Dilibatkannya Mahasiswa Magang UTM dalam Kegiatan Fasilitas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang di Biro Hukum Pemprov Surabaya

Mahasiswa Magang UTM
Kegiatan Mahasiswa Magang UTM (Sumber: Dokumentasi Penulis)

Pelaksanaan MBKM PKKM 2024 merupakan pertama kali di laksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura. Salah satu kegiatan MBKM PKKM 2024 adalah magang Profesi.

Magang profesi di mana menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk terjun secara langsung dalam dunia kerja serta dapat mengimplementasikan teori-teori yang didapatkan di bangku perkuliahan. Pelaksanaan magang profesi dengan total 50 mahasiswa yang disebar diberbagai instansi di daerah Madura, Surabaya dan sekitarnya.

Salah satu Instansi tersebut adalah Kantor Pemerintah Kabupaten Sampang bagian hukum. Di instansi tersebut terdiri dari 5 mahasiswa yang akan melaksanakan magang profesi selama 4 bulan, dimulai dari tanggal 31 Agustus dan akan berakhir di bulan November tanggal 31.

Bacaan Lainnya

Kehadiran mahasiswa dalam melaksanakan magang profesi di pemkab Sampang bagian hukum mendapatkan sambutan yang hangat dari kepala bagian hukum beserta jajarannya. Diharapkan kedepannya mahasiswa dapat mendapatkan pengalaman yang berharga dan wawasan yang luas.

Dalam mewujudkan hal tersebut Kepala bagian Hukum mengikutsertakan mahasiswa terjun langsung dalam kegiatan professional, diantaranya mengikuti berbagai rapat-rapat penting bersama penjabat terkait, memperbaiki format dalam suatu peraturan, mengikuti kegiatan Disharmonisasi Perbub, hingga yang terbaru mengikuti Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Kabupaten Sampang di Biro Hukum Pemprov Surabaya pada tanggal 17 September 2024.

Fasilitasi Perda merupakan serangkain tahapan prosedur dalam pembuatan Peraturan Daerah atau yang disingkat dengan Perda.

Baca juga: Kontribusi Mahasiswa MBKM UNTAG Surabaya dalam Pembinaan Karakter Kegiatan Pondok Ramadan di SMPN 48 Surabaya

Fasilitasi adalah tindakan pembinaan berupa pemberian pedoman dan petunjuk teknis, arahan, bimbingan teknis, supervisi, asistensi dan kerja sama serta monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Menteri dalam Negeri kepada provinsi serta Menteri dalam Negeri dan/atau gubernur kepada kabupaten/kota terhadap materi muatan rancangan produk hukum daerah berbentuk peraturan sebelum ditetapkan guna menghindari dilakukannya pembatalan

Nasrul Hidayat, S.H., M.Si selaku Kepala Bagian Hukum menyampaikan, “Dengan diikutsertakan mahasiswa dalam kegiatan tersebut diharapkannya mahasiswa mengetahui bagaimana rangkaian prosedur pembuatan rancangan peraturan daerah. Sehingga tidak hanya mengetahui hasil akhir sebuah peraturan saja, tetapi juga mengetahui tahapan pembuatannya. Walaupun pembuatan peraturan tersebut sudah melewati berbagai tahapan, akan tetapi dilibatkannya mahasiswa dalam fasilitasi ini dapat menambah pengetahuan mahasiswa“.

Dilibatkannya dalam kegiatan tersebut tentu mejadi angin segar bagi mahasiswa. Mahasiswa terlibat dalam kegiatan fasilitasi yang menghubungkan berbagai pihak terkait.

Dengan mengikuti kegiatan tersebut tentu saja memberikan pengalaman yang sebelumnya belum didapatkan, tidak hanya mendapatkan pengalaman mahasiswa juga mendapatkan ilmu yang sangat bermanfaat. Dengan mengikuti kegiatan tersebut, memperlihatkan betapa pentingnya evaluasi dan revisi dalam implementasi sebuah perda.

Banyak perda yang setelah diterapkan ternyata memerlukan penyesuaian atau perubahan agar lebih efektif. Proses ini menunjukkan bahwa hukum bukanlah sesuatu yang statis, melainkan dinamis dan terus berkembang seiring perubahan kondisi masyarakat. Bahwasannya dalam kegiatan fasilitasi yang menghubungkan

Saskia Andhita, mahasiswa Fakultas Hukum yang mengikuti program magang, mengungkapkan “Saya sangat bersyukur diikut sertakan dalam kegiatan fasilitasi perda teresebut, banyak pengetahuan yang saya dapatkan. Jika biasanya saya hanya mengetahui hasil akhir peraturan daerah saja, dengan mengikuti kegiatan tersebut saya juga memahami proses tahapan pembuatan suatu peraturan daerah, serta menyadari bahwa membuat peraturan tidak semudah yang dibayangkan, karena harus melalui berbagai tahapan, revisi, evaluasi, dan proses lainnya hingga menjadi suatu produk hukum. Dalam kegiatan ini, saya melihat sendiri bagaimana berbagai instansi di dalam pemerintahan harus saling berkoordinasi agar sebuah peraturan dapat diimplementasikan dengan benar. Pengalaman ini mengajarkan saya pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam pemerintahan untuk memastikan peraturan dapat berjalan sesuai dengan tujuan awalnya“.

Baca juga:Bersama Mendongkrak UMKM: Pengabdian KKN MBKM Universitas Riau Desa Teratak Buluh 2024 kepada Masyarakat melalui Berbagi Inovasi Pengolahan Batang Pohon Pisang menjadi Keripik Lezat dengan Segudang Manfaat

Adanya perbedaan konsentrasi yang ditempuh di bangku perkuliahan dengan konsentrasi yang selaras di pemerintahan, hal tersebut tidak menjadi penghambat mahasiswa dalam mendapatkan pengalaman kerja dan mendapatkan ilmu yang sebanyak mungkin. Hal tersebut justru menjadi tantangan bagi mahasiswa untuk dapat keluar dari zona nyaman, yaitu dengan mempelajari berbagai hal diluar kemampuannya.

Fashola Khudin, Mahasiswa magang Fakultas Hukum dengan Konsentrasi Perdata, menambahkan “Walaupun saya memiliki konsentrasi yang berbeda dengan konsentrasi yang selaras dengan Pemkab Sampang, akan tetapi dalam mengikuti magang tersebut dan turut serta dilibatkan dalam berbagai kegiatan, membuat saya mendapatkan banyak ilmu yang tidak hanya dari satu pintu saja. Salah satunya dengan mengikuti kegiatan fasilitasi perda ini membuat saya mengetahui lebih dalam mengenai proses legislasi dan implementasi Peraturan Daerah (Perda). Salah satu hal penting yang saya pelajari adalah bahwa proses penyusunan peraturan daerah bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga mempertimbangkan banyak aspek, termasuk kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat setempat“.

Magang di Pemkab Sampang memberikan mahasiswa banyak pelajaran berharga yang tidak bisa didapatkan hanya dari teori di kelas. Melalui keterlibatan langsung dalam berbagai kegiatan yang berhubungan dengan peraturan daerah, membuat mahasiswa memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai kompleksitas proses legislasi dan implementasi perda.

Semangat yang tinggi dari para mahasiswa dalam mengikuti kegiatan dan keterbukaan tangan Pemkab Sampang Bagian Hukum dalam mengikut sertakan para mahasiswa dalam kegiatan tentu saja menjadi kolaborasi yang apik.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada para mahasiswa magang, sekaligus mendukung peningkatan kompetensi mereka dalam dunia kerja. Sehingga kedepannya para calon sarjana hukum siap terjun langsung ke dalam dunia kerja.

 

Penulis: Saskia Andhita
Mahasiswa Ilmu Hukum, Universitas Trunojoyo Madura

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI