Kupas Tuntas Fenomena Ibu Laporkan Anak Karena Menjual Perabot Rumah demi Sang Kekasih Dilihat dari Kaca Mata Psikologi Kognitif

Kupas Tuntas Psikologi Kognitif

Akhir-akhir ini, kata “bucin” atau yang biasa dikenal budak cinta sering digunakan sehari-hari. Biasanya bucin sering diidentikkan dengan cinta buta. Ketika orang yang jatuh cinta biasanya ia rela untuk melakukan apa pun demi orang yang dicintainya bahkan untuk hal-hal yang tidak masuk akal atau bahkan bisa merugikan orang lain.

Seperti kasus di Bantul ada seorang ibu berinisial P (53 tahun) melaporkan anak kandungnya berinisial DRS (24 tahun) ke polisi karena menjual habis perabot rumah demi memenuhi keinginan sang kekasih. Terdapat sekitar 12 macam barang yang habis dijual dengan kisaran nilai total Rp30 juta, bahkan jendela dan pintu ikut dijual oleh DRS.

Baca Juga: Sensasi dan Persepsi dalam Perspektif Psikologi

Bacaan Lainnya

DRS mengaku menjual perabotan rumah milik orang tua untuk memenuhi keinginan sang kekasih seperti mentraktir makan, membelikan hadiah, baju, celana, tas, dan lain-lain. Menurut keterangan P, DRS baru mengenal pacarnya sekitar satu bulan.

Sedangkan menurut DRS alasan mengapa dia menjual perabot rumah karena pendapatannya sebagai driver ojek online kurang untuk mencukupi kebutuhan dirinya sendiri dan sang kekasih. DRS selalu mengulangi aksi menjual perabot rumah orang tuanya.

7 November 2021 adalah puncak di mana saat itu DRS mengangkut genteng rumah ke sebuah truk untuk dijual. Aksi yang dilakukan DRS dicegah oleh P, pak RT, bahkan para kerabatnya.

Mereka sudah sering menasihati DRS agar tidak melakukan tindakan menjual perabot rumah, tetap tidak bisa. Sampai akhirnya ibu DRS berpikir untuk memberikan efek jera kepada anaknya tersebut. Setelah berpikir panjang, P (ibu DRS) sudah naik pitam karena tindakan yang dilakukan DRS yang semakin menjadi-jadi dan memutuskan untuk melaporkan DRS ke Polsek Pundong.

Baca Juga: Psikologi Humanistik dalam Pendidikan

Dilihat dari kacamata psikologi kognitif kasus ini dapat dikaji menggunakan teori pembentukan konsep, logika, dan pengambilan keputusan. Pertama, Solso (1986) mendefinisikan bahwa konsep menunjukkan pada sifat-sifat umum yang menonjol dari satu kelas objek atau ide.

Dalam sudut pandang kognitif, dasar untuk menerima sebuah karakteristik sebagai suatu ciri adalah subjektif, sehingga bayangan seseorang mengenai suatu objek memiliki determinasi “ciri kritis” yang penggunaannya sesuai keadaan.

Pembentukan konsep yang dimaksud dalam kasus di atas adalah P (ibu DRS) sudah merasa bahwa perilaku DRS termasuk ke dalam “perilaku tidak wajar” ketika terdapat sekitar 12 macam barang yang habis dijual dengan kisaran nilai total Rp30 juta, bahkan jendela dan pintu ikut dijual oleh DRS. Kedua, logika/penalaran yang digunakan adalah penalaran deduktif yang membantu manusia menghubungkan berbagai proposisi dalam upaya menarik kesimpulan.

Penalaran deduktif yang dimaksud dari kasus di atas adalah ketika DRS selalu mengulangi aksinya menjual perabot rumah orang tuanya. Puncaknya pada tanggal 7 November 2021 dimana saat itu DRS mengangkut genteng rumah ke dalam truk untuk dijual.

Baca Juga: Kenapa Harus Belajar Psikologi?

Aksi yang dilakukan DRS dicegah oleh P, pak RT, bahkan para kerabatnya. Mereka sudah sering menasihati DRS agar tidak melakukan tindakan menjual perabot rumah, tetap tidak bisa. Sampai akhirnya ibu DRS berpikir untuk memberikan efek jera kepada anaknya tersebut.

Ketiga, menurut J. Reason pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Pengambilan keputusan yang dimaksud dalam kasus di atas adalah ketika P (ibu DRS) sudah naik pitam dan melaporkan anaknya ke Polsek Pundong.

Bilqis Ummullatifah
Mahasiswa Fakultas Psikologi
Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa

Editor: Diana Pratiwi

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI