Menelusuri Tantangan Ketersediaan Pangan Bergizi dalam Mencapai Ketahanan Pangan

Ketahanan Pangan
Sumber: pinterest, dari VitaMedica.

Kondisi ketahanan pangan di Indonesia bisa dikatakan masih belum terpenuhi. Hal itu dikarenakan ketersediaan, mutu, gizi, dan keamanan pangan di Indonesia belum tercukupi secara merata. Berdasarkan penilaian skor ketahanan pangan oleh Global Food Security Index (GFSI), Indonesia mendapat peringkat ke-69 dari 113 negara.

Dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menyatakan bahwa kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

Indonesia mengalami beberapa tantangan dalam mencapai ketahanan pangan, salah satunya pada pilar ketersediaan pangan. Perubahan iklim menjadi salah satu faktor penyebab dalam kurangnya ketersediaan pangan.

Bacaan Lainnya

Dampak yang disebabkan dari perubahan iklim akan mempengaruhi kestabilan produksi, sehingga harga pangan menjadi naik dan aksesnya pun menjadi sulit.

Indonesia juga masih ketergantungan terhadap impor pangan, salah satunya adalah gandum. Ketergantungan ini dapat menyebabkan ketersediaan pangan di Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga global.

Terkait kondisi keamanan mutu dan gizi pangan pun masih menjadi permasalahan krusial yang sedang dialami Indonesia, pasalnya di Indonesia banyak daerah terpencil dan perbatasan yang sulit mendapatkan akses pangan yang bermutu dan bergizi dikarenakan wilayah-wilayah tersebut bergantung pada produk pangan lokal yang tidak selalu memenuhi standar mutu yang berkualitas dan bergizi.

Permasalahan terkait keamanan pangan disebabkan karena penggunaan pestisida yang berlebihan, penggunaan bahan pangan tambahan sebagai pengawet, kurangnya sanitasi yang baik dalam proses produksi hingga proses distribusi, serta kurangnya pengawasan, meskipun regulasi sudah ada namun belum diterapkan secara optimal.

Keamanan terhadap pangan sangat mempengaruhi gizi. Gizi yang buruk dapat menghambat pertumbuhan dan berisiko terjadinya stunting.

Baca Juga: Pentingnya Mengoptimalkan Ketersediaan Pangan yang Berkelanjutan di Indonesia

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, angka stunting di Indonesia pada tahun 2023 tercatat sebesar 21,5%, yang di mana hanya turun 0,1% dari tahun sebelumnya, sedangkan target penurunan angka stunting di 2024 sebesar 14%.

Stunting dapat terjadi karena kekurangan gizi dan pola makan yang buruk. Kondisi ekonomi juga menjadi salah satu faktor penyebab stunting, hal itu dikarenakan kesulitan mengakses pangan yang berkualitas dan bergizi karena penghasilan yang rendah.

Selain itu, tingkat pendidikan yang rendah juga menyebabkan pemahaman masyarakat terhadap kesehatan dan gizi masih kurang.

Dalam mengatasi permasalahan-permasalahan pangan, diperlukan upaya yang komprehensif, tidak hanya hanya pemerintah, namun juga pihak-pihak lain termasuk sektor swasta dan masyarakat.

Dalam hal ketersediaan pangan, seperti yang kita tahu bahwa Indonesia sangat ketergantungan pada satu jenis bahan pokok saja, yaitu beras. Oleh karena itu diperlukan sosialisi dan mengenalkan bahan pangan lokal seperti singkong, sagu, jagung, atau sorghum untuk mengurangi ketergantungan.

Pada sektor pertanian dapat memperbaiki infrastruktur, seperti irigrasi dan teknologi pertanian modern untuk meminamalisir dampak perubahan iklim serta dapat meningkatkan kesejahteraan petani.

Baca Juga: Pilar Ketersediaan Pangan: Kunci Ketahanan Pangan yang Optimal di Indonesia

Pemerintah dan lembaga kesehatan juga perlu memperluas program pelatihan mengenai edukasi pangan yang bermutu dan bergizi serta pola makan yang baik sebagai upaya untuk mengurangi angka stunting di Indonesia. Pemerintah juga dapat memberikan bantuan pangan bergizi pada kelompok tertentu, seperti ibu hamil, anak-anak dan juga lansia.

Untuk menjaga keamanan pangan, pemerintah perlu lebih memperhatikan dan memperketat regulasi terkait keamanan pangan dari proses produksi hingga konsumsi. Hal tersebut termasuk penggunaan pestisida, bahan pengawet, dan zat kimia lainnya.

Penulis: Alifia Indri Cahyani
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru di Google News

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI