AMSA Kutuk Kekejaman Kemanusian pada Etnis Rohingnya Myanmar

Konflik kemanusian yang terjadi pada etnis Rohingnya di Myanmar masih terus berlanjut. Pihak militer telah melakukan pelanggaran HAM berat termasuk pemerkosaan, pemukulan, dan pembunuhan, baik dewasa maupun anak-anak berdasakan hasil laporan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia. Hampir 65.000 masyarakat etnis Rohingnya telah mengungsi ke Bangladesh setelah pecah konflik pada Oktober 2016 lalu.

Kekejaman dan kebrutalan militer myanmar terhadap Muslim Rohingnya, sudah tidak manusiawi, mereka tidak hanya membunuh, tapi juga melakukan pemerkosaan, dan ini sudah tidak bisa ditoleransi. Kejahatan kemanusiaan di Myanmar harus segera dihentikan” ucap President Asean Muslim Students Association (AMSA) Sapwan Noor.

Konflik di Myanmar bukan hanya permasalahan etnis namun juga konflik agama, politik dan ekonomis. Kebencian terhadap etnis rohingnya yang mayoritas beragama muslim menunjukkan begitu besarnya Islamphobia di negara tersebut. Konflik antara etnis Buddha Burma Myanmar dengan etnis Rohingnya semakin pelik, ketika pihak pemerintah tidak menekankan pada rekonsiliasi namun mendukung gerakan pembantaian dengan mengirimkan militer ke daerah tempat tinggal masyarakat Muslim Rohingnya.

Bacaan Lainnya

Asean Muslim Students Association sangat menyayangkan sikap pemerintah Myanmar yang seakan membiarkan dan nyata telah membantu masyarakat etnis Buddha Burma untuk melakukan pembantaian terhadap etnis Rohingnya,

“Pemerintah Myanmar harus bertanggung jawab atas konflik yang terjadi, dan segera menarik pasukan militer dari daerah konflk, dan menghentikan pembantaian terhadap etnis Rohingnya.”ujar Sapwan Noor.

Bahkan dalam laporan dari dIvisi HAM PBB atas hasil wawancara terhadap etnis Rohingnya, pihak militer dengan jumawa mengatakan kepada masyarakat muslim rohingnya setelah melakukan pembunuhan dan pembantaian ” Apa yang Allah bisa lakukan untuk Anda? Lihat apa yang bisa kami lakukan.” dan ungkapan itu tentu bentuk intimidasi keagaamaan.

Itu adalah bentuk rasisme dan fasisme yang mereka lakukan, kebebasan untuk beragama dan hidup dijamin oleh hukum internasional, dan ujaran kebencian itu tentu melukai perasaan bukan hanya bagi masyarakat Muslim Rohingnya, tapi seluruh umat Muslim di dunia.” Ujar Sapwan Noor

AMSA mengajak dunia intenasional untuk ikut bersimpati, dan peduli terhadap konflik yang terjadi pada Muslim Rohingnya di Myanmar, sehingga konflik ini segera berakhir.

AMSA mendesak PBB untuk melakukam tindakan represif dan sanksi tegas terhadap pemerintahan Myanmar atas pelanggaran HAM yang terjadi, dan Mengajak Dunia International untuk bersatu membangun kekuatan untuk mendesak pemerintahan Myanmar untuk menghentikan kekejaman kemanusiaan pada etnis Rohingnya” Ujar Presiden Asean Muslim Students Association Sapwan Noor.

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI