Guru Melakukan Kekerasan Seksual, Bagaimana Dampak Trauma yang Dialami Korban?

Kekerasan Seksual Dampak Trauma

Kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja namun, bagaimana bila terjadi di sekolah atau pesantren dan korbannya merupakan siswa yang seharusnya dilindungi serta dijaga. Itulah yang dialami para santriwati yang menjadi korban rudapaksa guru pesantren di Bandung, Herry Wirawan.

Para korban yang kebanyakan merupakan anak di bawah umur trauma dengan kasus yang menimpa mereka. Sangking traumanya para korban hingga tak ingin mendengar nama pelaku (trubunjabar.com).

Trauma dalam sudut pandang psikologi merupakan tekanan emosional dan psikologis pada umumnya. karena kejadian yang tidak menyenangkan atau pengalaman yang berkaitan dengan kekerasan (Giller.1999).

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Kekerasan Seksual Berujung Maut

Hal ini tentu saja sangat memprihatinkan di mana sekolah seharusnya tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk menuntut ilmu, menjadi tempat mengerikan karna kekerasan seksual terjadi di dalamnya. Guru yang seharusnya melindungi dan mengayomi berubah menjadi monster dimata para korban.

Kasus kekerasan seksual bukan sekali dua kali terjadi di lingkungan sekolah namun kekerasan seksual di sekolah menjadi fenomena gunung es dimana kebanyakan anak yang merupakan korban enggan melapor. Dari sudut pandang psikologis dampak bagi para korban kekerasan seksual di bawah umur adalah menjadi sulit mempercayai orang lain.

Selain itu, anak mungkin merasa malu untuk menceritakan peristiwa kekerasan seksualnya, anak bisa saja merasa bahwa peristiwa kekerasan seksual tersebut terjadi karena kesalahan dirinya. Penanganan dan penyembuhan trauma akibat kekerasan seksual haruslah mendapat perhatian besar dari semua pihak seperti keluarga, teman, institusi terkait hingga negara dan masyarakat. Pemerintah maupun dinas terkait harusnya bertindak lebih tegas terhadap kasus semacam ini.

Baca Juga: Kekerasan Seksual pada Anak yang Tidak Diseriusi Oleh Pemerintah

Bukan hanya menimbulkan trauma berkepanjangan namun juga dapat merusak masa depan para korban yang masih berstatus siswa. Selain itu, hal ini membuat para orang tua murid menjadi khawatir dan waswas akan sekolah dan keamanannya hal ini merupakan PR besar bagi dinas Pendidikan serta pemerintah juga merupakan tanggung jawab tiap individu untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual.

Ester Lisabet
Mahasiswa Fakultas Psikologi
Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa

Editor: Diana Pratiwi

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI