Sumpah Mahasiswa Indonesia: Menjaga Makna Sumpah Pemuda Tetap Relevan dengan Gerakan Mahasiswa
Sumpah Mahasiswa Indonesia
Kami Mahasiswa Indonesia Bersumpah
Bertanah air satu
Tanah air tanpa penindasan
Kami Mahasiswa Indonesia Bersumpah
Berbangsa satu
Bangsa yang gandrung akan keadilan
Kami Mahasiswa Indonesia Bersumpah
Berbahasa satu
Bahasa tanpa kebohongan
Demikianlah bunyi Sumpah Mahasiswa Indonesia yang sering diorasikan aktivis mahasiswa saat unjuk rasa atau demonstrasi memperjuangkan kepentingan rakyat.
Pemuda sebagai motor gerakan membela kepentingan bangsa memiliki beberapa tonggak bersejarah. Salah satunya adalah Sumpah Pemuda yang dikumandangkan pada tahun 1928 silam.
Akan tetapi sumpah para pemuda juga muncul pada gerakan pemuda modern, khususnya pada gerakan kemahasiswaan melalui sumpah mahasiswa Indonesia yang dikenal luas pada masa memperjuangkan reformasi tahun 1998.
Keduanya menjadi semacam mantra yang menyertai gerakan pemuda dalam memperjuangkan keadilan, ide-ide baru dan tentu saja gerakan kemajuan bagi bangsa Indonesia.
enerasi mahasiswa saat ini mungkin belum mengenal sejarah yang menjadi latar belakang munculnya aksi mahasiswa besar-besaran tahun 1998 dan ikrar bersama membaca Sumpah Mahasiswa Indonesia tersebut. Selain itu juga ada sejarah lain mengenai sumpah tersebut yang justru tidak banyak diketahui oleh khalayak.
Baca juga: Cara Mengirim Artikel, Tulisan dan Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
Latar Belakang Sejarah Sumpah Mahasiswa Indonesia
Gerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang menggulirkan reformasi merupakan bagian penting dari sejarah bangsa Indonesia. Selain itu, gerakan mahasiswa 1998 juga memiliki agenda utama reformasi pemerintahan dan dihapuskannya praktik KKN, korupsi, kolusi dan nepotisme setelah negara dianggap sebagai sebuah lembaga yang korup dan tidak berpihak kepada rakyat.
Gerakan ini sebenarnya sudah diawali pada tahun 1997 dan kemudian mencapai puncaknya pada tahun 1998 melalui pendudukan gedung DPR/MPR oleh mahasiswa yang berjumlah ribuan. Peristiwa inilah yang menjadi bagian dari munculnya Janji Mahasiswa atau Sumpah Mahasiswa Indonesia dan menjadi salah satu tonggak kebangkitan gerakan pemuda paska kemerdekaan.
Akan tetapi ada fakta yang jarang diketahui mengenai sejarah lebih jauh dari munculnya teks Sumpah Mahasiswa Indonesia yang diikrarkan pada gerakan mahasiswa 1998 yang berhasil menggulirkan reformasi di Indonesia. Ternyata teks sumpah mahasiswa tersebut sebenarnya sudah ditulis kurang lebih 10 tahun sebelumnya.
Naskah yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Mahasiswa Indonesia tersebut ternyata pertama kali dibacakan pada tahun 1988. Tepatnya saat peringatan hari Sumpah Pemuda di Gedung Litbang Fisipol Universitas Gadjah Mada pada tanggal 29 Oktober 1988. Sedangkan sosok dibalik naskah tersebut bermana Afnan Malay, ialah mahasiswa yang menulis naskah sumpah yang terinspirasi dari naskah Sumpah Pemuda tahun 1928 tersebut.
Bagian yang kini dikenal sebagai Sumpah Mahasiswa Indonesia tersebut merupakan bagian akhir dari sebuah naskah orasi tulisan Afnan yang berjudul “Menghadang Si Pemerkosa”. Naskah orasi sumpah mahasiswa tersebut berisi kritik terhadap kalangan yang menolak aksi turun ke jalan oleh mahasiswa pada waktu itu. Pada peringatan hari Sumpah Pemuda pada tahun 1988 tersebut, Afnan dan kawan-kawan melakukan aksi turun ke jalan dari kampus UGM menuju ke Gedung DPRD DIY.
Aksi tersebut merupakan protes terhadap kebijakan NKK/BKK atau Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan yang diterapkan rezim Soeharto untuk membungkam suara mahasiswa pada saat itu.
Inspirasi dari munculnya naskah Sumpah Mahasiswa Indonesia tersebut diakui oleh Afnan berasal dari naskah Sumpah Pemuda 1928. Sumpah Mahasiswa Indonesia tersebut merupakan wujud Sumpah Pemuda dengan ruh baru karena tantangan kehidupan baru yang muncul setelah masa kemerdekaan. Adapun Sumpah Mahasiswa yang pertama kali dibacakan oleh Afnan Malay pada waktu tersebut berbunyi:
Sumpah Mahasiswa
Kami mahasiswa-mahasiswi Indonesia mengaku,
Bertanah air satu, tanah air tanpa penindasan.
Berbangsa satu, bangsa yang gandrung keadilan.
Berbahasa satu, bahasa kebenaran
Naskah tersebut kemudian mengalami sedikit perubahan ketika kembali diikrarkan sebagai bagian dari gerakan mahasiswa tahun 1998 yang berhasil menurunkan presiden Soeharto dan menggulirkan reformasi.
Gerakan Mahasiswa dan Reformasi 1998
Gerakan mahasiswa 1998 merupakan bagian penting dari sejarah sumpah mahasiswa. Karena pada saat itulah, teks yang kini dikenal sebagai Sumpah Mahasiswa Indonesia diikrarkan sebagai landasan perjuangan mahasiswa pada waktu itu. Gerakan mahasiswa tahun 1998 terjadi karena kondisi negara yang carut marut di tengah kondisi resesi ekonomi dunia.
Krisis ekonomi yang terjadi pada waktu itu mengancam kelangsungan hidup negara bangsa Indonesia. Situasi tersebut kemudian memperlihatkan ketidakadilan pada sesama warga negara Indonesia, karena penguasa memanfaatkan posisi dan jabatan untuk memperkaya dan menyelamatkan diri sendiri di tengah keterpurukan ekonomi bangsa.
Hasilnya adalah gerakan mahasiswa besar-besaran, khususnya yang terjadi di beberapa kota besar di pulau Jawa. Gerakan mahasiswa tersebut menuntut keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan juga menuntut pengunduran diri Soeharto dari jabatan Presiden Republik Indonesia.
Meski berhasil menurunkan Presiden Soeharto dari jabatannya, gerakan mahasiswa 1998 juga diwarnai dengan tindakan represif dari aparat yang menimbulkan banyak korban, beberapa aktivis bahkan tewas dalam gerakan mahasiswa besar-besaran ini.
Peristiwa Gejayan, Tragedi Trisakti dan Semanggi menjadi bukti gerakan mahasiswa 1998 harus dilalui dengan berdarah-darah demi menegakkan demokrasi dan memperjuangkan keadilan bagi rakyat Indonesia. Tragedi Yogyakarta atau Peristiwa Gejayan 1998 merupakan sebuah bentrokan berdarah antara aparat keamanan dan demonstran yang mayoritas terdiri dari para mahasiswa.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, tanggal 8 Mei 1998 di area sekitar jalan Gejayan atau kini diberi nama baru sebagai Jalan Affandi. Terdapat ratusan korban luka akibat bentrokan demonstran dan aparat, sedangkan seorang mahasiswa bernama Moses Gatotkaca meninggal dunia pada peristiwa tersebut.
Demonstrasi besar-besaran tersebut diawali oleh aksi mahasiswa di beberapa perguruan tinggi di Yogyakarta seperti Institut Sains dan Teknologi Akrpind, Sekolah Tinggi Teknologi Nasional, Universitas Kristen Duta Wacana, Unversitas Sanata Dharma, IKIP Negeri Yogyakarta ( sekarang Unversitas Negeri Yogyakarta ) dan Universitas Gadjah Mada.
Terdapat tiga titik aksi besar–besaran di kampus IKIP Negeri Yogyakarta, Universitas Sanata Dharma dan bundaran UGM yang lokasinya berdekatan. Aksi di bundaran UGM mengusung isu kenaikan harga dan krisis ekonomi serta penolakan Soeharto sebagai presiden, sedangkan aksi di kampus IKIP Negeri Yogyakarta dan Universitas Sanata Dharma merupakan protes atas aksi kekerasan aparat pada tanggal 5 Mei 1998 ketika terjadi bentrok massa dengan aparat TNI. Aksi di dua kampus ini rencananya akan bergerak menuju bundaran UGM, akan tetapi dicegah oleh aparat.
Bentrok fisik terjadi menjelang petang, sekitar pukul 17.00 terjadi pembubaran paksa demonstran dengan menggunakan tembakan gas air mata, semprotan air, tembakan senjata dan kendaraan berat. Kemudian terjadi perlawanan dengan menggunakan batu, bom molotov dan petasan.
Berselang 4 hari kemudian, terjadi Tragedi Trisakti yang menewaskan 4 orang mahasiswa dari universitas tersebut. Pada tanggal 12 Mei 1998, demonstrasi menuntut pengunduran diri presiden Soeharto juga terjadi di Jakarta.
Kejadian tersebut diawali dengan demonstran dari Universitas Trisakti yang akan melakukan demonstrasi besar–besaran menuju Gedung Nusantara. Akan tetapi rencana tersebut dihadang oleh aparat dari TNI dan POLRI pada siang hari sekitar pukul 12.30. Setelah melakukan negosiasi, kelompok mahasiswa demonstran mundur kembali ke kampus sekitar pukul 17.00 dan diikuti oleh aparat yang bergerak maju.
Situasi memanas ketika kemudian aparat keamanan menembakkan gas air mata dan senjata ke arah mahasiswa yang bergerak kembali ke kampus Trisakti. Kepanikan terjadi dan diikuti dengan serangan aparat kepada mahasiswa.
Pada kejadian tersebut empat orang mahasiswa bernama Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan dan Hendriawan Sie meninggal dunia setelah terkena peluru tajam di dalam area kampus Trisakti. Sementara itu puluhan demonstran lain mengalami luka-luka akibat pukulan dan peluru karet.
Paska pengunduran diri presiden Soeharto, ketegangan masih terus terjadi karena mahasiswa mengajukan tuntutan penghapusan dwifungsi ABRI, pembersihan pemerintahan dari orang-orang Orde Baru dan penolakan hasil Sidang Istimewa 1998.
Salah satu kerusuhan besar yang terjadi kemudian dikenang sebagai Tragedi Semanggi I yang terjadi pada tanggal 11 hingga 13 November 1998. Pada peristiwa tersebut 17 orang meninggal dunia dan terdapat ratusan korban luka-luka akibat bentrokan antara demonstran yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat dengan aparat keamanan.
Sebanyak 17 korban jiwa tersebut sebagian besar meninggal karena tembakan senjata api dan pukulan benda keras; 17 korban tersebut terdiri atas 6 orang mahasiswa, 2 orang pelajar SMU, 3 orang warga masyarakat, 2 orang aparat dan satu orang satpam yang bertugas di Hero Swalayan. Sedangkan sebanyak 456 orang korban luka-luka tercatat oleh Tim Relawan untuk Kemanusiaan, sebagian besar mengalami luka akibat pukulan benda keras dan tembakan peluru tajam.
Gerakan mahasiswa dalam mendorong reformasi bangsa pada tahun 1998 memiliki beberapa agenda utama yang bertujuan mengembalikan kedaulatan rakyat Indonesia dan cengkeraman kekuasaan penguasa negara pada waktu itu. Ada beberapa tuntutan yang diajukan, salah satunya adalah mengadili presiden Soeharto dan kroni-kroninya yang selama ini dianggap menguasai aset negara dan menimbulkan ketidakadilan bagi rakyat Indonesia.
Selain itu juga terdapat tuntutan lain berupa pelaksanaan amendemen UUD 1945, penghapusan Dwi Fungsi ABRI, penegakan supremasi hukum serta pelaksanaan otonomi daerah. Pemerintah yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diharapkan mampu membawa keadilan dan kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia.
Hampir setahun setelah Tragedi Semanggi I, tragedi serupa kembali terjadi di tempat yang sama. Pada tanggal 24 September 1999 kembali terjadi aksi kekerasan oleh aparat keamanan terhadap aksi unjuk rasa mahasiswa. Isu yang mendasari demonstrasi pada waktu itu adalah penolakan Undang-undang Penanggulangan Keadaan Bahaya atau UU PKB.
Materi dalam peraturan hukum tersebut dinilai memberi peluang bagi militer untuk menguasai negara dengan alasan kondisi darurat. Tragedi Semanggi II dan bentrok antara aparat keamanan dengan mahasiswa di berbagai tempat di Jakarta pada 24 September 1999 tersebut mengakibatkan 12 orang mahasiswa meninggal dunia dan tercatat 217 orang mengalami luka-luka.
Aksi penolakan UU PKB yang menelan korban mahasiswa juga terjadi di luar Jawa, tepatnya Lampung dan Palembang. Aksi unjuk rasa yang dikenal dengan Tragedi Lampung 28 September 199 menyebabkan dua orang mahasiswa Universitas Lampung meninggal dunia setelah tertembak peluru tajam di depan markas Koramil Kedaton. Sedangkan aksi unjuk rasa di Palembang pada tanggal 5 Oktober 199 menyebabkan seorang mahasiswa Universitas IBA Palembang meninggal dunia setelah tertusuk senjata tajam di depan markas Kodam II/Sriwijaya.
Perjuangan mahasiswa dalam mempertahankan kedaulatan dan keadilan sosial bagi rakyat sudah dibuktikan melalui aksi-aksi heroik tersebut. Sebuah perjuangan penting yang membawa bangsa Indonesia melangkah dalam kehidupan yang lebih maju, sebuah situasi yang tetap harus diperjuangkan oleh para mahasiswa dari generasi-generasi setelahnya
Sumpah Mahasiswa Indonesia pada Tahun 1998
Aksi besar-besaran mahasiswa yang terjadi pada tahun 1998 di berbagai tempat di seluruh Indonesia merupakan sebuah akumulasi dari kekecewaan rakyat atas kinerja pemerintah yang tidak adil dan otoriter. Aksi turun ke jalan yang salah satunya ditandai dengan keberhasilan menduduki Gedung DPR merupakan unjuk kekuatan mahasiswa sebagai garda depan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat Indonesia.
Harapan besar dari para mahasiswa yang turun ke jalan dan membela kepentingan bangsa dan negara tersebut kemudian ditumpahkan dalam sebuah sumpah.
Serupa dengan Sumpah Pemuda yang dikumandangkan pada saat Kongres Pemuda tahun 1928, Sumpah Mahasiswa Indonesia ini juga berisi tentang janji tentang persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia serta semangat dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Adapun bunyi sumpah mahasiswa lengkap tersebut adalah:
Sumpah Mahasiswa Indonesia
Kami mahasiswa Indonesia bersumpah
Bertanah air satu
Tanah air tanpa penindasan
Kami mahasiswa Indonesia bersumpah
Berbangsa satu
Bangsa yang gandrung akan keadilan
Kami mahasiswa Indonesia bersumpah
Berbahasa satu
Bahasa tanpa kebohongan
Sebuah alasan yang sangat bisa dimengerti jika dilihat dari peristiwa yang melatarbelakangi munculnya Sumpah Mahasiswa Indonesia tersebut. Apa yang ada di balik makna sumpah mahasiswa merupakan wujud kegelisahan dan visi mahasiswa dalam menyelamatkan bangsa.
Mengingat kondisi negara pada waktu itu jauh dari keadilan karena rakyat ditindas oleh sekelompok orang yang menjadi penguasa negara dan melakukan banyak kecurangan serta kebohongan yang merugikan rakyat.
Relevansi dan Eksistensi Sumpah Mahasiswa Indonesia di Masa Kini
Peristiwa gerakan mahasiswa 1998 yang menjadi latar belakang munculnya Sumpah Mahasiswa Indonesia terjadi lebih dari 10 tahun yang lalu. Akan tetapi peristiwa tersebut menjadi sebuah peristiwa yang patut dikenang dan setiap mahasiswa yang turun ke jalan dalam membela kepentingan rakyat, bangsa dan negara merupakan sebuah aksi teladan.
Karena alasan itulah, Sumpah Mahasiswa Indonesia ini masih terus dikumandangkan dari satu generasi ke generasi mahasiswa setelahnya. Sudah menjadi hal yang lazim dan bahkan menjadi sebuah tradisi, Sumpah Mahasiswa Indonesia ini diucapkan pada kegiatan-kegiatan kemahasiswaan.
Salah satu kesempatan yang hampir selalu melibatkan aksi membawa teks Sumpah Mahasiswa Indonesia adalah pada saat masa pengenalan kampus bagi mahasiswa baru.
Sumpah tersebut diucapkan sebagai salah satu pengingat bahwa mahasiswa sebagai golongan muda merupakan garda depan gerakan perubahan menuju ke arah yang lebih baik. Tiga poin utama dalam Sumpah Mahasiswa Indonesia berupa anti penindasan, memperjuangkan keadilan dan sikap jujur merupakan nilai-nilai utama yang tidak boleh dilupakan oleh para mahasiswa sebagai agen perubahan.
Apa yang diikrarkan dalam sumpah mahasiswa adalah jiwa dari gerakan mahasiswa di Indonesia. Karena mahasiswa akan terus menjalankan peran sebagai agen perubahan sekaligus pengawal semangat kemerdekaan bangsa Indonesia sekaligus nilai-nilai persatuan dan kesatuan yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda 1928.
Semangat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta memperjuangkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia sudah sepatutnya mengalir dalam diri para mahasiswa dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Maka tidak salah jika kemudian sumpah tersebut terus dikumandangkan dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan, tidak hanya pada aksi unjuk rasa ataupun orasi. Selain itu, Sumpah Mahasiswa Indonesia ini juga diikrarkan setiap tahun oleh mahasiswa baru ketika menjalani masa orientasi atau pengenalan kampus.
Penulis: Rahmat Al Kafi
Pemimpin Umum Media Mahasiswa Indonesia