Elit Sistem Politik dalam Pemerintahan

Politik
Ilustrasi: istockphoto

Sistem politik Indonesia apa yang Anda pikirkan jika mendengar kata tersebut? Pasti yang terlintas di pikiran setiap orang adalah sesuatu yang berkaitan dengan pemerintahan, tetapi pada nyatanya politik tidak hanya itu, jika kita gali lebih dalam politik akan berarti lebih luas lagi.

Sistem yang berarti suatu kesatuan yang terdiri dari beberapa komponen dan dihubungkan menjadi satu untuk mempermudah aliran informasi untuk mencapai suatu tujuan, sedangkan politik itu berarti suatu aktivitas yang dibuat, dipelihara, dan digunakan untuk masyarakat menegakkan peraturan yang ada di dalam masyarakat itu tersendiri.

Sistem politik Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945 yang menetapkan Indonesia sebagai negara kesatuan yang bersifat republik, dan ditegaskan juga bahwa Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial, di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan presiden.

Bacaan Lainnya

Indonesia mempunyai sebuah sistem politik yang kompleks dan juga unik yang selalu berkembang seiring perubahan-perubahan sosial-politik, sistem politik memiliki tiga cabang pemerintahan yakni, eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang berjalan di bawah aturan konstitusi negara.

Sistem politik di Indonesia bersifat demokrasi, yakni rakyat dapat menggunakan hak suaranya untuk memilih siapa yang dapat dipercaya mewakili suara mereka masing-masing.

Demokrasi dapat dikatakan sebagai “Pemerintahan dari bawah” yang dimaksud dari bawah adalah, bahwa rakyat yang mengambil besar atau mayoritas memiliki suara untuk menentukan kebijakan-kebijakan pemerintah melalui saluran-saluran yang disediakan pada peringkat infrastruktur politik.

Jadi, Indonesia membebaskan rakyatnya untuk menggunakan haknya untuk memilih siapa pemimpinnya, kebebasan bersuara, kebebasan bereskpresi, kebebasan berserikat, dan kebebasan beragama. Tetapi dalam pemilihan wakil rakyat, masih banyak rakyat yang tidak menggunakan hak suaranya, karena rendahnya kepercayaan mereka terhadap para pasangan calon pemimpin ini.

Fungsi dan juga peran dari demokrasi di Indonesia adalah mewujudkan kedaulatan rakyat, menjamin HAM, menjaga stabilitas politik, mendorong partisipasi masyarakat, mendorong akuntabilitas pemerintah, mendorong pembangunan sosial dan ekonomi, dan menjaga keseimbangan kekuasaan. Sangatlah penting untuk mencapai pemerintahan yang partisipatif dan berkeadilan.

Terdapat banyak halangan, tantangan, dan juga rintangan yang terjadi selama pelaksanaan sistem demokrasi di Indonesia yaitu korupsi, ketidakadilan dan politik uang. Oleh sebab itu, para rakyat harus diberikan edukasi, pengertian, dan partisipasi masyarakat dalam sistem demokrasi di Indonesia ini, sangatlah penting memperkuat sistem demokrasi di Indonesia menjadi lebih kuat.

Sistem pemerintahan demokrasi, terbagi dalam 2 bentuk implementasinya yaitu, demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Selain itu ada juga bentuk lain yang disebut demokrasi sosialis dan sosialisme demokratik.

Indonesia juga mempunyai bentuk demokrasi tersendiri pula, yaitu demokrasi Pancasila, sering dikatakan bahwa demokrasi Pancasila mempunyai ciri dan bentuknya sendiri, yang bukan demokrasi liberal dan juga bukan demokrasi sosialis.

Lazimnya rakyat adalah otomatis tergolong infrastruktur, namun dalam sistem pemerintahan demokrasi, infrastruktur bukanlah sekadar kawula yang sepenuhnya tunduk dan patuh terhadap suprastruktur. Infrastruktur ikut mempengaruhi dan bahkan ikut bertanggung jawab atas apa yang dilaksanakan oleh suprastruktur melalui sistem yang disebut demokrasi.

Dalam pemerintahan politik mengenai jumlah orang yang berkuasa atau memegang tampuk pemerintahan, terdapat tiga macam pembagian, yaitu pemerintahan oleh satu orang, pemerintahan oleh sekelompok orang, dan pemerintahan oleh banyak orang.

Masing-masing dari ketiga macam pembagian itu diberi klasifikasi antara bentuk yang baik dengan bentuk yang buruk. Sehingga seluruhnya terdapat enam bentuk pemerintahan.

Politik dalam arti sempit, memang mengenai negara dan pemerintahan. Tetapi dalam arti politik bersifat kompleks dan hal ikhwal oleh karena itu politik tidak mudah dan sederhana untuk mengendalikannya. Sedangkan sifat politik di Indonesia ini seperti cuaca, kenapa seperti cuaca?

Karena setiap orang membicarakan dan berkepentingan mengenai politik tetapi tidak ada yang mampu mencegah dan melakukan apa-apa untuk mencegah apa yang akan terjadi di politik ini sendiri.

Oleh karena itu kita tidak boleh melihat politik hanya dari luar saja akan tetapi kita harus gali lebih dalam, karena banyak hal yang tidak diperlihatkan ke publik atau dirahasiakan dari publik mengenai politik ini, misalnya seperti pemilihan umum yang terjadi di Indonesia, sering kita temui banyak calon wakil rakyat menyuap para rakyat untuk memilihnya, tentu saja hal itu tidak benar akan tetapi masih belum ada yang bisa mengatasi hal tersebut.

Partai politik adalah salah satu elemen penting di sistem politik, memiliki peran sebagai perwakilan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan politik dan juga memiliki peran sebagai penghubung antara pemerintah dengan masyarakat dalam memperjuangkan kepentingan publik.

Namun, peran partai politik dalam sistem politik di Indonesia tidak selalu positif. Seperti yang tadi saya sampaikan, partai politik seringkali terlibat dalam praktik-praktik politik yang tidak etis, seperti korupsi, nepotisme, dan politik uang. Jadi sebaiknya kita jangan melihat politik hanya dengan mata telanjang, karena tidak semua hal di dalam politik mengenai hal-hal yang politik.

Akan tetapi politik juga memiliki sisi kelebihannya yakni, adanya kebebasan berekspresi, partisipasi politik, dan kebebasan pers.

Selain itu, politik di Indonesia juga memiliki mekanisme pengawasan yang kuat untuk mencegah korupsi dan tindakan melawan hukum, meskipun masih banyak kasus-kasus tersebut yang terjadi di Indonesia, tetapi setidaknya terdapat hukum pidana mengenai hal tersebut.

Dalam politik di Indonesia juga terdapat hukum yang mengatur tatanannya sendiri, dan aturan-aturan inilah yang disebut hukum atau dianalogikan dengan “Undang-Undang” yaitu peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh negara, dengan berdasarkan kesepakatan dari rakyat atau sekurang-kurangnya didasarkan kepada asumsi adanya mandat dari rakyat.

Pengertian politik hukum menurut Mahfud MD adalah legal policy atau garis (kebijakan) resmi tentang hukum yang akan diberlakukan baik dengan pembuatan hukum baru yang akan diberlakukan baik dengan pembuatan hukum baru maupun dengan penggantian hukum lama, dalam rangka mencapai tujuan negara.

Tentunya hukum tersebut sangat berpengaruh bagi jalannya politik di Indonesia, fungsi politik hukum dalam politik di Indonesia ialah, politik hukum mempunyai peran yang sangat penting dalam pembentukan peraturan undang-undang dan juga politik nasional di Indonesia, seperti yang kita ketahui, politik hukum dijadikan sebagai pedoman dasar dalam sebuah proses penentuan nilai-nilai, penetapan, pembentukan, dan pengembangan hukum nasional di Indonesia.

Meskipun terdapat banyaknya sanksi atau hukuman atas kejahatan politik, hingga saat ini politik di Indonesia masih belum bisa menjadi wadah kepercayaan masyarakat, masih banyak para wakil rakyat yang melanggar aturan-aturan yang terdapat di undang-undang.

Salah satu pelanggarannya ialah, saat ini permasalahan korupsi di Indonesia masih belum terselesaikan, masih banyak para wakil rakyat yang menggunakan uang rakyat untuk kepentingannya sendiri, contohnya dana alokasi sekolah, jalan, dan fasilitas-fasilitas yang ada, tidak digunakan pada tempatnya. Hasilnya banyak sekolah dengan fasilitas yang kurang pantas, jalanan yang rusak, dan fasilitas umum yang tidak layak.

Selain berbagai dana alokasi yang digunakan, terdapat juga dana bantuan sosial yang seharusnya digunakan untuk para rakyat yang untuk makan saja sulit, tetapi masih saja digunakan untuk keperluan pribadi para wakil rakyatnya itu sendiri, hasilnya banyak anak yang mengalami stunting dan kecacatan saat lahir.

Pada inti permasalahannya ialah para wakil rakyat yang tidak amanah yang menyebabkan tingginya tingkat kemiskinan, pengangguran, dan stunting.

Jadi penyebab Indonesia tidak maju-maju ialah karena orang-orang di dalamnya itu sendiri, orang-orang yang dipercaya menjadi wakil rakyat yang menggagalkannya, lalu apa yang kita harus lakukan sebagai rakyat adalah lawan dan tentang bila hal tersebut terjadi kepada kalian, tidak perlu takut karena ada hukum yang melindungi kita.

Peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi diwujudkan dalam bentuk antara lain mencari, memperoleh, memberikan data atau informasi tentang tindak pidana korupsi, dan hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Jadi, kesimpulan dari narasi saya yang dapat kita tarik dari tulisan di atas adalah, bahwa politik ialah asas-asas yang berisi hal-hal ikhwal dan mendasar yang di dalamnya berisi orang-orang pemerintahan, yang dipilih langsung oleh rakyat dalam pemilihan umum yang sifatnya demokrasi, untuk menyampaikan aspirasi rakyat itu sendiri, akan tetapi kita tidak boleh memandang politik dengan mata telanjang karena pada dasarnya politik berisi orang-orang yang kasusnya hingga saat ini berkhianat pada rakyat, meskipun terdapat hukum yang mengatur di dalamnya.

Penulis: Nayala Auranisha Nirwana
Mahasiswa Ilmu Komunikasi (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI