Penerapan Internasional Financing Standard 17 (IFRS 17) di Awal Tahun 2023

akuntansi
Ilustrasi: istockphoto

IFRS 17 adalah sistem akuntansi internasional (IFRS) badan yang mengatur akuntansi kontrak asuransi yang disepakati secara internasional.

IFRS 17 mendefinisikan prinsip-prinsip untuk mengenali dan menyajikan kontrak asuransi yang dicakup oleh standar untuk membuat laporan hasil yang lebih transparan dan konsisten sehingga dapat mengatur kontrak asuransi yang disepakati secara internasional.

IFRS menetapkan standar untuk keterbukaan, responsibilitas, dan efisiensi di pasar keuangan di seluruh dunia, dan meningkatkan kepercayaan, pertumbuhan, serta stabilitas keuangan jangka panjang dalam ekonomi global. I

Bacaan Lainnya

FRS 17 juga memperkenalkan Contractual Service Margin (CSM), yang mewakili laba yang diterima di muka yang diharapkan akan ditransfer sebagai pendapatan saat layanan diberikan. IFRS 17 sangat kompleks dan sangat berbeda dengan pendekatan akuntansi asuransi lokal. Liabilitas kontrak asuransi dinilai dengan cara yang berbeda dari standar akuntansi yang ada.

IFRS 17 akan berlaku di seluruh dunia pada 1 Januari 2023. Setelah melalui proses yang panjang dan lambat, perusahaan asuransi di seluruh dunia menghadapi kenyataan standar akuntansi ini harmonisasi global IFRS 17 akan berlaku efektif pada 1 Januari 2023.

Bersamaan dengan itu, PSAK 74 akan berlaku di dalam negeri pada 1 Januari 2025. Penerapan IFRS 17 berdampak pada seluruh standar akuntansi asuransi Indonesia yang mengacu pada standar internasional. Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB) mengumumkan IFRS 17, yang mengatur akuntansi secara internasional. 

Tujuan IFRS 17 adalah untuk memastikan bahwa entitas menyediakan pelaporan yang cukup dan valid saat mendeskripsikan kontrak. Selain itu, model akuntansi yang lebih bermakna dan konsisten untuk kontrak asuransi yang dibuat oleh perusahaan harus disediakan untuk meningkatkan daya banding laporan keuangan.

Informasi ini memberikan dasar bagi pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi pengaruh kontrak asuransi terhadap posisi keuangan perusahaan, pemasukan, dan arus kas perusahaan baik domestik maupun internasional, sehingga setiap orang memahami penyusunan laporan keuangan. 

IFRS 17 ini juga bertujuan untuk menciptakan bahasa akuntansi umum yang memungkinkan pelaporan bisnis dan keuangan yang seragam di semua perusahaan dan negara. 

Indonesia mengadopsi IFRS karena IFRS membawa banyak manfaat bagi Indonesia. Salah satunya menghemat biaya penyusunan standar akuntansi dan meningkatkan kualitas standar akuntansi Indonesia, sehingga laporan keuangan yang disusun perusahaan dapat digunakan secara internasional serta meningkatkan kredibilitas laporan keuangan.

IFRS ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku secara internasional sehingga dapat meningkatkan arus investasi masuk dan keluar investasi. IFRS 17 membantu perusahaan membangun sistem informasi yang akurat, di mana keakuratan informasi ini bisa memengaruhi kualitas laporan keuangan masing-masing perusahaan asuransi.

Hal ini membantu perusahaan untuk membangun sistem informasi yang akurat di mana keakuratan informasi memengaruhi kualitas laporan keuangan setiap perusahaan asuransi.

Indonesia sendiri jika mengadopsi IFRS maka akan bisa mendapatkan keuntungan berupa peningkatan kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global, memperluas pasar investasi lintas batas dan meningkatkan alokasi modal. 

Penerapan Standar Akuntansi Internasional juga memiliki tantangan yakni kebutuhan akan infrastruktur teknologi yang lebih baik dan canggih serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni. IFRS 17 mensyaratkan bahwa semua informasi entitas atau organisasi dicatat secara sistematis.

Tuntutan ini meningkatkan kebutuhan akan infrastruktur teknologi dan kebutuhan akan sistem informasi yang lebih baik dalam organisasi. Sistem yang saat ini digunakan dalam industri asuransi seperti sistem aktuaria, keuangan, dan pelaporan harus diperbarui atau bahkan dibangun kembali.

IFRS 17 ini membutuhkan masukan dan keluaran data yang lebih terperinci, pemodelan, dan rekonsiliasi yang lebih kompleks, penilaian yang lebih banyak untuk diterapkan, dan analisis yang lebih rinci untuk mendukung dan menjelaskan hasil. 

IFRS 17 dalam istilah praktis diperlukan perubahan pada manual akuntansi, bagian akun, laporan keuangan, dan analisis dampak keuangan bisa membuat IFRS 17 sulit untuk mengimplementasikan IFRS 17 yang hemat biaya dan kuat.

Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi faktor kunci yang memengaruhi adopsi IFRS 17. Keterbatasan sumber daya manusia dengan keterampilan akuntansi dan aktuaria yang kompeten telah lama menjadi masalah utama di Indonesia. Bisnis mungkin perlu mempertimbangkan jasa konsultan luar untuk mengisi lowongan staf, meski pun pasokan akuntan profesional di dalam negeri masih terbatas. 

Perkembangan IFRS 17 sendiri dimulai dengan standar akuntansi global yang dibuat untuk mendorong penggunaan standar akuntansi yang berkualitas tinggi. Oleh karena itu, dalam praktiknya, pemerintah mewajibkan beberapa lembaga untuk menggunakan sistem IFRS ini.

Menurut peraturan pemerintah, bank, perusahaan asuransi, perusahaan publik dan BUMN harus menggunakan sistem IFRS. Pemerintah mewajibkan penerapan sistem IFRS tanpa alasan apapun. Hal ini karena lembaga terkait langsung dengan masyarakat.

Oleh karena itu, tujuan penggunaan IFRS adalah untuk memberikan informasi penting kepada pengguna untuk membaca dan menganalisis laporan keuangan perusahaan.

IFRS 17 ini merupakan pencatatan akuntansi yang diterapkan secara Internasional jika penerapan IFRS 17 berjalan dengan baik maka akan memberikan dampak baik bagi pencatatan informasi keuangan sehingga memudahkan dalam membaca laporan keuangan dan banyak lagi.

Di samping itu, banyak juga tantangan yang harus dihadapi dalam mengimplementasikan IFRS 17 ini. Banyaknya tantangan yang harus dihadapi perkembangan IFRS 17 ini diciptakan untuk mendorong penggunaan standar kualitas tinggi dalam akuntansi terutama terkait dengan asuransi sehingga memudahkan dalam memberikan informasi penting kepada pengguna untuk membaca dan menganalisis laporan keuangan perusahaan.

IFRS 17 selain menghadirkan banyak tantangan signifikan bagi perusahaan asuransi tetapi juga menawarkan peluang untuk memodernisasi dan meningkatkan teknologi dan kapasitas informasi mereka di bidang keuangan, risiko, dan aktuaria. 

Penulis: Musbaqul Nadilasari
Mahasiswa Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang

Editor: Ika Ayuni Lestari     

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI