Formulasi APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2024: Tantangan Pengelolaan Keuangan Daerah

Formulasi APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2024
Ilustrasi Pengelolaan Keuangan Daerah (Sumber: Media Sosiald dari freepik.com)

Formulasi anggaran adalah proses penyusunan rencana keuangan yang terdiri dari estimasi pendapatan dan pengeluaran dalam suatu periode tertentu. Anggaran dapat berfungsi sebagai alat pengendalian kegiatan dan pengawasan dalam suatu perusahaan atau pemerintahan.

Dalam pengendalian kegiatan, anggaran yang sudah disetujui merupakan komitmen dari pelaksanaan sehingga dapat ditentukan apakah penyimpangan yang timbul sudah menjadi hal yang dapat merugikan instansi. Sedangkan dalam pengawasan, anggaran merupakan alat pengawasan (controlling) yang membandingkan realisasi dengan rencana anggaran dan melakukan tindakan perbaikan apabila terdapat penyimpangan yang merugikan.

Dalam formulasi APBD tahun 2024, yang telah disahkan oleh pemerintah Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu, terdapat perubahan dan peningkatan dalam kekuatan anggaran yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

Hal ini diharapkan dapat mempengaruhi kebijakan dan kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah dalam beberapa tahun terkini.

Adapun pendapatan daerah Kabupaten Pasuruan tahun 2024 diproyeksikan mencapai Rp 3,6 triliun dari Rp 3,53 triliun dalam APBD Perubahan 2023, dengan rincian PAD (Pendapatan Asli Daerah) Rp721.94 miliar, pendapatan transfer Rp2.66 triliun, dan PAD lainnya Rp71.90 miliar.

Sedangkan untuk belanja daerah pada tahun 2024, diperkirakan mencapai Rp3.65 triliun, yang meliputi belanja operasional Rp2.71 triliun, belanja pegawai Rp1.30 triliun, belanja barang dan jasa Rp990.91 miliar, belanja hibah Rp402.66 miliar, dan belanja modal gedung dan bangunan Rp927.21 miliar. Belanja transfer Rp620.70 miliar, termasuk bagi hasil Rp50.46 miliar dan bantuan keuangan Rp520.24 miliar.

Rincian alokasi anggaran menunjukkan fokus pada belanja operasional, pegawai, dan pembangunan, yang mencerminkan upaya untuk mendukung pengembangan dan pelayanan publik. Dari formulasi anggaran tersebut diperoleh defisit senilai Rp196.74 miliar.

Defisit tersebut diharapkan nantinya dapat ditutupi dari pembiayaan netto Rp200 miliar yang diperoleh dari SILPA 2023, sehingga perlu adanya kewaspadaan dalam mengelola defisit untuk menjaga keberlanjutan keuangan daerah.

Formulasi APBD Kabupaten Pasuruan dapat dioptimalkan dengan beberapa langkah strategis. Pertama, melakukan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, seperti mengoptimalkan pendapatan, menghemat belanja, dan menetapkan prioritas penggunaan anggaran untuk program dan kegiatan yang memiliki dampak besar terhadap masyarakat dan pembangunan daerah.

Selanjutnya, penting untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah juga perlu ditingkatkan sebagai upaya untuk membangun kepercayaan publik.

Terakhir, evaluasi berkala terhadap pelaksanaan APBD menjadi langkah penting untuk memastikan pencapaian tujuan dan efektivitas penggunaan anggaran secara keseluruhan.

Penulis: Titin Dwi Handayani
Mahasiswa Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI