Narkoba di dalam Lapas? Mari Kita Bedah

Narkoba dalam Lapas
Gambar Lapas (Sumber: Gambar dari Penulis)

Narkoba merupakan ancaman nyata dan serius bagi masyarakat Indonesia. Meskipun juga didalam sistem kepenjaraan atau biasa juga disebut lembaga pemasyarakatan (Lapas), kehadiran narkoba ini juga tetap merupakan masalah yang harus ditangani dengan serius.

Kita sebagai masyarakat tentunya perlu mengubah pendekatan kita terhadap pengendalian dan rehabilitasi narkoba di dalam Lapas.

Jangan hanya fokus pada hukuman, tetapi kita juga harusnya lebih berorientasi pada pencegahan dan rehabilitasi untuk meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan oleh narkoba di dalam sistem peradilan pidana.

Bacaan Lainnya

Pertama-tama, kita harus menyadari masalah narkoba di dalam lapas tidak dapat diatasi dengan hanya mengandalkan penegakan hukum semata.

Penggunaan narkoba di dalam lapas umumnya terkait dengan berbagai faktor, termasuk kecanduan, gangguan mental, dan lingkungan yang buruk, sistem yang rentan, para narapidana yang adaptif.

Oleh karena itu mari kita bedah dengan menggunakan pendekatan analisis VUCA (Volatile, Uncertain, Complex, Ambiguous).

Konsep ini memberikan struktur kerja untuk menjelaskan karakteristik lingkungan yang berubah dengan cepat dan tidak pasti, serta membantu kita mengatasi tantangan kompleks yang dihadapi dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba di lapas.

Volatile (Berubah Cepat)

Keadaan penyalahgunaan narkoba didalam lapas dapat berubah dengan cepat karena banyak faktor contohnya peredaran barang terlarang, rentannya sistem, dan kemampuan adaptasi para narapidana. Keberadaan jaringan kejahatan yang rumit dan dinamis juga merupakan penyebab volatilitas ini.

Maka dari itu, penanganan penyalahgunaan narkoba didalam lapas ini memerlukan pendekatan yang tentunya responsif dan adaptif, dengan kemampuan untuk mengidentifikasi tren-tren baru atau viral dan memutuskan untuk mengambil tindakan yang sesuai.

Uncertain (Tidak Pasti)

Keberadaan penyalahgunaan narkoba didalam lapas sangat tidak dapat diprediksi dengan pasti. Tidak ada rumusan yang jelas tentang kapan dan dimana penyalahgunaan akan terjadi.

Faktor-faktor seperti korupsi, rentannya sistem, dan perubahan perilaku narapidana dapat mempersulit keadaan.

Dalam menghadapi ketidakpastian ini, langkah-langkah proaktif yang melibatkan pengumpulan data, pemantauan yang ketat, dan analisis tren-tren yang baru dapat membantu lembaga penegak hukum dan petugas Lapas untuk mengambil tindakan yang tepat.

Complex (Kompleks)

Penyalahgunaan narkoba didalam lapas melibatkan banyak faktor yang saling terhubung, seperti peraturan tentang keamanan, manajemen penjara, interaksi antar warga binaan pemasyarakaran, dan peran petugas lapas.

Hal ini menciptakan situasi yang kompleks, di mana solusi sederhana itu seringkali tidak cukup. Oleh karena itu untuk mengatasi kompleksitas ini, dibutuhkan pendekatan yang holistik dan terkoordinasi antara berbagai pihak terkait, termasuk penegak hukum, petugas lapas, dan lembaga terkait lainnya.

Kolaborasi yang kuat serta komunikasi yang efektif akan menjadi kunci penting dalam mencari solusi jangka panjang.

Ambiguous (Ambigu)

Situasi penyalahgunaan narkoba didalam Lapas seringkali ambigu dan tidak jelas. Banyak sekali faktor yang terlibat, informasi yang terbatas, dan interaksi yang kompleks dapat menciptakan situasi yang ambigu dan sulit untuk diinterpretasikan.

Dalam menghadapi ambiguitas ini, kebijakan yang fleksibel dan responsif diperlukan guna membantu menghadapi permasalahan ini.

Penulis: Alif Aldi Ansyah
Mahasiswa Manajemen Pemasyarakatan, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI