Negara Bangkrut, Apa yang Mungkin Terjadi?

Sebuah negara tentunya memiliki faktor ekonomi yang menjadi salah satu kekuatan inti dari negara tersebut. Sumber ekonomi yang dimiliki suatu negara sangatlah banyak, diantaranya yang paling besar adalah pajak dan juga dana dari investor luar negeri yang tertarik dengan proyek pengembangan suatu negara.

Hal ini membuat setiap negara pasti memiliki “utang” dengan pihak pemilik dana dari negara lain dengan jaminan bahwa negara pasti akan melunasinya.

Namun apa yang terjadi apabila suatu negara tidak bisa melunasi utang tersebut? Mereka akan dinyatakan bangkrut dan kesulitan dalam menerima pinjaman lagi. Untuk itu mari kita ulas beberapa contohnya:

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Menyikapi Peningkatan Utang Luar Negeri Indonesia dan Faktor-Faktor di Baliknya

Pertama ada Sri Lanka

Srilanka gagal membayar utang luar negeri sebesar $51 miliar dan hanya memiliki cadangan devisa sebesar $1,93 miliar pada akhir Maret 2022. Srilanka juga memiliki tagihan utang impor yang membengkak sebesar $6 miliar yang perlu diselesaikan.

Kondisi ini diperparah dengan Hamilton Reserve Bank yang menggugat Sri Lanka di pengadilan federal New York sebagai salah satu pemegang obligasi (surat utang) internasional milik Sri Lanka sebesar $250 Juta.

Ratusan ribu warga Sri Lanka dikabarkan mulai meninggalkan negaranya. Pihak imigrasi terhitung telah menerbitkan 288.645 paspor di akhir bulan Mei 2022 lalu.

Baca Juga: Utang Luar Negeri, Keuntungan atau Jebakan?

Kedua ada Argentina

Pada tahun 2005 hingga 2010 silam, Argentina mengajukan usulan untuk melakukan restrukturisasi utang dengan para krediturnya. Meskipun mereka berhasil mencapakai kesepakatan diskon utang sebesar 70%.

Argentina tetap harus memenuhi gugatan untuk membanyar seluruh utang beserta bunga yang ditentukan sepihak tanpa adanya potongan sedikit pun dalam jangka waktu yang ditetapkan kepada pihak kreditur yang tidak setuju dengan kesepakatan.

Kita dapat mengetahui bahwa suatu negara dapat dinyatakan Sovereign Default atau bangkrut ketika suatu negara gagal dalam membayar uang pokok dan bunganya kepada para kreditur (pemberi pinjaman) baik itu negara lain maupun lembaga keuangan dunia. Bentuk utang yang ada disebut Government Bonds.

Baca Juga: Pentingnya Mengatur Keuangan pada Masa Remaja

Akibat dari Sovereign Default itu antara lain :

  1. Tidak dapat melakukan ekspor dan impor;
  2. Terjadinya inflasi yang parah;
  3. Krisis pangan dan energi;
  4. Ekonomi menurun, dan lain-lain.

Penulis: Argya Dewani Sriatmojo

Mahasiswa D-3 Manajemen Bisnis Universitas Sebelas Maret Surakarta

Editor: Ika Ayuni Lestari

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI