Jemput Berkah dengan Berzakat

berkah dengan zakat
Zakat (Gambar: Gramedia.com)

Islam adalah agama yang sempurna dan dirihoi oleh Allah. Islam mengatur segala aspek kehidupan, mulai dari bangun tidur sampai mau tidur lagi. Tak hanya sholat, puasa, dan haji, Islam juga mengatur hubungan manusia dengan manusia yang lainnya. Itulah kenapa, Allah memerintahkan kita umat muslim untuk membayar zakat.

Akan tetapi, mengapa setiap muslim saat ini seolah-olah tidak melihat ketertimpangan yang terjadi di Indonesia? Masih banyak diluar sana yang menjerit dan menderita. Masih banyak orang-orang yang hidupnya lebih susah daripada kita. Ada yang tidak punya tempat tinggal, bahkan tidur mereka pun harus menunggu toko di pinggir jalan tutup baru menggelar koran bekas untuk dijadikan alas tidur.

Bahkan, tak sedikit orang yang harus datang ke restoran untuk makan tapi bukan untuk membeli makanan, melainkan meminta sisa makanan dari para pelanggan yang makanannya tidak habis.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Gejala Amnesia Zakat

Ada wanita yang terpaksa PSK karena ekonominya harus ditanggung sendiri lantaran sang suami menceraikannya dan sebagainya. Ada orang tua yang mempunyai anak, tetapi anaknya tak sanggup untuk mencicipi bangku sekolah. Itu hanyalah sedikit dari problematika yang melanda negeri kita saat ini.

Akankah kita hanya berdiam diri menyaksikan ini semua? Padahal, kita yang masih diberikan nikmat sehat oleh Allah dan diberikan rizki yang berkecukupan, namun kita tak mampu untuk menyisihkan sedikit harta kita kepada mereka.

Itulah sebabnya, zakat adalah jalan satu-satunya untuk membantu negeri kita Indonesia dari angka kemiskinan dan keterpurukan. Lalu, siapa sajakah mereka yang dimaksud?

Allah berfirman yang artinya: “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)

Zakat ada beberapa jenis, dan setiap jenisnya memiliki hukum sama yaitu wajib. Bukan hanya zakat fitrah yang ditunaikan pada saat Ramadhan, tetapi juga zakat profesi, zakat mal dan lainnya jika sudah memenuhi persyaratannya, wajib untuk membayar zakat. Meskipun begitu, harta yang wajib dizakati haruslah harta yang baik dan halal.

Baca juga: Perlukah Standar Performance Management System Diterapkan Pada Badan dan Lembaga Amil Zakat di Indonesia?

Puluhan kali Al-Qur’an telah mengingatkan kepada umat muslim untuk berzakat, salah satunya firman Allah yang berbunyi: “Yaitu orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di bumi, mereka melaksanakan sholat, menunaikan zakat, dan menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” (QS. Al-Hajj: 41)

Oleh sebab itu, zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim pada harta yang harus ditunaikan, baik itu pengusaha, guru, dokter, maupun pejabat. Dengan berzakat, maka kita semua akan senantiasa diberikan banyak kebaikan dan keberkahan oleh Allah. Melalui zakat, maka bisnis usaha akan semakin berkembang dan membesar sehingga harta kekayaan pun semakin melimpah dan berkah.

Hal ini senada dan seirama dengan janji Allah SWT yang berbunyi: “Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang terbaik” (QS. Saba: 39)

Haram hukumnya bagi siapapun umat muslim yang mengaku beriman tapi ia enggan untuk membayar zakat. Sebab, Allah mengancam orang-orang yang enggan membazar zakat dengan siksa yang pedih. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda: “Siapa saja yang memiliki emas atau perak tapi tidak mengeluarkan zakatnya, pada hari kiamat nanti akan disepuh untuknya lempengan dari api neraka, lalu dipanaskan dalam api neraka Jahannam, lalu disetrika dahi, rusuk dan punggungnya dengan lempengan tersebut. Setiap kali dingin akan disepuh lagi dan disetrikakan kembali kepadanya pada hari yang ukurannya sama dengan lima puluh ribu tahun. Kemudian ia melihat tempat kembalinya apakah ke surga atau ke neraka.” (HR. Muslim No.9887 dari Abu Hurairah).

Baca juga: Ketahui Peran Zakat dalam Membangun Perekonomian Saat Pandemi

Semoga Allah senantiasa membimbing langkah kaki kita untuk senantiasa melangkah di jalan yang diridhoi-Nya. Dan mudah-mudahan kita selalu diberi taufiq oleh Allah subhanahu wa ta’ala hingga kita mudah untuk melaksanakan apa yang diperintahkan-Nya dan mudah menjauhi apa yang dilarang-Nya. Aamiin Ya Robbal ‘Alamiin. Berzakatlah. Karena pintu rizki dan keberkahan datang pada zakat.

Penulis:

1. Nuviza Nairowati
Mahasiswa Psikologi, Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya, Universitas Islam Indonesia

2. Nur Zaytun Hasanah
Penulis adalah Peserta Beasiswa Cendekia BAZNAS Republik Indonesia dan Mahasiswa Pendidikan Agama Islam, Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia.

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI