Tantangan Sarjana di Masa Pandemi

Tantangan Sarjana
Tantangan Sarjana

Salah satu dampak dari pandemi covid-19 ini adalah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) karena banyak perusahaan yang mengalami kerugian. Di saat bersamaan, beberapa fresh graduate baru saja dilahirkan dari perguruan tinggi. Hal tersebut tentu saja menjadi tantangan yang tidak ringan bagi negara dalam hal penyediaan serta pengelolaan lapangan kerja. Berdasarkan hal tersebut, apa yang harus dilakukan oleh negara untuk menghadapi “pengangguran terdidik” ini?

Bingung, mungkin kata yang cocok untuk mendeskripsikan lebih dari 2.5 juta lulusan sarjana tahun 2020. Seandainya virus corona tidak menyerang, para sarjana di tahun ini seharusnya menjadi target baru bagi perusahaan. Namun, semua hal itu terasa palsu, semua komponen masyarakat mau tidak mau wajib mengubah sistem kerja dengan tetap mengunggulkan inovasi dan kreasi digital agar roda kehidupan tetap berjalan. Pastinya, problematika tersebut membawa dampak yang cukup besar, salah satunya bagi para sarjana baru.

Walaupun beberapa sudah ada panggilan pekerjaan, banyak dari lulusan tahun ini tidak yakin apakah peluang yang dikonfirmasi tersebut tidak berisiko dibatalkan oleh pemberi kerja. Kondisi seperti ini tentu menjadi tantangan besar bagi lulusan baru yang membutuhkan pekerjaan.

Bacaan Lainnya

Terlebih lagi situasi di lapangan, berdasarkan data bahwa PHK dan pekerja yang dirumahkan akibat dampak dari virus corona atau covid-19 telah mencapai 3,05 juta per juni 2020. Disamping itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menghitung jumlah pekerja yang dirumahkan lebih banyak daripada yang mengalami PHK. Tentu saja ini menjadi instrumen tren bagi perusahaan untuk mengurangi tenaga kerjanya.

Mahasiswa Terdampak Virus Corona

Seakan terjebak di dalam lubang yang besar, dan tidak dapat berbuat apa-apa. Mahasiswa pun seperti tidak ada pilihan lain selain menunggu instruksi dari pemerintah. Memang, kita semua yakin pemerintah pasti telah berbuat sebaik mungkin untuk mencegah hal ini. Namun apa daya usaha tersebut masih terbilang gagal.

Mengetahui kondisi tersebut, para sarjana tahun 2020 semakin takut untuk memasuki dunia kerja. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Indeed website pada maret 2020 terhadap lebih dari 1000 mahasiswa yang lulus pada tahun ini. Hasilnya 54% mereka mengatakan dampak virus korona terhadap pasar tenaga kerja telah membuat mereka merasa kurang percaya diri dalam mencari pekerjaan setelah lulus. Sedangkan, 33% mengatakan mereka akan berjuang untuk masuk ke dalam industri yang mereka harapkan.

Nasib mereka akan semakin sulit dan dipertaruhkan dengan banyaknya para pencari kerja yang berlomba-lomba untuk mendapatkan pekerjaan. Selain itu, ancaman PHK pun masih terus menghantui para pekerja yang masih aktif bekerja mengingat pandemi ini belum berakhir

Persaingan di dunia kerja semakin ketat. Apalagi dengan adanya fenomena pandemi yang menghambat terserapnya tenaga kerja dari lulusan SMA/SMK atau kuliah. Jangankan mendapatkan pekerjaan, dilirik oleh pencari kerja pun masih belum pasti bakal terjadi.

Selain sulit mencari pekerjaan, para sarjana tahun 2020 akan mengalami kesulitan memperoleh pendapatan sesuai ekspektasi. Dapat diperkirakan bahwa upah/gaji lulusan baru akan dibanderol lebih rendah tahun ini dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Peran Pemerintah

Perusahaan pun sebenarnya berada di posisi dilema. Banyaknya tuntutan untuk merekrut karyawan namun disisi lain mereka terancam akan bangkrut. Banyak perusahaan yang terpaksa mem-PHK karyawan, dan banyak pula perusahaan yang memilih untuk tidak menjalankan proses rekrutmen seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dalam situasi seperti ini, peranan pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengatasi problematika yang  ada. Sarjana tahun 2020 memang disebut-sebut sebagai angkatan yang harus siap “tahan banting”. Karena sarjana 2020 menghadapi berbagai tantangan mulai dari proses penyelesaian tugas akhir daring, hingga tantangan mencari pekerjaan.

Pemerintah telah menerbitkan berbagai kebijakan untuk menangani pandemi corona ini. Salah satunya di sektor ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan telah menerbitkan Surat Edaran No.M/3/HK.04/III/2020 tentang Pedoman Perlindungan Buruh dan Keberlangsungan Usaha Pencegahan dan Penanggulangan virus corona. Namun, surat tertanggal 17 Maret 2020 itu dinilai masih belum cukup untuk bisa menyelesaikan berbagai problematika ketenagakerjaan saat ini.

Seharusnya peran pemerintah selain memberikan tunjangan dana pada pekerja yang PHK dan pengusaha yang bangrut karena dampak corona. Pemerintah juga seharusnya memberikan solusi kepada para fresh graduate. Solusi tersebut dapat berupa pemberian pelatihan tenaga kerja via online atau memberi pinjaman modal usaha.

Dalam pidato yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, beliau menyatakan bahwa pada tahun 2021 adalah tahun rebound bagi negara Indonesia setelah masa pandemi corona. Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa roda ekonomi akan kembali normal setidaknya di awal tahun 2021. Oleh karena itu, ribuan sarjana harus menunggu setidaknya 8 bulan untuk mereka mendapatkan pekerjaan setelah lulus kuliah.

Perusahaan Selektif Menerima Karyawan

Dalam riset yang dilakukan oleh Gardiner di lembaga Resolution Foundation Inggris menyatakan bahwa setelah pandemi virus corona ini berakhir, maka persaingan ekonomi akan semakin ketat. Baik instansi maupun perusahaan akan lebih selektif dalam merekrut pelamar baru. Hal ini diberlakukan untuk efisiensi perusahaan yang akan berfokus pada calon pegawai yang berpengalaman dibanding berprospek pada lulusan baru.

Melihat hasil prediksi tersebut, bukan berarti para sarjana muda tidak mungkin memperoleh pekerjaan yang mereka impikan. Namun, hal yang harus dilakukan adalah meningkatkan kualitas diri agar menjadi bagian dari prospek masa depan lapangan kerja.

Tahun 2020 memang terbilang sebagai tahun yang sangat sulit bagi para lulusan maupun para pekerja. Berbagai tantangan dan problematika yang harus mereka lewati. Ditambah lagi adanya pandemic corona jangankan para pekerja, negara pun masih sulit untuk menemukan solusi terbaik menghadapi situasi seperti ini. Selain bantuan dari pemerintah, usaha dari diri sendiri pun sangatlah penting agar sarjana bisa melewati tantangan di tahun 2020.

Risa Dwi Pitasari
Mahasiswa Sampoerna University

Editor: Muflih Gunawan

Baca Juga:
Pandemi Membunuh Kreativitas Mahasiswa
Media Pembelajaran yang Menjadi Online Selama Pandemi Covid-19
New Normal, Solusi atau “Bom Waktu”

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI