Politik Masyarakat Miskin

Masyarakat miskin adalah suatu kondisi dimana fisik masyarakat yang tidak memiliki akses ke prasarana dan sarana dasar lingkungan yang memadai, dengan kualitas perumahan dan pemukiman yang jauh di bawah standar kelayakan serta mata pencaharian yang tidak menentu yang mencakup seluruh multidimensi, yaitu dimensi politik, dimensi sosial, dimensi lingkungan, dimensi ekonomi dan dimensi asset (P2 KP, Pedoman Umum, 2004:1).

Masyarakat miskin umumnya terdiri dari kaum migran yang berasal dari beberapa daerah yang beragam dari komposisi etnis dan latar belakang sosial. Sebagian besar mereka pindah ke kota-kota yang tidak jauh dari daerah asalnya. Orang-orang muda lebih cenderung berpindah dari pada orang-orang tua. Sulitnya mencari pekerjaan yang mendorong mereka untuk berpindah ke tempat lain.

Migrasi yang berlebihan dan terus menerus akan menghasilkan daerah miskin baru di suatu daerah tersebut. Menurut penelitian yang dilakukan di tiga kota yaitu Padang, Medan, dan Pekanbaru. Kota Pekanbaru yang mempunyai tingkat perkembangan ekonomi yang pesat, mengakibatkan terjadinya migrasi berlebihan di kota itu. Analisis yang dilakukan ini bersumber dari kajian panel (panel studies) dan trend studies dengan membandingkan data masyarakat miskin menjelang dan setelah Pemilu tahun 2004. Hal ini dilakukan karena respon politik masyarakat miskin dari aspek identifikasi kepartaian dan perilaku memilih mereka hanya dapat dipahami ketika sudah berwujud pemberian suara.

Bacaan Lainnya

Keterlibatan masyarakat miskin dalam aktivitas politik memang jarang kita jumpai. Kemiskinan yang melilit kehidupan mereka menjadi salah satu faktor yang memengaruhi aktivitas berpolitik mereka. Mereka sibuk bekerja setiap harinya untuk memenuhi kebutuhan mereka yang serba kekurangan. Meskipun begitu, keterlibatan mereka dalam Pemilu maupun Pilkada menjadi pertayaan, apakah mereka melakukan aktivitas politik tersebut karena kesadaran mereka sendiri atau karena adanya kekuatan politik dari luar yang memobilisasi keterlibatan tersebut?

Secara konsep, keterlibatan masyarakat dalam aktivitas politik seperti Pemilu, menjadi anggota partai, unjuk rasa dan sebagainya dipengaruhi oleh dua faktor penting, yaitu faktor dalam diri (pull factor) dan faktor dari luar diri (push factor). Dorongan dalam diri seperti keyakinan mereka, ideologi, dan kepentingan yang membuat mereka bertindak secara otonom. Sementara dorongan dari luar diri biasanya dipengaruhi oleh lingkungan, rekan, anggota keluarga dan sebagainya yang mengakibatkan mereka terlibat dalam aktivitas politik.

Masyarakat miskin dapat dikategorikan dalam dua kelompok. Kelompok pertama adalah mereka yang memang apatis terhadap aktivitas politik dan kelompok kedua adalah mereka yang memiliki sikap semi-apatis. Sikap apatis yang dimiliki oleh masyarakat miskin dalam kehidupan politik dipengaruhi oleh perasaan rendah diri karena ketidakpahaman mereka dalam proses politik yang berlangsung, dan mereka juga tidak merasakan keuntungan secara langsung dari aktivitas politik tersebut. Apatisme masyarakat dalam politik diwujudkan dengan tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu yang dikenal dengan Golput (non voter). Kemudian ada masyarakat miskin yang juga memahami fenomena politik ternyata tidak sepenuhnya tergolong pada kelompok apatis ini. Walaupun tidak banyak jumlahnya, namun kelompok ini dikategorikan sebagai semi-apatis.

Masyarakat miskin tidak memiliki orientasi kekuasaan yang besar dalam proses politik yang mereka ikuti. Walaupun begitu, keterlibatan mereka dalam aktivitas politik sering kali dikaitkan dengan usaha mereka untuk mendapatkan materi atau sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka yang serba kekurangan. Kemiskinan yang dialami oleh masyarakat tersebut, yang menjadi faktor mereka untuk menerima materi yang diberikan oleh individu atau partai politik. Pemenuhan kebutuhan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat miskin tersebut tidak ada kaitannya dengan kesadaran mereka dalam berpolitik. Sebaliknya, bantuan yang mereka peroleh dari individu ataupun partai politik adalah bentuk kompensasi logis dari apa yang mereka berikan dan dukungan seperti yang dituntut oleh partai politik. Faktor lainnya ialah dimana sebagian besar masyarakat tidak mengenal para Caleg yang diusul oleh partai politik. Hal tersebut berdampak negatif bagi partai politik, dimana mereka harus menghambur-hamburkan uang dalam waktu sekejab, karena mereka takut kalah bersaing dengan Caleg yang diusul partai politik lainnya.

Kehidupan masyarakat miskin yang secara sosial memiliki solidaritas yang kuat, menjadi daya tarik tersendiri bagi kalangan elit politik. Bagi elit politik, dengan mendapatkan dukungan ketua kelompok atau orang yang berpengaruh di dalam kehidupan masyarakat miskin, maka dengan mudah dukungan masyarakat miskin dimobilisasi.

Partai politik mempunyai peran untuk menciptakan individu yang cerdas, rasional, dan mandiri dalam berpolitik. Ini mengacu pada fungsi partai politik pada pasal 11 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (UU parpol). Lalu bagaimana realitanya? Partai politik di Indonesia masih menghadapi keadaan yang dilematis antara mempertahankan basis dukungan partai politik atau mencerdaskan individu sehingga menjadi aktor politik yang cerdas, rasional, dan independen. Sering kali politik dijadikan seni merebut kekuasaan, dengan menyingkirkan kekuasaan terbesar yang berada di tangan rakyat. Jika hal ini terus terjadi, kesadaran masyarakat khususnya masyarakat miskin dapat meningkat sesuai dengan peran partai politik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan menjadikan aktor yang mandiri dalam berpolitik.

Bisa dikatakan bahwa masyarakat miskin menjadi tujuan utama bagi kalangan elit politik untuk mendapatkan suara mereka pada saat Pemilu. Dengan iming-iming materi atau kebutuhan hidup yang diberikan oleh individu atau partai politik kepada masyarakat miskin. Demokrasi yang seharusnya menjadi jalan menuju kesejahteraan, namun pada nyatanya demokrasi yang sakral justru dijadikan permainan untuk memperoleh kekuasaan. Petinggi dan masyarakat miskin dipisahkan seperti ada sekat di antara keduanya. Yang kaya semakin kaya, dan masyarakat miskin semakin miskin. Demokrasi yang berporos pada rakyat justru diotak-atik oleh individu atau suatu kelompok yang tidak paham mengenai demokrasi itu sendiri. Mulai dari kecurangan, penipuan, dan pembodohan kepada masyarakat miskin.

Kesejahteran sekarang menjadi barang yang mahal dan semakin jauh dari angan-angan. Batasan kesejahteraan yang dirumuskan adalah bahwa kesejahteraan bersifat holistik, yakni tidak hanya kesejahteraan dari sudut pandang ekonomi atau sosial, tetapi mencangkup kesejahteraan ekonomi, sosial, dan politik.

Kesejahteraan masyarakat miskin seharusnya sedikit demi sedikit bisa dicapai, dengan indikator angka kemiskinan yang semakin menurun, kualitas kesehatan yang semakin meningkat, pemerataan pembangunan infrastuktur, serta pendidikan yang berkualitas. Dengan demikian masyarakat semakin miskin semakin berwawasan termasuk kesadaran mereka berpolitik dengan adanya pendidikan politik. Rakyat sejahtera kemudian berpolitik, agar demokrasi tidak menghasilkan output yang cacat.

Dengan demikian pemerintah hendaknya merumuskan kebijakan mengenai pemilu dengan sebaik-baiknya, menyeleksi jumlah partai dengan ketat, dan melakukan sosialisasi politik secara maksimal. Dan sebaiknya pemerintah membuat pembenahan, misalnya pendidikan dan pemberian informasi yang lengkap terhadap masyarakat miskin sebagai pemilih. Selanjutnya partai politik hendaknya memaksimalkan fungsi-fungsi partai yang berkaitan dengan komunikasi, partisipasi, dan sosialisasi untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat terutama masyarakat miskin dan tidak melakukan praktek money politic. Serta kepada masyarakat, supaya tidak menerima praktek money politic yang dilakukan partai politik, agar tidak menyesal untuk kedepannya dan tidak golput (non voter) dalam pemilihan dan juga harus peka terhadap partai politik.

SURIANI NOVITA APRILIA

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI