Mencegah Kejahatan Berbahasa di Media Sosial Melalui Penerapan Etika Berbahasa

Kejahatan Berbahasa di Media Sosial
Ilustrasi Kejahatan Berbahasa di Media Sosial (Sumber: Media Sosial dari freepik.com)

Meningkatnya kejahatan berbahasa di media sosial harus memperoleh perhatian serius dalam masyarakat modern. Di tengah era digital seperti saat ini, platform media sosial dan komunikasi online berperan sangat penting sebagai suatu sarana utama untuk pertukaran informasi dan interaksi sosial (Taufiq dkk., 2023).

Meskipun manfaatnya yang besar, perkembangan teknologi ini juga membawa dampak negatif yang patut dicermati, salah satunya adalah kejahatan berbahasa. Kejahatan berbahasa merupakan suatu tindakan pelanggaran etika berbahasa.

Pelanggaran etika berbahasa ini semakin umum terjadi dan menciptakan tantangan baru dalam menjaga integritas dan norma-norma dalam berkomunikasi.

Bacaan Lainnya

Contoh-contoh dari kejahatan berbahasa yang kerap ditemui pada media sosial, yaitu penggunaan bahasa yang mengarah pada penghinaan ringan, fitnah, cacian, hinaan, berita bohong (hoaks), perjudian, ancaman pembunuhan, atau bentuk intimidasi lainnya (Herwin dkk., 2021).

Semakin kompleksnya perkembangan teknologi, maka semakin terbuka pintu bagi tindakan-tindakan penjahat berbahasa untuk menyebarkan pesan-pesan yang merugikan kepada masyarakat luas.

Oleh karena itu, diperlukan adanya upaya yang berfokus untuk mengatasi tindakan kejahatan berbahasa di sosial media. Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi tindakan kejahatan berbahasa adalah dengan menekankan penerapan etika berbahasa yang baik dan benar.

Kejahatan berbahasa dalam media digital di Indonesia mencakup berbagai aspek yang merugikan dan memerlukan penanganan serius.

Dalam Taufiq dkk. (2023), beberapa bentuk kejahatan berbahasa, yaitu: pertama, penyebaran informasi palsu atau hoaks melalui media digital yang dapat menimbulkan kebingungan dan bahkan dapat membahayakan keamanan masyarakat.

Hoaks cenderung menyebar dengan cepat dan dapat memicu ketidakstabilan sosial. Hal inilah yang kemudian akan menimbulkan keresahan akan informasi yang beredar dan akan memicu tindakan-tindakan yang tidak aman akibat dari hoaks yang telah menyebar.

Kedua, ujaran kebencian yang melibatkan penggunaan bahasa yang menghasut kebencian, diskriminasi, atau intoleransi terhadap kelompok tertentu yang dapat menyebabkan konflik sosial dan memicu ketegangan antar kelompok.

Ketiga, praktik penipuan online dan manipulasi informasi untuk tujuan penipuan, seperti penjualan barang palsu, penipuan investasi, atau modus penipuan online lainnya yang merugikan secara finansial dan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap transaksi online.

Keempat, pelecehan seksual online dengan penggunaan kata-kata atau gambar yang merendahkan dan merugikan secara seksual.

Terakhir, peretasan data pribadi yang merupakan upaya ilegal dalam mengakses dan menggunakan informasi pribadi seseorang tanpa izin. Tindakan-tindakan tersebutlah yang harus dicegah dengan penerapan etika berbahasa.

Etika berbahasa merupakan seperangkat norma-norma dan aturan yang mengatur penggunaan bahasa dalam suatu masyarakat.

Etika berbahasa memiliki beberapa aturan, seperti cara berbicara pada waktu dan situasi tertentu kepada partisipasi khusus terkait dengan kedudukan sosial dan budaya dalam masyarakat tersebut.

Ragam bahasa yang paling tepat untuk digunakan dalam suatu situasi sosiolinguistik dan budaya tertentu, saat dan bagaimana mengambil giliran berbicara dan menginterupsi pembicaraan orang lain, kapan sebaiknya tetap diam, serta bagaimana kualitas suara dan sikap fisik kita memengaruhi cara berbicara (Noermanzah, 2019).

Etika berbahasa diterapkan untuk mengurangi dan mengatasi berbagai bentuk kejahatan berbahasa yang sering terjadi di media sosial dan platform digital.

Dalam mengatasi kejahatan berbahasa, etika berbahasa lebih menekankan pada betapa pentingnya untuk tidak menyebarkan informasi pribadi orang lain tanpa izin, seperti menghormati privasi individu dengan tidak mengunggah atau membagikan informasi sensitif seperti foto, alamat, atau nomor telepon.

Kemudian, etika berbahasa juga mendorong untuk berbicara dan menulis dengan hormat terhadap orang lain dengan menghindari unsur penghinaan, pelecehan, atau tindakan yang dapat merendahkan kelompok tertentu berdasarkan agama, suku, atau atribut lainnya.

Menggunakan argumen yang kritis dan berdasar saat berdiskusi online juga merupakan bagian dari etika berbahasa. Menyebarluaskan informasi yang telah pasti kebenarannya juga suatu bentuk tanggung jawab dalam berkomunikasi.

Etika berbahasa juga menegaskan agar tidak terlibat dalam intimidasi, pelecehan, atau penghinaan online. Selain itu, etika berbahasa juga menganjurkan penggunaan bahasa yang sopan, tidak kasar, dan sesuai dengan aturan tata bahasa yang berlaku.

Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kejahatan berbahasa dalam media digital di Indonesia memerlukan penanganan serius. Dalam mengatasi permasalahan tersebut dapat dilakukan penerapan etika berbahasa.

Etika berbahasa tidak hanya mencakup norma-norma terkait penggunaan bahasa dalam masyarakat, tetapi juga berfokus pada aspek-aspek yang dapat mengurangi dampak negatif kejahatan berbahasa, seperti menjaga privasi individu, menghindari pelecehan dan penghinaan, menggunakan argumen kritis dalam diskusi online, dan mengedepankan penggunaan bahasa yang sopan serta sesuai dengan tata bahasa yang berlaku.

Dengan menerapkan etika berbahasa yang baik ini diharapkan akan dapat menciptakan lingkungan online dan penggunaan media sosial yang lebih aman, positif, dan terhindar dari berbagai kejahatan berbahasa di media sosial. Selain itu, menggunakan etika berbahasa ini juga diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan bahasa yang bertanggung jawab.

 

Penulis: Kadek Risa Elianti
Mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI