Eksistensi Bahasa Indonesia dari Masa ke Masa

Eksistensi Bahasa Indonesia dari Masa ke Masa
Ilustrasi Bendera Indonesia (Sumber: Media Sosial dari pixabay.com)

Kita mulai tahu betul bahwa Bahasa Indonesia saat ini sudah banyak dipelajari oleh negara-negara setempat, mereka mempunyai daya tarik tersendiri terhadap Bahasa Indonesia.

Dimulai dari beragamnya flora dan fauna bahkan terhadap makanan dan budayanya. Maka dari itu, saat ini eksistensi Bahasa Indonesia sendiri mulai meningkat di era globalisasi. Tetapi, kita sebagai generasi milenial tidak mengetahui sejak kapan Indonesia meresmikan atau memakai Bahasa Indonesia itu sendiri.

Bahasa Indonesia dibentuk pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar: (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Bacaan Lainnya

Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Pada tahun 1928 itulah Bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai Bahasa nasional.

Bahkan Indonesia juga sempat memakai Bahasa Melayu sebagai Bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di kepulauan nusantara, melainkan juga hampir diseluruh Asia Tenggara.

Kemudian Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai Bahasa negara pada tanggal 18 agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia disebutkan bahwa Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia (BAB XV, Pasal 36).

Kehadiran Bahasa Indonesia yang menjadi Bahasa resmi untuk negara Indonesia mengalami peningkatan bahkan Warga Negara Asing (WNA) pun tertarik untuk mempelajari Bahasa Indonesia itu sendiri, agar mereka lebih mudah untuk berintraksi dengan Warga Negara Indonesia (WNI) dan juga ada berbagai universitas luar negeri yang tertarik untuk mempelajari Bahasa Indonesia itu sendiri.

Kita lebih mengetahui globalisasi semakin jelas terjadi, salah satu penyebabnya banyak generasi muda yang ingin mempelajari Bahasa Indonesia.

Nah, saat ini Bahasa Indonesia juga udah diresmikan sebagai salah satu Bahasa dari sepuluh Bahasa yang di resmikan oleh UNESCO bersamaan dengan Sembilan Bahasa lainnya di antaranya Bahasa inggris, Arab, Mandarin, Rusia, Prancis, Spanyol, Hindia, Italia dan Portugis.

Bahasa Indonesia di tetapkan sebagai Bahasa resmi UNESCO ( The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) pada Hari Senin tanggal 20 November 2023 di Markas besar UNESCO Paris, Prancis.

Dari situlah kita mengetahui dan menyadari bahwa Bahasa Indonesia dari masa ke masa makin mengalami peningkatan yang sangat luar biasa tidak hanya di dalam negara kita sendiri tetapi mengalami eksistensi di era globalisasi.

Kita sebagai generasi milenial sangat bangga akan meningkatnya Bahasa Indonesia kita, kita menyadari juga bahwa negara kita banyak mempunyai Bahasa daerah yang beragam, dan dengan Bahasa Indonesia mempermudah untuk berkomunikasi oleh masyarakat sekitar.

Dan ditambah lagi Warga Negara Asing (WNA) tertarik dengan Bahasa Indonesia yaitu Bahasa yang kita miliki, sehingga mereka juga semakin ingin mempelajari Bahasa Indonesia tersebut.

 

Penulis:

  1. Aisyah Fatikah Basyah
  2. Faiza Rauf
  3. Hartati Arining Rahayu
  4. ⁠Sindyclaudya Resmawandasari

Mahasiswa PGSD, Universitas Muhammadiyah Malang

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI