KPU Semarang Sepi Pengunjung

KPU Semarang

Beberapa wilayah di Kota Semarang mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia (9/12/2020). Pilkada di masa pandemi ini menetapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dan cek suhu satu per satu. Selain itu, petugas juga memberikan sarung tangan plastik, serta menerapkan metode jaga jarak per kursi dan per meja antar petugas. Tinta yang biasanya dicelupkan jari ini diganti dengan menggunakan pipet yang diberikan petugas. Petugas juga memberikan hand sanitizer setelah melakukan pencoblosan pasangan calon.

Petugas wajib menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan. Selain itu, petugas juga menyediakan tempat senyaman mungkin untuk para pencoblos. Setiap pencoblos dibagi dalam beberapa waktu, seperti warga RT 1 di beri waktu 1 jam misalnya pukul 07.00 hingga 08.00. Waktu-waktu tersebut telah ditetapkan oleh petugas Pilkada. Setiap pencoblos yang datang wajib mematuhi peraturan yang telah ditetapkan petugas. Mulai dari jaga jarak hingga waktu mencoblos pasangan calon. Sekitar pukul 14.00 WIB perhitungan Pilkada di beberapa wilayah dilakukan serentak.

Maulida Indah Nursanti
Mahasiswa Universitas Semarang

Bacaan Lainnya

Editor : Sitti Fathimah Herdarina Darsim

Baca Juga:
Pemilu Berdarah, Aliansi Mahasiswa Ummat Gedor Mapolda dan KPU NTB
PB HMI Desak Pemerintah Tunda Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020
Muskom UBK HMI Jakpustara Tetapkan Wiranto Embong Bulan Jadi Ketum

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI