3 Isu Terbaru Terkait Kesehatan Ibu dan Anak Tahun 2022

kesehatan ibu dan anak
Kesehatan ibu dan anak (foto: sumatratimes.co.id)

Kesehatan ibu dan Anak adalah program pemerintah yang menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 dengan prioritas utama tentang pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, ibu menyusui, bayi dan anak balita serta anak prasekolah.

Program kesehatan ibu dan anak (KIA) mempunyai peran penting dalam peningkatan derajat kesehatan yang optimal, bagi ibu dan keluarganya untuk menuju norma keluarga kecil bahagia sejahtera (NKKBS) serta meningkatnya derajat kesehatan anak dalam proses tumbuh kembang yang optimal merupakan landasan bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya.

Baca juga: Menjadi Seorang Ibu Rumah Tangga, Mahasiswa dan Penulis Cerpen Antologi. Kok Bisa?

Bacaan Lainnya

Kesehatan Ibu dan Anak merupakan program beserta peran penting bagi kehidupan serta berguna dalam menentukan masa depan bangsa. Pada kesempatan ini kami akan mengulas 3 isu terkait kesehatan ibu dan anak, berikut adalah beberapa isu tersebut:

1. Pemerintah Akan Memperkuat Penyelamatan Ibu dan Bayi

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Prof. Abdul Kadir mengemukakan bahwa angka kematian ibu dan bayi di Indonesia terbilang cukup tinggi. Berdasarkan data Sampling Registration System (SRS) tahun 2018, terdapat 76% kematian ibu terjadi di fase persalinan dan pasca persalinan dengan proporsi 24% terjadi pada saat hamil, 36% pada saat persalinan dan 40% pada pasca persalinan. Dimana lebih dari 62% kematian ibu dan bayi terjadi di faskes tingkat 2 atau rumah sakit.

Tingginya angka kematian tersebut disebabkan oleh beberapa faktor risiko yang terjadi mulai sebelum hamil diantaranya adalah anemia, kurang energi kalori, obesitas, mempunyai penyakit penyerta seperti TBC dan lain-lain.

Pada saat hamil beberapa penyakit penyerta juga mempengaruhi tingginya angka kematian ibu di antaranya adalah hipertensi, perdarahan, anemia, diabetes, infeksi, penyakit jantung dan lain-lain.

Dengan angka kematian ibu dan bayi yang masih cukup tinggi tersebut, Kementerian Kesehatan terus berupaya dalam memperkuat kapasitas dan kapabilitas fasilitas pelayanan kesehatan agar mampu menangani beberapa permasalahan di lapangan sesegera mungkin.

Baca juga: Manajemen Waktu pada Keluarga dengan Ibu Bekerja

Kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan bebasis digital yang dapat diakses dimana saja. Hal ini menjadi point utama dalam pengembangan faskes tersebut. Selain rumah sakit, fasilitas kesehatan tingkat pertama yaitu puskesmas juga diharapkan dapat melakukan deteksi dini terhadap adanya potensi gangguan atau kelainan pada kesehatan ibu hamil, memperkuat upaya promotif preventif, serta turut memberdayakan masyarakat terhadap pentingnya kesehatan ibu dan anak.

2. ASI Ekslusif dapat Mencegah Bayi dari Paparan Covid-19

Pandemi COVID-19 menjadi tantangan bagi ibu menyusui agar bisa tetap memberikan ASI kepada anaknya. Plt. Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat drg. Kartini Rustandi mengemukakan bahwa dalam penanganan Covid-19 pada balita diperlukan secara moral, spiritual maupun kebijakan kepada ibu menyusui agar tetap dapat memberikan ASI eksklusif kepada sang buah hati. Sebab, menyusui secara signifikan mampu meningkatkan derajat kesehatan, perlindungan maupun kesejahteraan untuk ibu, bayi maupun keluarga.

Satgas ASI Ikatan Dokter Indonesia (IDAI) Wiyarni Pambudi mengatakan bahwa ibu menyusui yang terkonfirmasi positif Covid-19 tetap dapat memberikan ASI Ekslusif untuk anaknya. Berdasarkan hasil penelitian, ASI pada ibu yang terkonfirmasi positif Covid-19 mempunyai kandungan antibodi yang tinggi.

“Pada ibu yang terkonfirmasi positif ternyata di dalam ASI nya, mengalir antibodi Imunoglobulin A dan G, mengalir pula Lactalbumin, Lactoferin dll yang secara spesifik merupakan benteng perlawanan terhadap SARS-CoV-2. Hal tersebutlah yang dapat menimbulkan imunisasi pasif secara alami, yang diberikan ibu penyintas COVID-19 kepada buah hatinya,” kata Wiyarni. Wiyarni menambahkan, antivitas antibodi sIgA spesifik SARS-CoV-2 dan IgG spesifik dalam air susu penyintas COVID-19 mampu bertahan selama 7-10 bulan pasca infeksi. Peningkatan imunitas, juga ditemukan pada ibu menyusui yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19. Bahkan, kadar antibodinya meningkat sejak 14 hari pasca penyuntikan pertama.

Baca juga: Kesehatan Reproduksi Wanita: Dismenore, Sepele Tapi Berdampak Besar!

3. Pemerintah Tekan Angka Kematian Ibu dengan USG Portable

Pemeriksaan menggunakan USG bertujuan untuk mengetahui apakah ada faktor risiko pada Janin saat masih berada di dalam kandungan. Saat ini angka kematian ibu berada pada angka 305 kematian per 100 ribu kelahiran hidup. Dimana kematian terbesar terjadi di rumah sakit sebesar 77%. Ibu yang tidak bisa diselamatkan salah satunya penyebabnya dikarenakan ibu yang dirujukan ke rumah sakit sudah dalam kondisi komplikasi berat. Hal tersebut terjadi karena identifikasi dan pemeriksaan pada saat hamil belum maksimal.

Baca juga: Pentingnya Konseling Resiko Kesehatan Reproduksi pada Remaja

Dalam mendukung upaya untuk mengurangi angka kematian ibu yang masih tinggi salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah melalui pengadaan USG Portable di Puskesmas. Pada tahun ini kemenkes membeli 447 USG yang diberikan kepada Puskesmas dari 800 Puskesmas yang sudah dilatih namun belum memiliki USG. Dalam menunjang kebutuhan 4.180 USG di tahun 2022, pengadaan USG Portable diadakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dengan pembelian melalui e-catalogue oleh Dinas Kesehatan Kab/Kota setempat. Dengan penggunaan alat USG ini diharapkan para ibu hamil sudah bisa dilakukan deteksi awal apabila ada risiko pada proses persalinannya nanti dan apabila ada gangguan pertumbuhan pada janin pada saat kehamilan.

Hermawan Andi Pradana
NPM 02190200040
Mahasiswa Universitas Indonesia Maju Fakultas Kesehatan Masyarakat

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI