Keefektivitasan Minimum Essential Force dalam Rangka Pertahanan Kedaulatan NKRI

Opin
Ilustrasi: isockphoto

Minimum Essential Force (MEF) merupakan proses moderinasasi alat pertahanan Indonesia. MEF menjadi salah satu bentuk usaha pemerintah dalam mewujudkan keamanan NKRI dan melindungi kepentingan nasional.

MEF sendiri sudah dicanangkan semenjak tahun 2007 oleh Menteri Pertahanan saat itu yaitu Prof. Dr. Juwono Sudasoni. MEF ditetapkan langsung dalam RPJMN sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2010. 

MEF terdiri dari tiga tahapan yaitu Tahap I (2010-2014), Tahap II ( 2015-2019), dan Tahap III (2020-2024). Kepentingan utama dalam penyelenggaraan MEF ini adalah untuk mengoreksi faktor perencanaan, mekanisme, serta penyelenggaraan dan anggaran pertahanan alat utama sistem senjata (Alutsita) TNI.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Pemahaman Wawasan Nusantara sebagai Sarana dalam Meningkatkan Semangat Nasionalisme

Secara nyata, MEF diciptakan untuk mengoptimalisasikan pemberdayaan sumber daya nasional yang ada, bukan sebagai ajang perlombaan persenjataan/ arms race melainkan startegi pembangunan kekuatan komponen utama menuju ideal.

MEF sendiri memiliki empat strategi pengembangan yaitu rematerialisasi, revitalisasi, relokasi, dan pengadaan. Strategi-strategi tersebut juga dioptimalkan dengan dengan kebijakan pengembangan personil TNI yang menggunakan prinsip zero growth policy dan right sizing.

Untuk mekanisme penyelenggaraan MEF ini, terkhusus pada pengadaan produk Alutsista belum terlaksana dengan sempurna karena alasan terkendalanya dana. Sementara untuk pengadaan alutsita dalam negeri juga dibilang masih sangat terbatas dari yang seharusnya dibutuhkan oleh TNI.

Akan tetapi bukan berarti MEF benar-benar tidak memiliki pencapaian sejauh ini, pada tahun 2010 MEF telah meletakkan dasar pembangunan pertahanan negara yang meliputi rencana stetegis dari Kementerian Pertahanan dan TNI. Hingga tahun ini sudah dilakukan rematerialisasi, revitalisasi, hingga pengadaan Alutsista. 

Berdasarkan RPJMN, diharapkan pada 2024, capaian MEF atau kekuatan pokok minimal mencapai 100%, sesuai dengan RPJMN Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020. Berikut target Alustistita MEF pada tahun 2024:

  1. TNI AD: 723.564 unit senjata ringan, 1.354 unit meriam atau rudal, 3.738 kendaraan tempur, dan 224 unit pesawat terbang.
  2. TNI AL: 182 unit KRI, 8 unit kapal selam, 100 unit pesawat udara, dan 978 unit kendaraan tempur.
  3. TNI AU: 344 unit pesawat, 32 unit radar, 72 unit rudal, dan 64 unit pembangkit serangan udara.

Akan tetapi dalam realitanya MEF sejauh ini belum efektif dalam mencapai target, penyebab lainnya ialah anggaran yang sebagian terpaksa dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

Sejak tahun 2021 hingga saat ini, Menteri Keuangan sudah lima kali menerbitkan penetapan sumber pembiayaan untuk memenuhi daftar rencana prioritas pinjaman luar negeri untuk Kementerian Pertahanan, diketahui bahwa alokasi pinjaman luar negeri untuk modernisasi kekuatan pertahanan meningkat hampir tiga kali lipat yang sebelumnya hanya sebesar US$7,7 miliar pada MEF tahap dua yaitu periode 2015-2019.

Berdasarkan data tersebut dan secara rinci sudah dijelaskan oleh Kementerian Pertahanan dan juga TNI dalam laporannya, MEF belum memenuhi target capaiannya yang hanya mencapai 65%. Dengan rincian MEF TNI AD 77, 38%, TNI AL 66,29%, dan TNI AU 51,51% yang seharusnya ada.

Baca Juga: Resensi Buku: Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi

Khairul Fahmi selaku pengamat militer dari Institute for Security and Startegic Studies (ISSES) juga mengatakan bahwa target pemenuhan MEF 100% pada tahun 2024 akan sulit dicapai dengan dana anggaran yang tersedia sebanyak Rp134 Triliun.

Dalam pidatonya Fahmi juga nengatakan bahwa pemenuhan MEF juga dipengaruhi oleh geopolitik dan dinamika kawasan maupun global.

Seperti yang saat ini terjadi, akibat dari konflik antara Rusia dan Ukraina, Indonesia terkena imbas dalam bidang militer yang mengakibatkan tersendatnya pemeliharaan tank milik TNI. Bahkan sejak Tank Leopard didatangkan dari Jerman, belum pernah dilakukan perawatan sama sekali hingga saat ini.

Dikarenakan sekian banyaknya problematika yang sekiranya menghambat capaian yang ditargetkan, pemerintah menurunkan target 100% pada 2024 menjadi 70%. Karena secara realistis hingga saat ini masih di angka 60-an, akan sangat mustahil mencapai 100% pada tahun yang akan datang.

DPR RI juga ikut mengambil andil dalam upaya peningkatan MEF ini, dalam pidatonya Puan Maharani menyebutkan bahwa DPR akan selalu mendukung agar mencapai target pada akhir tahun 2024 nanti, meskipun tidak tercapai, DPR akan selalu mendukung dengan menyelesaikan apa yang harusnya diselesaikan yang dianggap memberi pengaruh baik bagi peningkatan target MEF nantinya.

Puan Maharani juga mengingatkan, bahwa TNI juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan faktor perkembangan terkini.

Faktor yang dimaksud tak lain ialah faktor geopolitik, perkembangan teknologi, adanya ancaman gerakan saratisme, terorisme, segala hal yang mengancam disentrgrasi bangsa, segala hal yang dianggap mengancam kedaulatan negara dan upaya pertahanan militer lainnya.

Tercatat pada perkembangan terakhirnya, Menteri Pertahanan mengusulkan kepada Menteri PPN untuk menaikkan anggaran PLN sebesar US$ 5 miliar, jika disetujui maka total alokasi PLN 2020-2024 akan menjadi sebanyak US$ 25,7 miliar.

Berdasarkan anggaran yang sudah dikeluarkan khusus untuk peningkatan pertahanan Indonesia, Prabowo selaku Menteri Pertahanan optimis bahwa militer Indonesia akan menjadi yang terkuat di Asia Tenggara, diakui memang anggaran yang dikeluarkan tersebut tercatat paling besar dikeluarkan pada 2022 dibanding dana anggaran untuk Kementerian atau lembaga-lembaga lainnya.

Baca Juga: Haruskah Indonesia Lebih Dekat dengan Australia?

Untuk mencapai target yang diinginkan tersebut perlu adanya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan anggaran pertahanan negara, yaitu dengan cara peningkatan industri pertahanan yang sudah ada dan memaksimalkan investasi industri pertahanan tersebut, karena tidak bisa hanya dengan mengandalkan APBN yang ada. 

Pemerintah juga harus terus berupaya meningkatkan anggaran pertahanan agar dapat mencapai target yang diinginkan.

Penulis:

Dhiyaul Badrah Azzuda
Mahasiswa Hubungan Internasional UIN Syarif Hidyatullah Jakarta

Editor: Ika Ayuni Lestari     

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Referensi

Akbar Evandio, kabar24, “Prabowo Optimistis RI Akan Punya Kekuatan Militer Tetkuat di Asia Tenggara, 27 Januari 2022, https://kabar24.bisnis.com/read/20220127/15/1494182/prabowo-optimistis-ri-akan-punya-kekuatan-militer-terkuat-di-asia-tenggara

Nirmala Maulana Achmad, Kompas.com  “Minimum Essential Force” 2024: Harapan Panglima TNI Tetap 100 Persen, tapi Terkendala Dana dan Geopolitik, 10 Maret 2023, https://nasional.kompas.com/read/2023/03/10/11381291/minimum-essential-force-2024-harapan-panglima-tni-tetap-100-persen-tapi

PEMERHAN NOMOR 19 TAHUN 2012 TENTANG KEBIJAKAN PENYELARASAN MINIMUM ESSENTIAL FORCE, https://www.kemhan.go.id/ppid/wp-content/uploads/sites/2/2016/10/Permenhan-Nomor-19-Tahun-2012-1.pdf

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI