Indonesia Sudah Gemar Membaca, tetapi Mengapa Masih Tertinggal dari Negara Maju?

Literasi membaca Indonesia

Pendahuluan

Membaca sering dianggap sebagai salah satu fondasi kemajuan suatu bangsa. Dengan  membaca, seseorang dapat memperluas pengetahuan, memahami persoalan, serta mengembangkan kemampuan berpikir secara kritis. Tidak heran  jika negara-negara dengan kualitas pendidikan yang baik pasti  menjadikan literasi sebagai bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Namun, ketika melihat kondisi Indonesia saat ini, muncul sebuah pertanyaan menarik: jika kegemaran membaca masyarakat Indonesia terus meningkat, mengapa kemampuan membaca kita masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara maju?

Berdasarkan pada data Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) yang dipublikasikan tahun 2025, Tingkat Kegemaran Membaca masyarakat Indonesia meningkat dari 55,74 pada tahun 2020 menjadi 72,44 pada tahun 2024. Angka tersebut menunjukkan perkembangan yang positif dalam kebiasaan membaca masyarakat. Selain itu, layanan digital Perpusnas mencatat lebih dari 30 juta akses daring. Menandakan bahwa teknologi turut membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan bahan bacaan secara lebih luas (Perpusnas, 2025).

Meskipun demikian, peningkatan kegemaran membaca belum sepenuhnya sejalan dengan kemampuan memahami bacaan. Dalam laporan PISA 2025 Results yang diterbitkan pada 8 September 2026, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) melaporkan bahwa hanya sekitar 27 persen siswa Indonesia berusia 15 tahun mencapai setidaknya Level 2 dalam kemampuan membaca. Sebagai perbandingan, rata-rata negara OECD mencapai 69 persen (OECD, 2026).

Data tersebut memperlihatkan bahwa literasi Indonesia tidak dapat dijadikan persoalan mau atau tidak mau membaca. Persoalanya  adalah bagaimana kebiasaan membaca dapat berkembang menjadi kemampuan memahami, mengevaluasi, dan menggunakan informasi secara kritis. Untuk menjawabnya, kita perlu melihat faktor pendidikan, lingkungan sosial, kebiasaan masyarakat, dan perubahan pola konsumsi informasi di era digital.

Membaca bukan sekadar aktivitas, melainkan kemampuan memahami

Salah satu alasan kenapa kegemaran membaca belum tentu menghasilkan kemampuan literasi yang kuat adalah perbedaan antara aktivitas membaca dan pemahaman bacaan. Seseorang dapat membaca banyak informasi setiap hari, tetapi belum tentu mampu mendapatkan gagasan utama, menilai kualitas argumen, atau membedakan fakta dari opini.

Dalam penilaian OECD, literasi membaca bukan sekadar mengenali kata atau menyelesaikan sebuah teks. Kemampuan tersebut mencakup pemahaman, penggunaan, evaluasi, dan refleksi terhadap informasi yang tertulis. Dengan kata lain, membaca seharusnya membantu seseorang membangun pengetahuan dan mengambil keputusan secara tepat.

Hal ini sesuai dengan kebiasaan masyarakat Indonesia yang setiap hari berhadapan dengan berita daring, pesan singkat, unggahan media sosial, dan berbagai bentuk informasi digital. Banyaknya informasi yang didapat tidaklangsung menunjukkan kedalaman pemahaman. Seseorang mungkin membaca puluhan unggahan dalam sehari, tetapi masih kesulitan memeriksa sumber informasi atau menilai apakah sebuah kesimpulan didukung oleh bukti yang memadai.

Karena itu, keberhasilan membangun budaya membaca tidak cukup diukur dari frekuensi membaca atau jumlah buku yang dibaca. Indonesia juga perlu memperhatikan kemampuan masyarakat dalam mengolah informasi. Membaca secara kritis harus menjadi kebiasaan yang dilatih sejak sekolah, bukan hanya keterampilan yang dituntut ketika seseorang menghadapi ujian.

Lingkungan sosial ikut menentukan kebiasaan membaca

Persoalan literasi juga berkaitan erat dengan kondisi lingkungan tempat seseorang tumbuh. Kebiasaan membaca tidak terbentuk secara tiba-tiba, tetapi berkembang melalui interaksi dengan keluarga, sekolah, teman sebaya, dan lingkungan masyarakat.

Pemikiran sosiolog Pierre Bourdieu mengenai cultural capital atau modal budaya dapat membantu menjelaskan fenomena ini. Modal budaya mencakup pengetahuan, keterampilan, kebiasaan, dan sumber daya budaya yang diperoleh seseorang melalui proses sosialisasi. Dalam konteks membaca, anak yang tumbuh di lingkungan keluarga yang terbiasa membaca, berdiskusi, dan menyediakan bahan bacaan lebih mudah memperoleh pengalaman literasi yang lebih luas.

Sebaliknya, apabila membaca hanya dianggap sebagai kewajiban sekolah, kebiasaan tersebut dapat berhenti ketika tugas selesai. Anak mungkin membaca karena takut mendapat nilai buruk, bukan karena menyadari bahwa membaca dapat membantu memahami kehidupan. Perbedaan lingkungan semacam ini menunjukkan bahwa membangun budaya literasi tidak bisa hanya mengandalkan motivasi individu.

Ketersediaan fasilitas juga menjadi persoalan penting. Menurut Perpusnas (2025), Indonesia memiliki 219.415 unit perpustakaan hingga 2024. Akan tetapi, distribusinya belum merata. Sebanyak 44,49 persen berada di Pulau Jawa, sedangkan Papua memiliki sekitar 1,21 persen dari jumlah tersebut. Angka ini menunjukkan bahwa keberadaan fasilitas membaca secara nasional belum otomatis menjamin kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat.

Tentu saja, jumlah perpustakaan tidak dengan sendirinya menentukan kemampuan membaca. Kualitas koleksi, kemudahan akses, dukungan tenaga pengelola, serta kegiatan literasi yang diselenggarakan juga berpengaruh. Namun, ketimpangan fasilitas patut menjadi perhatian karena masyarakat membutuhkan lingkungan yang memungkinkan kebiasaan membaca berkembang secara konsisten.

Oleh sebab itu, menyalahkan masyarakat karena dianggap kurang gemar membaca bukanlah solusi yang memadai. Pemerintah, sekolah, keluarga, dan komunitas perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa buku dan sumber bacaan yang berkualitas dapat didapat oleh berbagai kelompok masyarakat.

Era digital: memperluas akses sekaligus menghadirkan tantangan

Perkembangan teknologi digital saat ini  membawa dua sisi bagi budaya membaca masyarakat Indonesia. Di satu sisi, masyarakat kini dapat mengakses buku elektronik, berita, jurnal, dan layanan perpustakaan digital tanpa harus selalu datang ke perpustakaan fisik.

Namun, di sisi lain, lingkungan digital juga mendorong konsumsi informasi yang cepat dan terbagi-bagi. Pengguna berpindah dari satu unggahan ke unggahan lain, membaca judul tanpa menuntaskan isi, atau membagikan informasi sebelum memeriksa kebenarannya. Jika pola tersebut menjadi kebiasaan maka kesempatan untuk melatih konsentrasi dan memahami teks yang kompleks dapat berkurang.

Laporan Reuters pada 8 September 2026 mengenai hasil penilaian OECD menyoroti penurunan kemampuan membaca remaja secara internasional. Laporan itu juga menegaskan bahwa penggunaan perangkat digital tidak selalu merugikan; dampaknya bergantung pada durasi, tujuan, dan cara penggunaannya (Reuters, 2026).

Temuan tersebut mengingatkan kita bahwa persoalan membaca di era digital bukan hanya masalah Indonesia. Sejumlah negara maju pun menghadapi tantangan serupa. Dengan demikian, membandingkan Indonesia dengan negara maju seharusnya tidak menghasilkan kesimpulan bahwa masyarakat Indonesia semata-mata kurang disiplin. Perbandingan itu justru perlu membantu kita memahami pendidikan dan kebijakan literasi yang dapat dipelajari, sekaligus mengidentifikasi masalah yang muncul akibat perubahan teknologi.

Tantangan bagi Indonesia adalah menjadikan teknologi sebagai sarana memperdalam pengetahuan, bukan sekadar alat untuk mengonsumsi informasi tanpa refleksi. Masyarakat perlu membiasakan diri membaca tulisan yang lebih panjang, memeriksa kredibilitas sumber, dan membandingkan informasi sebelum menarik kesimpulan.

Mengubah kegemaran membaca menjadi budaya literasi

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Indonesia perlu mengembangkan kebijakan dan kebiasaan yang berorientasi pada pemahaman, bukan sekadar angka partisipasi. Keluarga dapat memulainya dengan menyediakan waktu membaca setiap hari dan membicarakan isi bacaan bersama anak. Sekolah dapat mengembangkan pembelajaran yang melatih penalaran serta kemampuan memeriksa bukti. Pemerintah perlu memperluas akses terhadap buku bermutu, memperkuat perpustakaan daerah, dan memastikan program literasi menjangkau wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan fasilitas.

Masyarakat juga dapat mengambil peran melalui komunitas membaca, diskusi buku, kegiatan berbagi bacaan, dan kebiasaan memeriksa sumber berita. Sementara itu, penggunaan teknologi perlu diarahkan untuk mendukung proses belajar, misalnya dengan memanfaatkan perpustakaan digital dan sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Upaya Perpusnas dalam memperluas bahan bacaan dan mengembangkan layanan digital merupakan langkah yang dapat mendukung tujuan tersebut (Perpusnas, 2025). Namun, keberhasilan program literasi perlu dinilai tidak hanya dari jumlah buku yang tersedia atau banyaknya akses layanan, melainkan juga dari sejauh mana masyarakat mampu memahami dan memanfaatkan bacaan dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan demikian, tanggung jawab membangun budaya literasi tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Pemerintah perlu menyediakan sarana, sekolah perlu mengembangkan kemampuan, keluarga perlu menumbuhkan kebiasaan, dan masyarakat perlu menciptakan lingkungan yang menghargai pengetahuan.

Penutup

Meningkatnya Tingkat Kegemaran Membaca Indonesia merupakan perkembangan yang patut diapresiasi. Akan tetapi, data OECD tentang kemampuan membaca siswa menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan besar antara  Indonesia dan rata-rata negara OECD. Perbedaan ini menegaskan bahwa kegemaran membaca dan kemampuan memahami bacaan merupakan dua hal yang saling berkaitan, tetapi tidak dapat disamakan.

Ketertinggalan literasi tidak cukup dijelaskan melalui anggapan bahwa masyarakat Indonesia malas membaca. Faktor lingkungan keluarga, pemerataan fasilitas, kualitas pembelajaran, dan kebiasaan mengonsumsi informasi digital juga perlu dipertimbangkan. Oleh sebab itu, solusi yang dibutuhkan bukan sekadar kampanye agar masyarakat lebih sering membaca, melainkan upaya membangun budaya literasi yang konsisten, kritis, dan inklusif.

Pada akhirnya, ukuran kemajuan budaya membaca bukan hanya seberapa sering seseorang membuka buku atau mengakses bacaan digital, melainkan seberapa jauh bacaan membantu dirinya memahami persoalan, menilai informasi, dan mengambil keputusan secara bijaksana. Indonesia telah memiliki modal berupa meningkatnya kegemaran membaca dan meluasnya akses digital. Tantangan berikutnya adalah mengubah modal tersebut menjadi kemampuan literasi yang nyata.

Jika keluarga membiasakan membaca, sekolah mengajarkan pemahaman, pemerintah memperluas akses, dan masyarakat menghargai diskusi berbasis pengetahuan, membaca dapat berkembang dari aktivitas individual menjadi kekuatan sosial. Sebab, bangsa yang maju bukan hanya bangsa yang memiliki banyak bahan bacaan, tetapi juga bangsa yang mampu memahami, mempertanyakan, dan menggunakan pengetahuan untuk memperbaiki kehidupannya.

Daftar Pustaka

Bourdieu, P. (1986). “The Forms of Capital.” Dalam J. G. Richardson (Ed.), Handbook of Theory and Research for the Sociology of Education. Greenwood Press.

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). (2026). PISA 2025 Results (Volume I): Indonesia. https://www.oecd.org/en/publications/pisa-2025-results-volume-i-country-notes_2d4ff9ea-en/indonesia_9c880f8a-en.html

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. (2025, 31 Oktober). Perpusnas Genjot Peningkatan Budaya Baca dan Literasi melalui Program Inklusi dan Digitalisasi. https://perpusnas.go.id/berita/perpusnas-genjot-peningkatan-budaya-baca-dan-literasi-melalui-program-inklusi-dan-digitalisasi

Reuters. (2026, 8 September). Teen reading slumps to worst this century due to surge in screen time. https://www.reuters.com/world/china/teen-reading-slumps-worst-this-century-due-surge-screen-time-2026-09-08/


Penulis: Naufal Fadhlullah
Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM)


Editor: Darsono. AR
Bahasa: Rahmat Alkafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *