Mencegah Pencemaran Tanah Akibat Aktivitas Rumah Tangga

Pencemaran Tanah

Oleh: Laura Ruxena Sirait
Mahasiswa Insititut Teknologi Sumatera (ITERA)

1. Pendahuluan

Lingkungan merupakan salah satu pembicaraan yang umum, dimana setiap orang akan memberikan pendapat yang berbeda-beda. Kehidupan mahkluk hidup secara kolektif membutuhkan lingkungan, yang terdiri dari air, udara, dan tanah. Berbicara mengenai lingkungan maka tidak terlepas dari pemahaman tentang ekologi dan ekosistem. Ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan alami terutama interrelasi antara organisme dengan yang ada di sekitarnya. Berdasarkan hubungan antara ekologi dan lingkungan membuktikan bahwa apabila terjadi kerusakan lingkungan maka akan menggangu ataupun sekaligus merusak kehidupan manusia. Salah satu permasalahan lingkungan yang terjadi dalam kehidupan ialah pencemaran tanah. Dimana pencemaran tanah adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam tanah oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas tanah turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan tanah tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.

Bacaan Lainnya

1.2 Permasalahan

Tanah merupakan sumber daya alam yang sangat penting bagi kehidupan makhluk hidup terutama makhkuk hidup yang berada di darat (manusia, hewan, dan tumbuhan). Pada kondisi ini kebanyakan masyarakat membuang limbah cair rumah tangga langsung ke jalan atau tanah, sehingga akan memicu timbulnya pencemaran tanah. Tanah yang tercemar dapat menyebabkan pencemaran terhadap air permukaan apabila kandungan polutan dalam tanah tersebut meresap hingga air permukaan tanah. Sehingga dengan kejadian tersebut dapat mengakibatkan pencemaran pada air dan apabila air tersebut digunakan langsung oleh masyarakat maka dapat menyebabkan dampak pada kesehatan manusia. Ketika suatu zat berbahaya telah mencemari permukaan tanah maka dapat menguap, tersapu air hujan, dan masuk kedalam tanah. Pada prinsipnya polutan cair akan lebih mudah untuk diserap oleh tanah sehingga memiliki kemungkinan besar merambat kedaerah lain. Pada suatu kondisi apabila tanah yang tercemar tersebut melebar hingga kedaerah tumbuhan atau tanaman maka akan menyebabkan tanaman tersebut terkontaminasi dan menggangu ekosistem makhluk hidup didalam tanah serta apabila dikonsumsi oleh masyarakat dapat mengangkibatkan gangguan kesehatan terhadap manusia.

1.3 Faktor Penyebab Pencemaran Tanah

Faktor penyebab dalam kasus pencemaran tanah terbagi menjadi dua bagian yaitu  berasal dari manusia atau alami (misal gunung meletus, gas beracun). Pada umumnya lebih membahas tentang pencemaran yang diakibatkan aktivitas manusia, yang dapat dicegah dan dikendalikan. Karena manusia melakukan suatu kegiatan maka akan terjadi dampak terhadap lingkungan, hal tersebut tidak bisa dihindarkan. Kegiatan manusia yang dapat menyebabkan pencemaran tanah yaitu berasal dari kegiatan industri dan aktivitas rumah tangga. Dari kedua kegiatan tersebut, industri merupakan penyebab kandungan pencemaran tanah yang lebih berbahaya karena biasanya hasil proses kegiatan mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). Walaupun demikian, kegiatan rumah tangga dapat menyubang peningakatan pencemaran tanah dikarenakan jumlah kegiatan tersebut lebih sering dilakukan dan sumbernya berasal dari setiap rumah – rumah  sehingga akan lebih banyak dibandingkan industri. 

Pencemaran akibat aktivitas manusia disebut juga sebagai limbah domestik karena berasal dari hasil sisa pembuangan dari rumah-rumah penduduk. Limbah tersebut memiliki 2 jenis yaitu cair dan padat. Limbah padat biasanya berhubungan dengan sampah, dimana pada kenyantaanya pengolahan sampah untuk kawasan penduduk masih kurang dan tidak sesuai dengan ketentuan atau pertauran pemrintah. Perilaku yang biasa dilakukan masyarakat ialah melakukan penumpukan sampah pada suatu tempat yang kosong dan pembakaran sampah. Sedangkan untuk jensi limbah cair yang dihasilkan dari aktivitas domestik penduduk ialah berupa hasil penggunaan produk –produk kebutuhan sehari – hari seperti air bekas deterjen, minyak makan, tinja, cat, oli, bensi, dan lain – lain.

2. Pembahasan dan Solusi

Dalam melaksanakan pengurangan pencemaran tanah akibat aktivitas rumah tangga terbagi menjadi 2 hal yaitu mengolah dari sumbernya dan melakukan kegiatan perbaikan tanah yang tercemar. Kegiatan pencegahan pencemaran tanah tersebut memiliki perbedaan, dimana dalam mengolah dari sumber mengarah kepada kegiatan sebelum tanah tersebut tercemar. Sedangkan dalam melakukan perbaikan kondisi tanah merupakan kegiatan yang dilakukan setelah tanah tersebut terkontaminasi atau tercemar, dimana kegiatan tersebut biasa disebut sebagai remediasi. Kegiatan – kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan jenis dari sumber pencemarnya.  Berikut kegiatan pengurangan pencemaran tanah yang dapat dilakukan:

2.1 Pengolahan dari sumber

Pengolahan dari sumber ini bermaksud untuk menjaga agar tanah tidak tercemar. Dalam mengolah dari sumber dapat dilakukan berdasarkan jenis dari sumber pencemar (limbah) rumah tangga tersebut. Dimana limbah rumah tangga tersebut dibagi menjadi dua bagian yaitu:

Limbah Padat

Yang dimaksud dengan limbah padat rumah tangga ialah sampah, dimana sampah tersebut berasal dari penggunaan barang atau bahan – bahan dalam memenuhi kebutuhan kesehari – harian masyarakat. Perilaku yang dapat menibulkan pencemaran tanah akibat sampah adalah penumpuk sampah pada suatu tempat yang kosong, hal tersebut dapat menyebabkan terjadinya proses lindi. Lindi (leachate) adalah cairan yang merembes melalui tumpukan sampah dengan membawa materi terlarut atau tersuspensi terutama hasil proses dekomposisi materi sampah (Damanhuri, 2010). Lindi dapat meresap ke dalam tanah yang menyebabkan pencemaran tanah dan air tanah secara langsung karena dalam lindi terdapat berbagai senyawa kimia organik dan anorganik serta sejumlah pathogen (Susanto, 2004). Dengan begitu perlu dilakukan perilaku agar mengurangi peristiwa tersebut dengan cara melakukan tindakan 3 R (reduce, reuse, dan recycle) yang berdasarkan pada jenis dan karakteristik dari sampah tersebut.

Jenis sampah yang dapat memberikan  pencemaran tanah adalah sampah anorganik (tidak dapat didaur ulang) seperti plastik, botol plastik, kaca, dll. Karena tidak dapat didaur ulang maka, sampah jenis ini lebih baik dioptimalisasi pengurangannya dengan cara mengurangi penggunaan barang – barang tersebut dan memilih untuk menggunakan barang yang dapat digunakan berkali – kali seperti penggunaan botol minum, tempat makan,dll ataupun dapat menajdi barang –banrang tersebut sebagai kreasi yang dapat bernilai misalnya pembuatan tempat sampah dari susunan botol plastik bekas.  

Limbah Cair

Limbah cair dari aktivitas rumah tangga lebih cepat menimbulkan pencemaran tanah karena bebentuk cairan, sehingga lebih cepat untuk meresap ke tanah. Dan bahan – bahan tersebut biasanya mengandung bahan kimia, sehingga dapat berbahaya bagi tanah apabila terkontaminasi langsung. Pengurangan yang dapat dilakukan ialah dengan mengontrol penggunaan bahan – bahan rumah tangga dengan tidak berlebihan atau secukupnya. Untuk proses pembuagan limbah cair  rumah tangga seperti deterjen, sabun, minyak makan, dll harus dibuang pada saluran yang telah dibuat (sistem penyaluran air limbah) sehingga penting bagi setiap daerah memiliki saluran tersebut. Namun, apabila tidak memiliki saluran tersebut perlu dilakukan penggantian bahan tersebut dengan bahan yang alami atau memanfaatkannya kembali menjadi seperti pemanfaatan minyak goreang dimanfaatkan sebagai bahan baku tambahan pembuatan sabun cair yang dilakukan. Seorang mahasiswa Jurusan Teknik Kimia Universitas Diponegoro, Gregorius Rionugroho, membuat sabun cair menggunakan minyak jelantah dan abu kulit buah kapuk randu.

2.2 Kegiatan Perbaikan Kondisi Tanah

Dalam kegiatan perbaikan kondisi tanah terdiri dari insitu, eksitu, bioremdiasi dan fitoremediasi. Kegiatan insitu merupakan pengendalian langsung ditempat atau lokasi tanah yang tercemar, perilaku ini dilakukan apabila tanah yang tercemar sudah menyebar secara luas. Sedangkan tindakan eksitu dilakukan diluar area yang tercemar atau dibawah ke tempat khusus pengolahan tanah tersebut dan kegiatan ini dilakukan untuk kondisi pencemaran tanah yang tidak terlalu luas penyebarannya.

Upaya pencegahan dengan cara teknik bioremediasi merupakan proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur,bakteri). Sedangkan fitoremediasi merupakan teknologi pembersihan, penghilangan atau pengurangan polutan berbahaya, seperti logam berat, pestisida, dan senyawa organik beracun dalam tanah atau air dengan menggunakan bantuan tanaman (hiperakumulator plant). Tanaman yang dapat dijadikan dalam mengurangi polutan dalam tanah adalah yang dapat tahan terhadap bahan – bahan polutan tersebut (hiperakumulatir). Kegiatan ini dapat menjadikan kondisi tanah lebih baik, sehingga dapat dimanfaatkan kembali. Namun, kegiatan ini memerlukan biaya dan waktu yang cukup lama dalam menghilangkan polutan dalam tanah. Biasanya teknologi ini digunakan apabila polutan dalam tanah termasuk kategori polutan yang cukup berbahaya seperti logam berat sehingga dapat dilakukan dengan menggunakan metode biochar yang merupakan biomassa organik yang mengalami proses termolisis dan dapat dibuat dengan skala yang sederhana dapat di kembangkan untuk mengatasi permasalah lingkungan tercemaran.

Kasus pencemaran tanah yang diakibatkan dari aktivitas rumah tangga menunjukan bahwa manusia merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya kondisi tersebut. Di Indonesia telah ditetapkan peraturan mengenai pengendalian kerusakan tanah yang diatur dalam Peraturan Menteri RI No 150 Tahun 2000, dalam peraturan tersebut dikatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan informasi tentang permasalahan yang berhubungan dengan tanah seperti kondisi tanah, status kerusakan tanah, rencana pelaksanaan, dan kegiatan – kegiatan yang dapat berpotensi menimbulakan kerusakan tanah. Dalam hal ini kebijakan atau wewenang pemerintah sangat berpengaruh, dimana kebijakan sebagai pengarah atau penuntun bagi masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan, namun pada kenyataanya kebijakan ataupun aturan – aturan yang diberikan pemerintah tersebut masih tidak dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat, sehingga permasalahan–permasalahan lingkungan sulit untuk terselesaikan. Oleh karena itu perlu mengembangkan kesadaran manusia tentang pentingnya lingkungan khusunya dalam menjaga kondisi tanah dengan cara melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui perangkat pemerintah yang dapat berhubungan langsung dengan masyrakat sepeerti RT/RT/ Lurah/ Camat. Selain itu dibutuhkan juga penyediaan sarana dan prasarana dalam melaksanakan kegiatannya. Dengan adanya keterlibatan pemerintah daerah secara langsung dapat memantau kondisi tanah, sehingga dapat merencanakan kegiatan yang sesuai dengan kondisnya sehingga akan melakukan kegiatan berdasarkan perancanaan tersebut saja dan akan meberikan hasil yang maksimal.  

Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan bahwa dalam mengurangi peristiwa tanah yang tercemar akibat aktivitas rumah tangga perlu dilakukan penguranagan dari sumbert terlebih dahulu agar lebih meminimalkan pengeluaran biaya. Selain itu sangat diperlukan kesadaran dari setiap pihak baik pemerintah maupun masyrakat akan pencemaran tanah, sehingga sangat diperlukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.

Referensi

Dantje T. Sembel. 2015. Toksikologi Lingkungan. Perpustakaan Nasional.
Hidayat Benny. 2015. Remediasi Tanah Tercemar Logam Berat Dengan Menggunakan Biochar.
Mufti Perwira Putra dan Muli Edwin. 2015. Analisis Status Kerusakan Tanah Pada Lahan Kering Kampung Jawa Dusun Kabo Jaya, Sangata.
Nugraheni Hermein, Tri Wiyatini, dan Irmanita Wiradona. 2015. Kesehatan Masyarakat Dalam Determinan Sosial Budaya.
Prtama, Yoga. 2015. Pencegahan Pencemaran Lingkungan.
Sumampow. 2015. Pencemaran Lingkungan.
Sari Yulia. 2015. Pencemaran Tanah: Penyebab, Dampak dan Cara Mengatasinya.

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI