Pernikahan menjadi Solusi di Kala Kebimbangan Menerpa

pernikahan solusi kebimbangan

Pernikahan adalah sebuah ikatan sakral antara dua sejoli (laki-laki dan perempuan). Menggabungkan dua keluarga hanya dengan berupa ucapan. Sungguh hal yang luar biasa, tiada henti-hentinya kita sebagai seorang hamba kagum dengan yang namanya sebuah pernikahan.

Sudah banyak buku yang menggambarkan tentang betapa indahnya, betapa asyiknya, dan betapa banyak kemanfaatan, ditinjau dari segi kesehatan (medis), psikologi, agama, dan sebagainya. Apalagi jika mengingat pornografi telah menjadi penghuni setia media apa saja. Perilaku pacaran bebas yang bersangkutan dengan seks juga mudah sekali ditemukan. Nikah dini rata-rata dipandang sebagai solusi terbaik atas fenomena pergaulan bebas tanpa batas. (Muhyi, 2006)

Jika kedewasaan belum matang tapi ia sudah menikah, akan banyak sekali cek-cok, pertengkaran yang justru akan mengakibatkan perceraian. Hal positif dari menikah adalah bisa menjauhkan diri dari zina dan pergaulan bebas. Dengan menikah, orang akan bertanggug jawab dengan apa yang dilakukan. Menaikah bukan hanya perihal menuruti nafsu belaka. Menikah perlu dipikirkan dan dipersiapkan dengan matang. Dalam Al-Quran menikah disebut dengan perjanjian yang kokoh atau agung. Sebuah perjanjian bahwa kita siap untuk menerima berbagai amanah baru. (Muhyi, 2006)

Bacaan Lainnya

Baca juga: Pembentukan Karakter bagi Remaja untuk Menghindari Pernikahan Dini, Kekerasan, dan Seks Bebas

Hal lain yang banyak mempengaruhi berhasil atau tidaknya pernikahan adalah cara berkomunikasi dengan pasangan, pengambilan keputusan, serta bagaimana menghadapi konflik. Selain itu, hancurnya pernikahan juga disebabkan karena tidak adanya kematangan emosi, sehingga tidak mampu mengolah emosi dengan baik. Penyebab lain dari hancurnya pernikahan adalah karena pernikahan yang tergesa-gesa dengan hanya menyerahkan semua hal kepada guru spiritual, tetapi ia tidak menyertai dengan kesiapan untuk menerima apa adanya siapapun yang akan menikah dengan dirinya. (Adhim, 2002)

Dalam agama Islam, tentang usia pernikahan telah di sebutkan dalam sebuah hadits yang pernah dikatakan oleh Ibnu Mas ud: “Aku pernah mendengar Rasulullah Salallahu ‘alaihi wassalam bersabda, Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian mencapai ba‟ah, kawinlah. Karena sesungguhnya pernikahan itu lebih mampu menahan pandangan mata dan kemaluan. Dan barang siap belum mampu melaksanakanya, hendaklah ia berpuasa karena sesungguhnya puasa itu akan meredakan gejolak hasrat seksual.” (HR. Bukhari).

Baca juga: Dampak Kesehatan dan Mencegah Bahaya Pernikahan Dini bagi Remaja

Dalam logika manusia, pastinya menggabungkan 2 insan yang berbeda dalam ikatan pernikahan amatlah sulit. Namun, ternyata tidak ada yang mustahil jika itu sudah menjadi ketetapan dan kehendak dari Sang Pencipta. Pernahkah diantara diri kalian yang terpikirkan untuk mengamati setiap tingkah laku manusia-manusia yang terlalu meromantisasikan sebuah hubungan, yang padahal itu sudah termasuk ke hubungan perzinahan (pacaran)?

Mereka berdalih bahwa ini adalah hal yang manusiawi. Mengekspresikan perasaan itu lebih baik daripada memendamnya. Tanpa memikirkan bahwasanya pacaran itu bukanlah hal yang patut untuk dijadikan patokan atau standar berpikir yang benar bahkan sebagai landasan dalam memilih pasangan. Meskipun tak dapat dipungkiri bahwa ternyata ada yang pacaran dan sampai menikah.

Kadang ini membuat dilema bagi orang-orang yang ada di fase ingin pacaran tapi takut karena dipengaruhi lingkungan. Akhirnya mereka memutuskan untuk pacaran. Seiring berjalannya waktu, memutuskan untuk melakukan hal-hal yang di luar batas. Akhirnya, setelah itu terjadi mau tidak mau si laki-laki harus bertanggungjawab atas apa yang telah diperbuat yaitu dengan menikah, bahkan bagi yang ada di fase masih terikat tanpa status yang pasti, enough.

Baca juga: Modernisasi dan Perpaduan Budaya dalam Adat Pernikahan Etnis Pesisir

Menikah, bukanlah menjadi solusi terakhir jikalau ternyata kita masih bisa untuk mengukir masa depan yang lebih cerah. Masih banyak hal-hal yang harus dilakukan. Tinggalkan sesuatu yang tidak baik. Karena pasti akan digantikan dengan yang lebih baik oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Di awal, memanglah sakit, frustasi. Akan tetapi, dampaknya sungguh sangat luar biasa bagi kehidupan kita kedepannya. Oleh karena itu, tinggalkan dia. Karena pacaran adalah hal yang dilarang dalam Islam dan sesuatu yang merusak. Sebab pacaran adalah suatu tindakan kekecewaan yang paling disengaja.

Tim Penulis:

1. Nuviza Nairowati
Mahasiswa Psikologi, Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya, Universitas Islam Indonesia.

2. Nurafni
Mahasiswa Ahwal Syakhshiyah, Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia

3. Nur Zaytun Hasanah
Mahasiswa Pendidikan Agama Islam, Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI