Pembentukan Sanggar Tari Turis di Bali Sebagai Bentuk Globalisasi Budaya

Tari Tenun Bali
Tari Tenun (Source: katabali.com)

Globalisasi adalah proses dimana mulai memudarnya lintas batas antar negara, ketika situasi demikian maka, nilai, norma, atau kebudayaan negara satu akan mudah masuk ke negara lainnya.

Francois Chaubet menjelaskan dalam bukunya, bahwa “proses globalisasi ada sejak manusia memasuki masa sejarah, ketika tersusunnya sistem politik, ekonomi, agama, teknik, dan budaya supralokal mengakibatkan serangkaian penyingkapan sekat-sekat”.

Globalisasi bisa terjadi di berbagai bidang, dalam artian bukan hanya ekonomi atau politik saja, akan tetapi bisa juga terjadi di bidang budaya.

Bacaan Lainnya

Jika ditinjau dari sisi kebudayaan, globalisasi biasanya diartikan sebagai proses penjajahan budaya, seperti westernisasi atau setidaknya ada percampuran antara budaya lokal dan juga budaya asing yang masuk ke dalam suatu negara.

Berbicara mengenai budaya, sebenarnya budaya bukan yang berkaitan dengan seni saja. Melainkan budaya adalah sebuah pedoman hidup yang ada di dalam masyarakat yang dijadikan patokan dalam bertingkah laku sehingga kebudayaan biasanya cenderung pada sesuatu yang turun temurun dalam suatu kelompok masyarakat. Menurut Koentjaraningrat (1990:  49),

“kebudayaan mengandung tujuh unsur, yaitu bahasa, sistem teknologi, sistem ekonomi, organisasi   sosial, sistem pengetahuan, religi dan kesenian. Oleh karena itu, melestarikan kebudayaan bangsa sendiri ini sangat penting demi mempertahankan identitas bangsa itu sendiri. Sebagai bangsa Indonesia tentunya harus dapat mempertahankan dan terus melestarikan kebudayaannya”.

Saat ini memang banyak kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia, namun perlu diketahui juga bahwa budaya Indonesia pun sebenarnya telah berusaha untuk semakin dipelajari oleh orang asing. Contohnya, adanya sanggar – sanggar tari bali untuk turis atau wisatawan asing di Bali.

Pembangunan sanggar tari tersebut adalah salah satu bentuk dari globalisasi di bidang budaya. Globalisasi yang menyebabkan hal-hal menjadi mendunia dan memudarnya lintas batas antar negara menyebabkan kebudayaan yang dimiliki sebuah negara dengan mudah dapat diketahui dan dipelajari oleh negara lain.

Jika ditinjau secara sekilas, sebenarnya ini merupakan hal yang baik untuk mendapatkan keuntungan di bidang pariwisata dan bidang ekonomi. Namun, sebenarnya ini merupakan sebuah tantangan baru bagi warga negara Indonesia dalam mempertahankan identitas bangsa yang dimilikinya. Karena, hal ini disebabkan tari bali tersebut adalah salah satu dari kebudayaan yang dimiliki Indonesia.

Kebudayaan Indonesia sebenarnya tergolong ke kebudayaan nasional dan juga kebudayaan daerah atau kebudayaan lokal. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tari bali adalah kebudayaan nasional yang nantinya akan membentuk identitas nasional dari Indonesia itu sendiri.

Dengan adanya pembukaan sanggar ini, maka lebih banyak turis asing yang akan bisa hingga mahir dalam menguasai tari bali tersebut. Sebagai pemilik kebudayaan, pemerintah harus mengesahkan payung hukum atas kebudayaan tersebut agar tidak direbut atau diakuisisi oleh orang asing.

Selain itu, kedepannya jika semakin banyak orang asing yang pandai untuk melakukan tari bali ini maka, akan menyebabkan pudarnya identitas nasional dari Indonesia yang lambat laun akan menyebabkan nasionalisme yang semakin memudar.

Dalam proses pembelajaran tari bali tersebut akan terjadi banyak pertukaran budaya dan nilai yang akan menyebabkan pudarnya nasionalisme bangsa di dalam masyarakat Indonesia.

Kesimpulannya adalah globalisasi merupakan sebuah proses menuju kearah global sehingga adanya pemudaran dari lintas batas suatu negara. Ketika hal tersebut memudar maka, kebudayaan, nilai, atau bahkan norma dari suatu negara akan dengan mudah masuk ke negara lainnya.

Jika ditinjau secara sekilas, sebenarnya ini merupakan  hal yang baik untuk mendapatkan keuntungan di bidang pariwisata dan ekonomi. Namun, sebenarnya ini merupakan sebuah tantangan baru bagi warga negara Indonesia dalam mempertahankan identitas bangsa yang dimilikinya.

Sebagai pemilik kebudayaan, pemerintah harus mengesahkan payung hukum atas kebudayaan tersebut agar tidak direbut atau diakuisisi oleh orang asing.

Selain itu, kedepannya jika semakin banyak orang asing yang pandai untuk melakukan tari bali ini maka, akan menyebabkan pudarnya identitas nasional dari Indonesia yang lambat laun akan menyebabkan nasionalisme yang semakin memudar.

Penulis: Audrey Talitha Syafarina Togubu
Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Muhammadiyah Malang

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI