Menelusuri Perilaku Merokok pada Remaja

Ilustrasi Perilaku Merokok pada Remaja. (Sumber: Penulis)

Merokok merupakan suatu aktivitas yang sulit untuk dihilangkan dari kehidupan sehari-hari sebagian besar masyarakat. Kebiasaan merokok tidak hanya terjadi dikalangan masyarakat dengan kategori dewasa atau lansia saja, tetapi telah merambah hampir pada semua usia seperti anak-anak dan remaja.

Dalam segulung kertas putih yang diberi nama rokok terdapat 1.500 senyawa yang berbahaya bagi kehidupan manusia. Disamping fakta tersebut, perilaku sebagian remaja Indonesia menunjukkan bahwa mereka memandang merokok sebagai hal yang perlu dilakukan sebagai cara untuk bersantai, bersosialisasi atau untuk berbagai alasan lainnya yang membuat merokok menjadi hal yang biasa.

Menurut WHO sekitar 8 juta orang di seluruh dunia meninggal setiap tahun akibat merokok, dimana 7 juta diantaranya adalah perokok aktif dan 1,2 juta perokok pasif. Meskipun berbahaya, tingkat prevalensi perokok di dunia terus meningkat.

Bacaan Lainnya

Pada tahun 2019, prevalensi perokok di dunia sebesar 19,6%. Global Adult Tobacco Survey (GATS) melaporkan bahwa Indonesia sebagai negara dengan angka perokok remaja tertinggi di dunia dengan jumlah perokok usia ≥15 tahun sebanyak 34,8% dengan prevalensi pria 67,0% dan perempuan 2,7%. Menurut Kemenkes 2018, jumlah perokok aktif terbanyak pada usia remaja mengalami peningkatan dari 7,2% di tahun 2013 menjadi 9,1 % di tahun 2018.

Masa remaja adalah masa peralihan atau masa transisi dari anak-anak menuju masa dewasa. Baik secara fisik maupun mental, terjadi pertumbuhan dan perkembangan yang pesat pada masa peralihan ini. Remaja yang tidak ingin lagi disebut anak-anak berusaha menunjukkan perilaku yang menjadi penanda status kedewasaan mereka.

Salah satu perilaku yang berkembang adalah merokok, yang mereka anggap sebagai tanda kedewasaan dan sering dimulai ketika seseorang duduk di bangku sekolah menengah pertama. Batuk, rasa pahit di mulut dan mual merupakan efek samping yang mungkin terjadi saat remaja pertama kali mulai merokok.

Gejala seperti ini tentu sangat tidak diinginkan dan sangat meresahkan. Namun, para pemula cenderung mengabaikan emosi ini dan pada akhirnya akan berkembang menjadi sebuah kebiasaan, sehingga remaja akan sangat sulit untuk berhenti merokok dikarenakan ketergantungan.

Insomnia merupakan salah satu dari banyak dampak fisik dari ketergantungan nikotin, yang memaksa perokok untuk terus merokok. Merokok mempunyai sejumlah dampak berbahaya terhadap kesehatan manusia, selain merugikan orang yang merokok, perilaku ini juga menimbulkan bahaya bagi orang di sekitarnya.

Bahan kimia dalam rokok merusak tubuh dan menyebabkan sejumlah penyakit, termasuk bronkitis (infeksi pada bronkus), penyakit paru obstruktif, kanker paru-paru, radang tenggorokan (infeksi pada laring atau pita suara), faringitis (infeksi pada faring), dan periodontitis (infeksi pada gusi) pada mulut, kerongkongan, dan paru-paru.

Selain dampak negatif terhadap kesehatan, rokok juga memiliki dampak negatif terhadap lingkungan sosial dari remaja yang telah kecanduan menggunakan rokok. Efek negatif tersebut antara lain, dapat timbul keinginan untuk mencuri dan berbohong untuk mendapatkan rokok jika meraka sudah tidak memiliki uang untuk membeli rokok lagi.

Ketergantungan terhadap rokok juga dapat berdampak pada penurunan prestasi belajar pada remaja. Efek merokok yaitu kadar nikotin fisiologis dalam darah akan menurunkan pengiriman oksigen ke otak sehingga mengganggu fungsi kognitif.

Hal ini berdampak pada ingatan jangka panjang manusia karena perokok memiliki ingatan yang lebih buruk dibandingkan bukan perokok dan ingatan mereka menurun seiring berjalannya waktu akibat merokok. Oleh karena itu terdapat hubungan antara konsumsi rokok dan penurunan daya ingat.

Remaja yang merokok merusak sel-sel otak, sehingga mengganggu cara mereka berpikir dan memahami pelajaran di sekolah serta membuat mereka kurang termotivasi untuk serius belajar. Akibatnya prestasi belajar siswa menurun.

Mencapai hasil belajar yang efektif merupakan suatu tantangan ketika seorang pembelajar merasa bosan karena sistem otaknya tidak dapat berfungsi seperti yang diharapkan ketika mencerna pengetahuan atau pengalaman baru.

Kebanyakan remaja tidak mempermasalahkan dampak buruk dari merokok. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun merokok mempunyai dampak yang berbahaya, jumlah perokok malah meningkat bukannya menurun dan usia masyarakat yang mulai merokok semakin muda.

Masuk akal jika perokok merasa sulit untuk berhenti merokok karena secara manusiawi, dikarenakan seorang individu ingin mempertahankan apa yang mereka rasa menyenangkan.

Data WHO menunjukkan bahwa sebanyak 82,5% orang menyadari iklan mengenai rokok dan sebanyak 72,2% perokok mengetahui peringatan yang terdapat pada kemasan rokok tetapi hanya 27,1% perokok yang berpikir untuk berhenti merokok setelah melihat peringatan tersebut.

Merokok mempengaruhi banyak bidang kehidupan, termasuk dimensi ekonomi, sosial, politik dan kesehatan oleh sebab itu rokok merupakah salah satu masalah dan prioritas nasional. Pada bidang ekonomi dan politik, pemerintah menyerap pajak penghasilan dari rokok yang cukup besar.

Hal ini sangat berpengaruh pada bidang ekonomi dikarenakan, jika pabrik rokok ditutup banyak tenaga kerja yang kehilangan lapangan pekerjaan dan pemerintah harus mencari pekerjaan alternatif bagi banyak orang yang bekerja di sana, inilah yang menjadi penyebab rokok sangat mempengaruhi bidang ekonomi.

Pada bidang kesehatan, rokok memberikan banyak dampak negatif karena merokok merupakan salah satu faktor resiko dari berbagai penyakit. Oleh karena itu, kebiasaan merokok harus dihentikan sesegera mungkin.

Rokok dalam bidang sosial dianggap sebagai salah satu cara untuk bersosialisasi atau membaurkan diri kedalam suatu kelompok. Dapat dilihat bahwa rokok sangat berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat, sehingga rokok merupakan suatu masalah yang sangat krusial di masyarakat.

Terdapat beberapa pertauran pemerintah yang membatasi penggunaan rokok salah satunya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Kesehatan Dalam Kemasan Produk Tembakau.

Dalam Permenkes tersebut diatur bahwa dalam setiap kemasan produk tembakau wajib dicantumkan informasi kesehatan seperti kandungan kadar nikotin dan tar yang ditempatkan pada salah satu sisi samping kemasan, pernyataan “dilarang menjual pada anak berusia di bawah 18 tahun dan perempuan hamil” yang diletakkan pada sisi samping lainnya.

Selain itu pada bagian depan dan belakang kemasaan rokok akan selalu ditampilkan pesan berupa gambar yang menyeramkan dan tulisan yang sangat provokatif tentang bahaya rokok bagi kesehatan. Meskipun demikian para perokok tidak lagi mempedulikan gambar tersebut dikarenakan ketergantungan yang mereka alami.

Nama Penulis: Kezia Batara Patilangi
Mahasiswa Jurusan Kesehatan Masyarakat, Universitas Hasanuddin

Editor: I. Chairunnisa

Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI