Sejumlah bahan pokok diperkirakan akan terus mengalami kenaikan jelang Ramadhan hingga lebaran nanti. Kenaikan harga ini sebenarnya telah terjadi sejak beberapa bulan yang lalu, namun kenaikan yang terjadi tidak secara signifikan sehingga tidak di sadari oleh masyarakat. Beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan diantaranya beras, minyak goreng, cabai, ayam potong, dan telur.
Kenaikan harga bahan pokok saat ini dipicu oleh tingginya permintaan masyarakat akan kebutuhan yang diperlukan jelang ramadhan, sedangkan supply barang di pasaran tidak dapat mencukupi tingginya permintaan tersebut.
Supply barang terbatas dikarenakan faktor fenomena alam El Nino yang menjadikan musim kemarau lebih panjang daripada beberapa tahun sebelumnya. Hal tersebut mengakibatkan para produsen tidak dapat memasok pasokan bahan pokok secara maksimal.
Selain supply demand yang tidak seimbang, panjangnya rantai distribusi juga mempengaruhi naiknya harga bahan pokok. Karena banyaknya distributor yang mengambil keuntungan, sehingga menjadikan harga barang tersebut melambung. Banyaknya distributor menyebabkan timbulnya biaya margin tinggi yang mana digunakan untuk menutup biaya operasional.
Adanya mafia penimbun bahan pokok juga menjadi faktor pemicu yang berkontribusi dalam naiknya harga bahan pokok. Para mafia ini sangat merugikan dari segi ekonomi karena mereka biasanya menimbun bahan pokok dalam skala yang besar.
Bahan pokok yang mereka timbun akan dikeluarkan ketika stok barang di pasaran sudah mulai menipis sehingga barang timbunan akan di jual dengan harga yang relatif lebih tinggi dibandingkan harga pasaran.
Dalam mengatasi permasalahan tersebut, adapun langkah yang dapat dilakukan oleh Pemerintah antara lain yang pertama diadakannya pasar murah. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dari harga pasaran, sehingga supply dapat terpenuhi.
Langkah kedua yang dapat dilakukan pemerintah yaitu intervensi harga. Dalam hal ini pemerintah harus ikut campur tangan untuk menentukan HET (Harga Eceran Tertinggi) agar harga bahan pokok yang ada di pasaran tetap dapat terkontrol. Sehingga ketika terdapat kenaikan harga tidak melambung tinggi jauh dari HET yang telah di tetapkan.
Selanjutnya yaitu pemerintah melakukan operasi pasar terbuka. Operasi pasar ini harus dilakukan secara berkala, sehingga diharapkan para oknum nakal tidak dapat menaikkan harga semau mereka sendiri sekaligus melindungi masyarakat dari kenaikan harga bahan pokok yang tidak wajar.
Penulis:
- Sherli Dara Saputri
- Puji Lestari
Mahasiswa Ekonomi Pembangunan, Universitas Negeri Semarang
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News