Kualitas dan Efektivitas Pendidikan Indonesia dalam Menghadapi Periode Bonus Demografi di Tengah Penularan Pandemi Covid-19

bonus demografi
Foto: Pixabay.com

Indonesia akan memasuki usia 100 tahun pada 2045 mendatang. Di tahun 2045, Indonesia digadang-gadang akan menjadi tonggak harapan untuk mencapai kemajuan dalam berbagai aspek yang ditandai dengan adanya bonus demografi. Bonus demografi merupakan priode dimana tingkat jumlah usia produktif yaitu fase usia 15-65 tahun lebih besar dibandingkan dengan jumlah penduduk yang tidak produktif yaitu fase usia dibawah 14 atau diatas 65 tahun. Artinya, dimensi usia produktifitas masyarakat Indonesia mencapai 70 % dan 30% nya merupakan penduduk dengan usia tidak produktif. Hal ini tentu akan memberikan dampak positif terhadap kemajuan Indonesia dengan digenjotnya kualitas masyarakat Indonesia untuk tercapainya iindonesia yang berdaulat serta maju.

Peningkatan kualitas masyarakat harus mampu dipersiapkan secara matang dan menyeluruh yang meliputi aspek politik, supremasi hukum, ekonomi, sosial maupun budaya guna berimbas positif pada pengembangan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian negara. Namun sebaliknya, bonus demografi akan berdampak nihil jika usia produktif ini tidak sinergi dengan kualitas dan keterampilan yang baik sehingga hanya akan menambah angka pengangguran yang menjadi beban bagi negara.

Indonesia 2045 telah melahirkan harapan yang besar bagi masayarat untuk menyelesaikan dan mngakhiri segala persoalan negara seperti pendidikan dan kemiskinan. Tolak ukur utama dalam mewujudkan Indonesia emas 2045 adalah Pendidikan guna terwujudnya sumberdaya manusia yang berkualitas. Perbaikan kualitas sumber daya manusia akan lebih berfokuskan pada generasi muda yang nantinya akan memegang estafet perubahan bangsa yang adil dan makmur. Indikator utama dalam mencapai kemajuan adalah dengan terpenuhinya keadilan, kehidupan yang sejahtera serta maju dengan tercapainya pula kualitas sumber daya manusia yang mempuni, perbaikan kualitas dan keterampilan generasi muda menjadi tolak ukur utama untuk dijadikan potensi dalam penyelesaian masalah dan pengambilan serta penetapan kebijakan negara dimasa mendatang.

Bacaan Lainnya

Namun, berbanding terbalik dengan keadaan masyarakat indonesia saat ini, dimana masyarakat indonesia masih terbelenggu dalam muara kemiskinan serta ditambah dengan kerusakan moral generasi bangsa akibat minimnya sikap selektif terhadap budaya luar. Fenomena tersebut tentu menjadi ancaman besar tercapainya Indonesia emas 2045, padahal Indonesia tengah mempersiapkan diri dalam melakukan pembangunan berkelanjutan diera revolusi 4.0 yang menuntut masyarakat secara keseluruhan memiliki kualitas IPTEK dan teknologi baik secara nyata maupun digital. Namun, rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia melahirkan generasi yang terus-menerus terperangkap dalam belenggu kebodohan.

Potret rendahnya kualitas pendidikan Indonesia dapat dilihat dari berbagai provinsi terbarat bagian indonesia salah satunya provinsi Aceh. Aceh merupakan provinsi yang mempunyai sumber daya alam melimpah dengan jumlah proyeksi penduduk mencapai 5,3 juta jiwa pada 2020. Sedangkan ditahun 2045, Provinsi yang bergelar serambi mekah tersebut akan mencapai 6.91 juta penduduk. Tingginya angka penduduk tersebut tentunya diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mencapai kemajuan Indonesia dimasa mendatang. Namun, keadaan terkini masyarakat Aceh justru berbanding terbalik dengan harapan kemajuan Indonesia. Hak otonomi khusus yang didapatkan provinsi Aceh dianggap gagal menarik rakyat Aceh dari bencana kemiskinan yang mengakibatkan rakyat Aceh menyandang predikat salah satu provinsi termiskin di pulau sumatera.

Berdasarkan data riset dari badan pusat statistic (BPS) terdapat 819 ribu masyarakat Aceh yang masih hidup dalam garis kemiskinan atau sekitar 15,32 persen dari keseluruhan penduduk Aceh pada maret 2019 tersebut tentu berdampak buruk pula bagi kualitas Pendidikan di Aceh. Meskipun Aceh memperoleh dana terbesar ketiga dalam pembangunan sektor pendidikan, mutu pendidikan di aceh masih sangat memprihatinkan yang ditandai dengan tersandangnya pringkat ke 25 dari 34 provinsi yang ada di Indonesia dengan kuailitas dan mutu pendidikan yang cenderung buruk. 

Berdasarkan uraian tersebut, jelas terlihat bahwa tingkat pendidikan di aceh jauh tertinggal dibandingkan dengan tingkat dan kualitas pendidikan di Negara-negara maju bahkan dengan provinsi-provinsi lainnya. Hal ini disebabkan karena minimnya kualitas tenaga pengajar serta pembangunan instansi pendidikan yang tidak merata sehingga mengakibatkan masyarakat Aceh di beberapa daerah khususnya di kabupaten atau kota yang baru dimekarkan tidak menempuh pendidikan sama sekali baik itu pendidikan formal maupun nonformal.

Tidak hanya itu, ditengah musibah penyebaran pandemic Covid-19 yang melanda hampir seluruh penjuru dunia, efektivitas pendidikan kembali diguncang. Paparan Pandemic Covid-19 atau disebut dengan severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 merupakan virus yang menyerang pada sistem pernapasan. Keberadaan covid-19 mendorong beberapa negara di Eropa menerapkan sistem lock down. Sedangkan Indonesia, dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo, tidak menerapkan lock down sebagai alternatif dikarenakan ketidaksiapan dan kekhawatiran pemerintah akan munculnya problematika baru yaitu ketidakstabilan perekonomian dan jaminan hidup masyarakat yang tidak mampu ditanggung negara.

Lantas bagaimana dengan keadaan pendidikan indonesia khususnya daerah barat seperti Aceh?

Berdasarkan imbauan dari pemerintah untuk tetap dirumah, artinya melakukan segala aktivitas di rumah baik bekerja ataupun sekolah, Mendikbud RI Nadiem Makarim menetapkan himbauan jika seluruh pelajar dan tenaga pengajar di instansi pendidikan untuk meniadakan aktifitas belajar secara tatap muka yang diganti dengan kuliah online atau daring. Imbasnya, efektivitas dari pendidikan semakin menurun akibat ketidsiapan dari pelajar maupun tenaga pengajar. Tidak melek teknologi serta permasalahan akses internet yang sulit khususnya dibeberapa wilayah pelosok yang ada di Aceh mengakibatkan proses belajar terhambat bahkan mati suri (Tidak berlangsung). Belum lagi sebagian tenaga besar tenaga pengajar yang tidak mahir dalam memanfaatkan media online sebagai mendia belajar menyebabkan ketertinggalan semakin signifikan.

Dapat  diprediksi, apabila kualitas baik pelajar, pengajar serta Lembaga Pendidikan tidak dibenah dengan baik, maka tentu dapat dijamin bahwa kondisi indonesia akan semakin terpuruk dalam aspek pendidikan serta kemiskinan akibat ketimpangan perekonomian serta rendahnya kualitas generasi muda yang hanya menjadi beban negara akibat produktifitas yang rendah semakin besar.

Dalam rangka mempersiapkan diri mengahadapi Bonus demografi serta memutus rantai penyebaran pendemic Covid-19, pemerintah harus mampu mempertimbangkan kembali segala bentuk kebijakan yang ingin dirumuskan. Memprioritaskan keselamatan publik sebagai acuan utama harus terlebih dahulu dikedepankan demi tercapainya kestabilan kembali dalam segala aspek baik perekonomian maupun pendidikan. Diketahui bahwa tingkat penyebaran pandemic Covid-19 di indonesia beragam khususnya Aceh yang masih berada di zona aman. Pemerataan kebijakan tentu bukanlah alternatif yang dapat dijadikan solusi mengingat keadaan wilayah yang berbeda-beda. Pelimpahan wewenang kepada pemerintah daerah tampaknya harus dipertimbangkan mengingat pemerintah daerah lah yang paling mengetahui keadaan dimasing-masing wilayahnya tidak hanya pada aspek keamanan, perekonomian tetapi juga pendidikan.

Oleh karena itu, dalam bidang keselamatan publik, penutupan dan penseleksian secara ketat bagi setiap pendatang harus lebih ditingkatkan demi keamanan daerah. Karena dalam mengahadapi problematika ini peranan dari pemerintah daerah, serta seluruh elemen sangat diperlukan. khususnya tenaga pengajar harus lebih bertanggungjawab kembali dalam menjalankan imbauan-imbauan dari pemerintah pusat maupun daerah untuk menjaga efektivitas pendidikan dengan tetap mengutamakan keselamatan publik. Mengingat sebagian besar tenaga pengajar mensalahtafsirkan kebijakan mengenai kegiatan belajar daring. realitanya, proses belajar daring malah dicukupi dengan absen kehadiran saja atau dijadikan ajang penumpukan tugas oleh sebagian tenaga pengajar yang tersebar dibeberapa instansi pendidikan di Aceh. Hal tersebut tentunya sangat disayangkan dan harus segera dibenahi atau impian Indonesia mengahadapi bonus demografi dengan kesiapan kualitas SDA yang bermutu akan jadi angan belaka.

Belum lagi, ketidaksiapan Indonesia dalam memanfaatkan media online sebagai wadah untuk belajar maupun bekerja. Dengan demikian, beragam permasalahan yang tengah melanda, peningkatanaan kesejahteraan masyarakat akan sulit dicapai tanpa memperhatikan situasi masyarakat Indonesia yang cenderung agraris serta terperangkap oleh dogma budaya dan tradisi kuno menjadikan Indonesia kesulitan dalam menempuh pembangunan berbasis digital modern.  Sehingga sudah saatnya peranan pemerintah daerah dan seluruh elemen harus mampu menjadikan masyarakat sebagai  fokus dari titik sentral dengan memperbaiki kualitas Pendidikan serta mindsate baik pelajar maupun tenaga pengajar.

Pentingnya penyediaan fasilitas berupa akses internet secara merata serta sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah dan seluruh elemen yang bertanggunjawab bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.  Karena hal tersebut sangat diperlukan untuk menyelamatkan pendidikan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat pelosok. Dengan demikian, efektivitas dari keberlangsungan proses belajar mengajar akan tetap terpenuhi, perbaikan kualitas sumber daya manusia pun akan tetap berjalan meski ditengah pandemic Covid-19. Sehingga pencapaian cita-cita bangsa dalam memeperoleh kemajuan Indonesia pada periode bonus demografi ditahan 2045 bukanlah angan-angan semata.

Ulviatur Rahmah
Mahasiswa Universitas Syiah Kuala

Editor : Muflih Gunawan

Baca juga:
Pemuda dan Bonus Demografi
Bonus Demografi dan Sikap Kita Menghadapinya
Pentingnya Pendidikan Karakter Menuju Indonesia Maju, Indonesia Emas

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI