Implementasi Perubahan APBD Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2023

APBD Kota Yogyakarta Tahun 2023
Ilustrasi Perubahan APBD Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2023 (Sumber: Media Sosial dari freepik.com)

Keuangan daerah merupakan komponen yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan. Keuangan daerah meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Keuangan daerah dikelola dengan menganut asas tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah untuk menyusun perkiraan pengeluaran dan penerimaan daerah untuk memenuhi kebutuhan kegiatan masyarakat dalam kurun waktu tertentu yang disetujui oleh DPRD. Anggaran daerah akan berdampak pada kinerja Pemerintah terhadap masyarakat.

APBD Tahun 2023 Pemerintah Kota Yogyakarta telah dibahas dan disetujui oleh DPRD Kota Yogyakarta. Kemudian, akan dievaluasi oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan diberlakukan sebagai peraturan daerah.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan apabila terjadi beberapa hal.

Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 juga mempertimbangkan kebijakan dari pemerintah antara lain penyesuaian Dana Alokasi Umum yang ditentukan penggunaannya, penyesuaian belanja Dana Alokasi Khusus sesuai petunjuk teknis masing-masing kementerian/lembaga teknis, penyesuaian belanja Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan penyesuaian belanja Dana Keistimewaan sebagai tindak lanjut atas berita acara penilaian perubahan program dan kegiatan dana Keistimewaan Kota DIY TA 2023, memenuhi kebutuhan belanja wajib dan mengikat, serta belanja prioritas yang belum tercantum dalam APBD Kota DIY Tahun Anggaran 2023.

Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki program prioritas APBD untuk tahun anggaran 2023 yakni:

  1. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia diwujudkan melalui peningkatan pendidikan, peningkatan kesehatan, dan penurunan angka kemiskinan. Mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 4,57 Triliun.
  2. Peningkatan Infrastruktur, Tata Ruang, dan Lingkungan ditekankan pada pengembangan wilayah dengan menciptakan potensi ekonomi lokal/kewilayahan, serta pemerataan pembangunan infrastruktur. Mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 3,55 Triliun.
  3. Peningkatan Perekonomian diarahkan pada peningkatan kegiatan pariwisata sebagai pemantik aktivitas ekonomi kota Yogyakarta. Mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 2,01 Triliun.

Pada APBD Kota Yogyakarta tahun anggaran 2023, pendapatan daerah DIY dianggarkan sebesar Rp. 5,75 Triliun. Sedangkan pada rancangan Perubahan APBD DIY TA 2023 diproyeksikan sebesar Rp. 5,81 Triliun atau naik sebesar Rp. 66,47 Miliar atau naik 1,16%. Perubahan pendapatan tersebut pun meliputi Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Pendapatan Asli Daerah pada APBD TA 2023 direncanakan sebesar Rp. 2,23 Triliun bertambah menjadi Rp2,34 Triliun atau mengalami penambahan sebesar Rp. 110,07 Miliar atau naik sebesar 4,93%. Sementara, target penerimaan Pendapatan Transfer pada APBD TA 2023 sebesar Rp. 3,51 Triliun dimana pada Rancangan Perubahan APBD TA 2023 menjadi sebesar Rp3,46 Triliun, berkurang sebesar Rp. 43,62 Miliar atau turun sebesar 1,24%.

Belanja APBD Tahun Anggaran 2023 yang semula sebesar Rp. 6 Triliun pada Rancangan perubahan APBD menjadi sebesar Rp. 5,97 Triliun, berkurang sebesar Rp. 21,25 Miliar atau turun 0,35%. Perubahan tersebut terjadi pada Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak terduga, dan Belanja Transfer.

Adapun terkait pembiayaan, anggaran Pembiayaan pada APBD TA 2023 sebesar Rp. 249 Miliar menjadi Rp. 161,27 Miliar pada Rancangan perubahan APBD TA 2023, berkurang sebesar Rp. 87,72 Miliar atau turun sebesar 35,23%.

Maka dalam melakukan implementasi APBD Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2023 diperlukan analisis kondisi dan proyeksi keuangan daerah untuk mengetahui kemampuan daerah dalam mendanai rencana pembangunan dan memberikan perhatian kepada isu dan permasalahan strategis secara tepat.

 

Penulis: Syari Nur Zahro
Mahasiswa Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI