Kenaikan Harga BBM Memicu Kenaikan Inflasi

BBM
Ilustrasi: istockphoto

Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak atau sering dikenal dengan sebutan BBM merupakan salah satu kebijakan yang dilakukan dengan penuh hati-hati karena akan berdampak pada tingkat inflasi. Inflasi sendiri adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus selama periode waktu tertentu.

Di Indonesia, inflasi dihitung menggunakan Indeks Harga Konsumen (IHK) untuk menentukan harga konsumen rata-rata selama periode waktu tertentu. Jika harga produk dalam indeks harga konsumen terus meningkat, hal ini mungkin merupakan tanda inflasi.

Perhitungan inflasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). BPS mengumpulkan data harga barang dan jasa yang digolongkan sebagai pengeluaran konsumsi sektor publik.

Bacaan Lainnya

Penyesuaian khususnya menaikkan harga BBM kerap kali menjadi pilihan terakhir ketika berbagai kebijakan dinilai tidak dapat lagi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Pada tanggal September 2022 tahun lalu, pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak.

Harga BBM kini menjadi Rp6.800/ liter untuk jenis solar, Rp10.000/ liter untuk pertalite, dan Rp16.500/ liter untuk pertamax. Kebijakan itu diputuskan karena subsidi yang diberikan oleh negara dirasa tidak tepat sasaran.

Subsidi yang seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang kurang mampu banyak dinikmati oleh sekelompok masyarakat mampu yang memiliki mobil pribadi bahkan lebih dari satu mobil.

Selama ini 80% subsidi BBM dinikmati oleh masyarakat mampu dan sisanya dinikmati oleh masyarakat kurang mampu. Sehingga pemerintah harus menargetkan subsidi BBM kepada orang yang berhak.

Kenaikan harga BBM ini, pastinya akan menyebabkan inflasi dengan meningkatkan harga barang atau jasa. Pada Tahun 2022 inflasi umum bisa sampai 6% yang akan terus meningkat dan puncaknya pada kuartal II-2022, diperkirakan bisa tembus mencapai 7,4%.

Sedangkan inflasi inti tahun 2022 diperkirakan akan mencapai 5%. Pemerintah tetap optimistis jika pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 akan berada di kisaran 5,1-5,4 persen. Hal ini berdampak pada turunnya daya beli masyarakat karena inflasi membuat mata uang terdepresiasi sehingga daya beli masyarakat menurun.

Masyarakat akan kesulitan untuk membeli kebutuhan karena harga barang yang terus meningkat. Inflasi yang tinggi juga menimbulkan ketidakpastian dalam masyarakat karena tidak dapat memprediksi secara pasti harga barang yang akan dibeli.

Kenaikan tingkat inflasi juga akan merusak struktur ekonomi negara karena menyebabkan fluktuasi harga di pasar yang akan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Tingginya tingkat inflasi ini juga menyebabkan menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat karena sulitnya memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pemerintah akan terus memperhatikan dampak dari penyesuaian kenaikan harga BBM dengan membagikan kompensasi dalam beberapa bentuk. Pemerintah memberikan kompensasi berupa bantuan sosial sebagai bentuk pengalihan kebijakan subsidi agar masyarakat tidak terlalu terbebani.

Pemerintah mengeluarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai kompensasi bagi masyarakat yang terimbas kenaikan harga bahan bakar minyak. BLT dan BSU merupakan dua bantuan yang berbeda target penerima.

BLT diberikan kepada warga miskin yang ditentukan berdasarkan garis kemiskinan BPS, sedangkan BSU diberikan kepada pekerja yang menerima gaji paling banyak sebesar Rp3.500.000. Mereka yang telah mendapatkan BSU tidak akan mendapatkan BLT, dan sebaliknya mereka yang mendapatkan BLT tidak akan mendapatkan BSU.

Kita harapkan bantuan sosial yang diberikan pemerintah akan menjadi salah satu solusi untuk menekan potensi kenaikan inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak. Masyarakat sendiri harus memiliki kesadaran dalam menghadapi dampak dari penyesuaian kenaikan harga BBM saat ini.

Hendaknya masyarakat tidak perlu panik dan tetap berpikir jernih dalam menghadapinya, yang perlu dilakukan yaitu menjalani hidup dengan lebih ekonomis. Cukup dengan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor, misalnya untuk kegiatan berjarak tempuh dekat dapat berjalan kaki atau pun menggunakan sepeda.

Selain untuk mengurangi biaya BBM, hal itu juga dapat mengurangi polusi udara sehingga lebih sehat. Masyarakat harus lebih selektif dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari dengan membeli barang atau jasa sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan agar beban biaya pengeluaran dapat ditekan.

Sebenarnya dengan adanya kenaikan harga BBM bukan hanya menimbulkan dampak negatif namun juga menimbulkan dampak positif. Salah di antaranya sistem keuangan negara akan lebih baik dan berkelanjutan, mendorong masyarakat untuk hidup lebih hemat, dan keasrian lingkungan terjaga. Selain itu, naiknya BBM juga dapat mendorong lahirnya industri ramah lingkungan.

Adanya kompensasi berupa bantuan dari pemerintah dan kesadaran masyarakat terkait kenaikan BBM, dapat dipastikan bahwa inflasi di tahun 2023 yang diperkirakan akan naik dengan pesat meleset jauh.

Terbukti dengan adanya penurunan inflasi di tahun 2023, yang awalnya diperkirakan kenaikan inflasi hingga tembus mencapai angka 7,4% ternyata hanya sebesar 5,28% di bulan Januari dan lebih rendah sebesar 0,23% dari bulan desember tahun 2022.

Tingkat inflasi di tahun 2023 terus-menurun, bahkan hingga mencapai angka 2 di bulan Maret dan April. Inflasi inti April 2023 tercatat sebesar 2,83% lebih rendah dari bulan Maret sebesar 2,94%. Terlebih lagi pada tahun 2023 adalah tahun politik sehingga kecil kemungkinan pemerintah akan kembali menaikkan harga BBM.

Menaikkan harga BBM di tahun politik merupakan tindakan yang merugikan para pengusaha karena akan menyengsarakan rakyat sehingga merusak kepercayaan rakyat terhadap partai atau pun para politisi.

Oleh karena itu kecil kemungkinan inflasi di tahun 2023 akan mencapai angka 7. Dengan begitu dapat dipastikan tingkat inflasi di tahun 2023 akan terus-menurun sehingga akan mencapai angka yang stabil.

Penulis: Adelia Dwi Prastika
Mahasiswa Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang

Editor: Ika Ayuni Lestari     

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI