Kurang Melek Digital, Mahasiswa KKN Tematik UNDIP Kenalkan Pembukuan Via Aplikasi Mobile “Buku Kas” untuk UMKM di Gubuk Tiwul Ngerangan

Bayat, Klaten – Selasa (26/07), kemajuan di era digitalisasi menjadi keharusan bagi para pelaku bisnis untuk terus mengikuti perkembangan teknologi. Kemajuan teknologi juga membuat beberapa ahli menciptakan banyak sekali aplikasi yang dapat digunakan oleh para pelaku bisnis untuk memudahkan berjalannya suatu bisnis.

Tersedianya aplikasi bisnis di playstore dan appstore memberikan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan para pelaku bisnis, seperti halnya UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang berada di Dusun Kenteng RT 09 RW 04 Kampung Lumpang Kecamatan Bayat Kabupaten Klaten yang belum melek digital.

Gubuk Tiwul masih sangat minim pengetahuan terkait pentingnya digital untuk mendongkrak pasar bisnis. Gubuk Tiwul belum menggunakan pemasaran secara digital, bahkan pengelolaan keuangan pun belum berbasis digital.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Mahasiswa UNDIP Bantu Tingkatkan Literasi dan Kepuasan Pelanggan dengan Penyediaan “Sudut Baca” di Gubuk Tiwul Ngerangan

Pengelolaan keuangan di Gubuk Tiwul dilakukan oleh para orang tua yang belum memiliki pengetahuan terkait pengelolaan keuangan yang lebih praktis terlebih lagi dengan adanya kemajuan teknologi.

Selain menu khas tiwulnya yang menjadi andalan Gubuk Tiwul, dilengkapi pula fasilitas mulai dari karaoke, mushola, toilet, sudut baca dengan berbagai bacaan, juga permainan tradisional, dan lain sebagainya yang menjadi daya tarik bagi banyak pengunjung untuk terus berdatangan.

Salah satu permasalahan yang ada di Gubuk Tiwul, yaitu kewalahan dalam melayani pelanggan serta ketidakmampuan mencatat dengan cepat dan tepat. Pelayanan dan pencatatan hanya mengandalkan ingatan (brain memory) menjadi salah satu penghambat dalam pencatatan sehingga berdampak dalam laporan keuangan.

Pelayanan pelanggan menjadi salah satu dasar penting dalam berbisnis. Pelayanan yang baik akan meningkatkan kualitas bisnis yang sedang dijalankan.

Aplikasi “Buku Kas”.

Oleh karena itu, diperlukan perubahan yang semakin baik dan melek teknologi agar pelanggan tidak hanya mendapatkan pelayanan yang praktis dan terkini, namun semua sistem keberlangsungan suatu bisnis baik dari pengelolaan keuangan dan lain sebagainya dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Baca Juga: LPPM Undip Fasilitasi Pengobatan dan Khitan Gratis Bagi Warga Desa Gojoyo

Gubuk Tiwul memiliki permasalahan terkait penerapan sistem pembukuan yang masih sederhana melalui tulisan di kertas dan perhitungan manual menggunakan kalkulator. Oleh karena itu, mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) Universitas Diponegoro berinisiatif untuk memperkenalkan aplikasi mobile yaitu “Buku Kas”.

Aplikasi ini sangat mudah didapatkan hanya dengan meng-install melalui appstore atau playstore dengan gratis. Penggunaan aplikasi ini dipilih karena sederhana untuk UMKM dan mampu membantu meminimalisir selisih perhitungan.

Aplikasi ini juga sudah digunakan lebih dari 6 juta oleh pelaku bisnis UMKM dengan review baik. Keunggulan aplikasi ini memiliki fitur-fitur yang dapat mempermudah pembukuan karena penggunaan yang mudah dipahami dan dimengerti.

Penggunaan aplikasi “Buku Kas” dan penyediaan modul diharapkan mampu membuat pembukuan semakin efektif dan efisien, serta memiliki penyimpanan data digital yang mempermudah dalam penyampaian laporan keuangan di Gubuk Tiwul.

Meskipun pembelajaran dan pelatihan menggunakan aplikasi mobile “Buku Kas” menjadi suatu hal yang baru bagi staf bagian keuangan di Gubuk Tiwul, namun ibu-ibu sangat antusias dengan pembelajaran dan pengetahuan baru tersebut. 

Penulis: Rida Wannis Zerlina Rahmasari  (NIM 40011419650235)
Mahasiswa Akuntansi Perpajakan UNDIP
DPL: Ibu Novia Sari Ristianti, S.T., M.T. dan Bapak Nurhadi Bashit, S.T., M. Eng.

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat El Kafi

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI