ketidaknetralan informasi di media sosial membuat masyarakat harus berpikir keras dan kritis agar tidak mudah untuk diadu domba oleh isu-isu hoax yang diberikan kepada publik, yang bertujuan untuk menarik massa sebanyak-banyaknya demi kepentingan kelompok. Seperti yang kita ketahui bahwa media sosial merupakan media yang paling banyak menyebarkan isu-isu hoax karena dapat menguntungkan bagi kelompok-kelompok atau oknum yang tidak bertanggung jawab dan dapat merugikan bagi masyarakat yang mudah percaya dengan isu-isu yang belum diklarifikasi. Selain dampak negatif ada pula dampak positifnya, yaitu masyarakat menjadi melek akan politisasi yang terjadi di lingkungan sekitar. Adanya suatu kemajuan dari demokrasi yang membuat masyarakat sadar dengan adanya media sosial lebih mudah mendapatkan informasi yang terbaru mengenai politik.

Seharusnya semua media yang berbasis online atau situs web yang berkaitan dengan media sosial bersikap netral dan jelas dengan sumbernya, agar masyarakat percaya dengan informasi yang diberikan itu benar-benar memberikan pengetahuan yang bermutu dan bukan hoax, sehingga mampu mencerdaskan masyarakat yang membacanya. Karena pada dasarnya informasi yang diberikan itu harus jelas dan seakurat mungkin agar masyarakat awam tidak di propaganda oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

Muhamad Firhan Ardyan
Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan
Universitas Jenderal Achmad Yani

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI