Jagat Maya di Indonesia Sedang Panas, Hati-Hati Keluar “Rumah”

Dunia jagat maya Indonesia sedang panas-panasnya beberapa pekan terakhir. Akibat eksistensi di media sosial, ada yang harus berurusan dengan hukum, hingga terancam kehilangan perkerjaan.

Panasnya jagat maya ini kemudian memberi andil pada panasnya situasi politik tanah air. Meski tidak menjadi salah satu penyebab, namun akibat panasnya situasi politik itu, membuat Presiden RI Joko Widodo harus berkerja keras untuk mendinginkan suasana. Jokowi bahkan harus sampai menaiki kuda.

Dan karena pontang-panting (mendinginkan situasi politik) itu saya yang biasanya enggak pernah naik kuda harus naik kuda,” kata Jokowi dalam pidato sambutannya di Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di JCC Senayan, Jakarta, seperti dikutip detikcom Selasa (22/11/2016).

Bacaan Lainnya

Berbagai kepentingan dan tujuan ada di balik panasnya politik tanah air saat ini. Terlepas dari itu semua, media sosial tanah air rupanya menjadi bagian penting dari penyebabnya.

Sedikit menoleh ke belakang, kejadian ini diawali pidato kontroversial Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahja Purnama (Ahok) saat berkunjung ke Kepulauan Seribu. Rekaman video tersebut kemudian diunggah oleh seorang bernama Buni Yani di akun Facebook miliknya. Apa yang terjadi?

Seketika perhatian masyarakat Indonesia langsung tertuju pada kasus dugaan penistaan agama atas pidato kontroversial Ahok itu. Surah Al-Ma’idah ayat 51 menjadi bahasan yang sehari-hari kita dengar baik di media sosial, situs berita online, hingga pemberitaan di berbagai media massa.

Unggahan Buni Yani melalui akun facebooknya, rupanya mampu menarik perhatian jutaan rakyat Indonesia. Ini terjadi dalam beberapa pekan saja. Buni Yani bukan satu-satunya pengunggah video kontroversial tersebut, namun apa yang dilakukannya menjadi sorotan jutaan pengguna facebook.

Puncak dari kemelut video kontroversial Ahok itu kemudian terjadi pada 4 November 2016. Jutaan orang tergabung dalam Aksi Bela Islam II turun ke jalan. Mereka menuntut kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok ditindak tegas. Wakil Presiden Jusuf Kalla kemudian menegaskan bahwa kasus dugaan penistaan agama itu harus selesai dalam kurun waktu 2 minggu.

Negara telah berjanji akan menindak tegas kasus dugaan penistaan agama tersebut. Namun, pasca 4 November 2016 dunia jagat maya Indonesia malah semakin memanas. Saling hujat dan maki masyarakat pengguna media sosial malah semakin menjadi. Hal ini kemudian kembali menarik perhatian Presiden Jokowi.

Coba Bapak Ibu semuanya, buka di media sosial (terkait demo 4 november), isinya saling hujat, saling mengejek, saling memaki, fitnah, adu domba, provokasi,” kata Jokowi saat memberi sambutan pada Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Asrama Haji Pondok Gede, Jalan Pondok Gede, Pinang Ranti, Jakarta Timur, seperti dikutip detikcom Minggu (13/11/2016).

Ternyata media sosial efek telah membuat kasus dugaan penistaan agama Ahok berkembang ke berbagai isu. Saling hujat yang mengarah pada perpecahan antara masyarakat kemudian terjadi. Tidak sampai di situ, isu untuk menarik uang beramai-ramai di bank (rush money) kemudian disebar. Negara seolah-olah dalam keadaan genting, dan akan terjadi sebuah peristiwa besar. Lagi-lagi pengguna media sosial tak bertanggung jawab menjadi penyebabnya.

Inilah situasi jagat maya Indonesia yang sedang panas. Saling hujat dan memaki, fenomena buzzer yang merajalela, hingga pelempar isu yang cerdas menyebar pesan. Panasnya jagat maya Indonesia ini kemudian memaksa beberapa penggunanya berurusan ke ranah hukum.

Kamis, 24 November 2016, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Buni Yani sebagai tersangka dalam kasus penyebaran kebencian bersifat SARA. Ini terkait video pidato kontroversial Ahok di Kepulauan Seribu yang diunggahnya melalui Facebook. Kemudian, pada Sabtu 26 November 2016 AR atau Abu Uwais (31) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran isu rush money. Abu Uwais dianggap melakukan provokasi karena menuliskan status hasutan di akun Facebook.

Selain berurusan dengan hukum, ada juga masyarakat pengguna media sosial yang terancam kehilangan perkerjaan. Ini dialami seorang karyawan PT Adhi Karya atas nama Pandu Wijaya. Dia diberi surat peringatan III (SP-3) oleh perusahaan tempatnya berkerja. Ini akibat cuitannya di Twitter yang menghina KH Mustofa Bisri atau Gus Mus. Sekali lagi, ini terjadi di saat panasnya jagat maya Indonesia.

Baik Buni Yani maupun Abu Uwais, mungkin tidak akan pernah mengira, apa yang dikeluarkannya melalui media sosial membuatnya berurusan dengan hukum. Demikan halnya dengan Pandu Wijaya.

Mereka hanyalah sebagian masyarakat yang mengeluarkan eksistensi melalui media sosial di saat jagat maya negeri ini sedang panas. Fenomena media sosial membuat manusia hidup di dua dunia. Dunia nyata dan dunia maya. Media sosial saat ini bagaikan rumah. Di situ ada banyak akun yang hidup dengan berbagai eksistensi.

Di tengah panasnya jagat maya tanah air, akankah ada tersangka-tersangka baru yang nantinya bermunculan? Akankah ada pegawai perusahaan lainnya yang diberi surat peringatan lagi? Tergantung kehati-hatian kita saat keluar “rumah” melalui akun-akun media sosial yang kita miliki.

ANTONY

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI