Konflik FPI dan Habib Rizieq Shihab dengan Pemerintah

FPI dan Habib Rizieq
Sumber: CNN Indonesia

Abstrak

Front Pembela Islam (FPI) adalah sebuah organisasi massa Indonesia yang didirikan oleh Muhammad Rizieq Shihab dengan dukungan dari tokoh militer dan politik pada saat itu. Fpi awalnya didirikan sebagai suatu kelompok sipil yang memosisikan diri sebagai sebuah kekuatan pengawas moral Islam melawan kemungkaran, yang kegiatannya tidak diizinkan oleh pemerintah.

FPI dideklarasikan pada 17 Agustus 1998di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, di Selatan Jakarta oleh sejumlah Habib, Ulama, Mubalig, Aktivis Muslim dan disaksikan ratusan santri yang berasal dari daerah Jabotabek. Pendirian organisasi ini hanya empat bulan setelah Presiden Soeharto mundur dari jabatannya. Karena pada saat pemerintahan orde baru, presiden tidak mentoleransi tindakan ekstremis dalam bentuk apa pun. FPI pun berdiri dengan tujuan untuk menegakkan hukum Islam di negara sekuler.

Kata kunci: Front pembela Islam, Habin Rizieq Shihab, dan pemerintah

Bacaan Lainnya

Abstract

The Islamic Defenders Front (FPI) is an Indonesian mass organization founded by Muhammad Rizieq Shihab with the support of military and political figures at the time. Fpi was originally founded as a civilian group that positioned itself as a force to watch over Islamic morals against evil, whose activities were not permitted by the government.

FPI was declared on August 17, 1998 at the Al Um Islamic Boarding School, Kampung Utan, Ciputat, in South Jakarta by a number of Habaib, Ulama, Mubaligh, Muslim activists and witnessed by hundreds of santri from the Greater Jakarta area. The establishment of this organization was only four months after President Soeharto resigned from his position. Because during the New Order government, the president did not tolerate extremist acts of any kind. FPI was established with the aim of enforcing Islamic law in a secular country.

Keywords: The Islamic Defenders Front, Habin Rizieq Shihab, and government

Baca Juga: Etika Pemerintahan Zaman Nabi Muhammad SAW dan Zaman Joko Widodo, Sama atau Berbeda?

Pendahuluan

Indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Jumlah yang mayoritas tersebut kemudian dijadikan landasan bagi sejumlah kelompok untuk menuntut diberlakukannya aturan hukum yang berdasarkan syariat Islam. Front Pembela Islam (FPI) adalah salah satu kelompok yang secara intens menuntut diberlakukannya syariat Islam di Indonesia. Lebih jauh lagi, tuntutan FPI untuk memberlakukan syariat Islam di Indonesia dilakukan dengan berbagai cara. Yang sering kali diikuti dengan aksi-aksi yang melanggar hukum.

Mereka sering melakukan razia-razia yang tidak jarang diwarnai oleh aksi-aksi perusakan dan penghancuran terhadap tempat-tempat hiburan yang mereka anggap maksiat. Ataupun kantor lembaga-lembaga tertentu. Seperti Komnas HAM, yang mereka anggap tidak cukup representatif untuk mengakomodasi aspirasi dan kepentingan mereka sebagai umat Islam. Aksi-aksi mereka sebenarnya dibalut rasa kekhawatiran yang mendalam terhadap terjembabnya Islam dalam bayang-bayang barat sekuler. Yang mereka yakini tengah menjalankan agenda untuk menghancurkan umat Islam di Indonesia.

Baca Juga: Serba-Serbi Kebangkitan Teknologi dan Umat Islam

Pembahasan

Pada tahun 2011 pernah terjadi kasus perusakan toko miras yang dilakukan oleh anggota FPI di Makassar. Pada saat itu anggota FPI sangat geram karena di daerah sana digunakan sebagai tempat maksiat. Sebelum melakukan perusakan, anggota FPI memberikan edaran, “apabila masih membuka toko pada saat bulan Ramadhan, maka kami akan rusak toko tersebut”. Karena hal tersebut untuk menghormati untuk orang saat melakukan puasa. Dan ada anggota FPI yang ditangkap polisi menjadi tersangka perusakan toko miras tersebut.

Kita tahu FPI mempunyai masa kelam yang buruk, dewasa ini banyak masyarakat menanggap FPI adalah salah satu organisasi terlarang yang harus dibubarkan, tapi mari kita lihat banyak kegiatan FPI dari segi kemanusiaan yang harus direspon positif oleh rakyat dan pemerintah bahkan kalau bisa disiarkan di media massa, pada saat ada bencana laskar fpi pasti akan datang memberi bantuan seperti posko pengungsian, obat-obatan, makanan dan pakaian. Mereka melakukan itu karena kewajiban seorang muslim dan sebagai warga negara harus membatu sesama manusia.

Masyarakat hanya memandang sebelah mata karena hal negatif yang dilakukan pada masa lalu, banyak kegiatan positif yang dilakukan FPI tapi tidak pernah dimuat atau disiarkan di media seperti televisi dan koran pada saat itulah banyak masyarakat yang terbantu akan bantuan yang diberikan FPI kepada korban bencana alam, dan di situlah masyarakat menanggap FPI adalah ormas yang meresahkan dan membuat was-was rakyat Indonesia.

Baca Juga: Ribuan Massa Habib Rizieq Banjiri Bandara Soetta, Dokter Khawatir Muncul Klaster Baru Corona

Sumber: Nasional Tempo.co

Sekarang masyarakat seluruh Indonesia sudah mengetahui  bahwa pada saat ini ketua FPI Habib Rizieq Shihab pulang dari Arab Saudi. Sebelum kepulangan Habib Rizieq Shihab.  Tapi pada tanggal 10 November 2020 bandar Soekarno Hatta dipenuhi banyak umat Islam, tapi yang dikenakan denda adalah Habib Rizieq Shihab sebesar 50 juta karena dianggap membuat kerumunan dan membuat klaster menyebarkan virus corona. Mari kita lihat bersama banyak kerumunan yang terjadi pada masa pandemi civid-19 seperti pasar, tempat wisata dan lain-lain.

Pada saat itu Habib Rizieq dipanggil ke kantor polisi untuk menjadi saksi terkait kerumunan pada saat pernikahan putrinya Shafira Najwa Shihab dan dilanjut menggelar kegiatan maulid nabi. setelah melakukan pemeriksaan selama 13 jam, setelah itu Habib Rizieq keluar dari kantor polisi sambil menggunakan rompi tahanan dan tangan diborgol dan dibawa polisi ke tahanan. Pada saat itu saya sangat sedih karena mendengar berita bahwa Habib Rizieq dimasukan penjara tapi itu sudah ketentuan hukum yang berlaku, banyak orang menanggap  beliau adalah sosok pemimpin umat Islam di Indonesia yang bisa menyatukan umat.

Kita semua pada saat ini sudah mengetahui FPI telah resmi dibubarkan dan apabila aparat negara mengetahui ada yang menggunakan seragam FPI akan langsung dijebloskan penjara dan sekarang organisasi FPI menjadi salah satu organisasi yang terlarang di Indonesia. Jadi apakah FPI dan Habib Riziq Shihab menjadi musuh pemerintah yang sebenarnya sampai-sampai dibubarkan dan dipenjarakan. Tapi banyak orang yang tidak setuju karena FPI di bubarkan, karena banyak kebaikan yang mereka lakukan di tengah masyarakat saat ini.

Muhammad Sultan Fathoni
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Editor: Diana Pratiwi

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI