BP Tapera: Solusi atau Beban Baru bagi Masyarakat?

BP Tapera
Ilustrasi BP Tapera (Sumber: Media Sosial)

Pemerintah merancang BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) untuk membantu masyarakat Indonesia, terutama golongan berpenghasilan rendah, dalam memperoleh akses perumahan yang layak. Perancangan program ini dilandasi salah satu alasannya karena Indonesia menghadapi defisit perumahan yang signifikan, terutama di kalangan berpenghasilan rendah.

Banyak warga yang tidak mampu membeli atau membangun rumah karena keterbatasan dana. Situasi ini mendorong pemerintah untuk mencari solusi yang berkelanjutan dalam memenuhi kebutuhan perumahan rakyat.

Namun, Program Tapera ini mendapatkan respon negatif dari kalangan masyarakat dikarenakan mekanisme yang dibuat seperti merugikan masyarakat hal ini dikarenakan Program Tapera mengharuskan pekerja, baik dari sektor formal maupun informal, untuk menyisihkan sebagian kecil dari gaji atau penghasilannya sebagai tabungan perumahan.

Bacaan Lainnya

Dana yang terkumpul akan dikelola secara profesional oleh BP Tapera dan digunakan untuk memberikan pinjaman dengan bunga rendah bagi anggota yang memenuhi syarat. Masyarakat merasa bahwa hal itu sangat merugikan mereka, gaji yang tidak seberapa harus dipotong lagi dan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam mengelola dana Tapera juga menjadi alasan program ini ditolak oleh masyarakat.

Program Tapera tidak disetujui oleh banyak masyarakat karena tidak memahami tujuan, mekanisme, dan manfaat BP Tapera, kurangnya sosialisasi dan edukasi dari pemerintah. Ketidaktahuan ini bisa menimbulkan ketidakpercayaan dan penolakan.

Bagi sebagian orang, menyisihkan sebagian penghasilan untuk BP Tapera dianggap sebagai beban finansial tambahan. Terutama bagi mereka yang sudah menghadapi kesulitan ekonomi, kewajiban ini bisa dirasakan sebagai tekanan yang tidak perlu.

Media juga memainkan peran dalam mempolarisasi opini publik terhadap program BP Tapera ini, pemberitaan negatif di media bisa mempengaruhi persepsi masyarakat. Media cenderung  fokus pada aspek-aspek negatif dari BP Tapera, seperti masalah birokrasi, keluhan dari peserta, atau dugaan korupsi, ini dapat memperkuat pandangan buruk masyarakat terhadap program tersebut.

Pemberitaan yang berulang-ulang tentang masalah ini bisa menciptakan persepsi bahwa BP Tapera tidak efektif atau bermasalah.Media dengan bias tertentu atau yang memiliki agenda politik bisa memanfaatkan BP Tapera untuk menyerang pihak tertentu, terutama jika program ini dianggap sebagai inisiatif pemerintah yang sedang berkuasa.

Penyampaian berita yang bias bisa mempengaruhi pandangan pembaca atau penonton secara signifikan. Beberapa Media digital juga mengutip kritik negatif dari pakar ekonomi dan dijadikan headline berita sehingga menimbulkan polarisasi opini negatif tanpa mengetahui kebenaran yang sesungguhnya.

Baca juga: Upaya Pemerintah Indonesia dalam Mengembangkan Sektor Keuangan dan Perbankan Syariah

Sebenarnya, Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang marak diterapkan pada pekerja saat ini merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan akses yang lebih mudah terhadap perumahan.

Tapera dirancang untuk membantu pekerja, baik dari sektor formal maupun informal, menabung secara konsisten guna memperoleh rumah layak huni. Namun, meski niat dan tujuannya mulia, implementasi Tapera dihadapkan pada berbagai tantangan dan menimbulkan beragam opini di kalangan pekerja dan masyarakat luas.

Pemotongan Gaji karyawan yang terkumpul di investasi kan dan dikelola oleh BP Tapera untuk memperoleh imbal hasil. Investasi ini dilakukan di berbagai instrumen keuangan yang aman dan menguntungkan. Dana yang terkumpul digunakan untuk memberikan pembiayaan perumahan kepada peserta.

Pembiayaan ini bisa berupa pinjaman untuk membeli, membangun, atau memperbaiki rumah. Setelah masa kepesertaan berakhir (misalnya, saat pensiun atau sesuai ketentuan), peserta berhak mendapatkan kembali dana yang mereka tabung beserta imbal hasil investasinya.

Kebijakan Tapera ini kebijakan tapera tidak berkaitan dengan kegiatan pemerintah termasuk didalamnya APBN, Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jendral Perbendaharaan, Kementrian keuangan Saiful Islam memastikan bahwa himpunan dana program Tapera tidak pernah akan dipakai untuk APBN.

Dilansir dari artikel Kumparan Bisnis ( 31/05/2024), Saiful menuturkan “ Saya garis bawahi simpenan peserta Tapera tidak masuk APBN. Itu nanti terdaftar di individual account bank perkustodian masing- masing by name, by NIK, by address”.

Meskipun BP Tapera merupakan program pemerintah, dana yang dikelola oleh BP Tapera tidak  akan dicampur dengan APBN. Dana ini berasal dari kontribusi peserta program dan harus digunakan sesuai dengan mandat untuk perumahan rakyat.

APBN sendiri memiliki mekanisme dan sumber pendanaan yang berbeda, seperti pajak dan pinjaman pemerintah. Jadi tidak ada bukti atau informasi resmi yang menyatakan bahwa dana BP Tapera dibuat untuk “menombok” atau menutupi kekurangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Isu “nombokin” APBN pemerintah hanyala spekulasi negatif yang kebenarannya belum bisa dibuktikan.

Lewat program ini pemerintah mendorong masyarakat untuk menabung secara teratur, yang tidak hanya membantu mereka dalam memperoleh rumah tetapi juga mengajarkan kebiasaan finansial yang baik.

Menabung melalui BP Tapera berarti memiliki dana cadangan untuk kebutuhan perumahan di masa depan. Program ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui penyediaan perumahan yang layak.

Namun, kekhawatiran dari masyarakat Jika pengelolaan dana Tapera tidak dilakukan dengan transparan dan akuntabel, ada risiko penyalahgunaan dana yang dapat merugikan peserta program, hal ini dapat dipahami bahwa banyaknya kasus penyalahgunaan dan korupsi di Indonesia meninggalkan rasa ketidakpercayaan yang besar terhadap masyarakat.

Maka dari itu, Pemerintah berupaya Memastikan bahwa pengelolaan dana Tapera dilakukan dengan transparan dan akuntabel, serta memberikan laporan berkala kepada peserta mengenai perkembangan dan penggunaan dana.

Secara keseluruhan, maraknya Tapera pada pekerja saat ini adalah langkah positif menuju pemerataan kepemilikan perumahan di Indonesia. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada bagaimana pemerintah mengatasi tantangan-tantangan yang ada dan mengelola program dengan baik.

Dengan pendekatan yang tepat, Tapera memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas hidup jutaan pekerja di Indonesia. Tapera adalah inisiatif yang bertujuan baik untuk meningkatkan akses perumahan dan kesejahteraan pekerja. Namun, seperti program lainnya, ada pro dan kontra yang harus dipertimbangkan.

Baca juga: Kebangkitan Ekonomi: Peranan Instrumen dan Lembaga Keuangan Syariah dalam Memperkuat Nilai-nilai Islam

Keberhasilan Tapera akan sangat bergantung pada bagaimana pemerintah mengatasi tantangan-tantangan yang ada, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana, serta melakukan sosialisasi yang efektif untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi pekerja. Dengan pendekatan yang tepat, Tapera dapat menjadi alat yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi di Indonesia

 

Penulis: Kelompok 10 Ko Massa
Mahasiswa Marketing Komunikasi, Institut Bisnis Nusantara

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI