Menjaga Kesepakatan Indonesia di Perubahan Iklim Dunia Ke-28 Tahun 2023

Perubahan Iklim Dunia
Ilustrasi Perubahan Iklim Dunia (Sumber: https://lestari.kompas.com/read/2023/07/05/110000986/dampak-jangka-panjang-perubahan-iklim-berdasarkan-benua)

Konferensi Para Pihak tentang Perubahan Iklim ke-28 atau COP28 yang digelar di Expo City Dubai, Dubai, Uni Emirat Arab, telah selesai pada Selasa 12 Desember 2023 dan menghasilkan kesepakatan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar fosil secara global.

Presiden COP28 Sultan al-Jaber menilai kesepakatan itu terletak pada implementasinya tindakan konkret demi mencapai tujuan perlindungan iklim. Kontras kedudukan Sultan Al Jaber sebagai CEO dari Perusahaan Minyak Nasional Abu Dhabi (ADNOC), menimbulkan pertanyaan terkait konflik kepentingan.

Presiden Joko Widodo memaparkan hal transisi energi. “Pengembangan energi baru terbarukan terutama energi surya, air, angin, panas bumi, dan arus laut, serta pengembangan biodiesel, bioethanol, dan bioaftur juga makin luas,” dan negara sahabat untuk menjalin kolaborasi pendanaan dalam mewujudkan Net Zero Emission pada 2060.

Bacaan Lainnya

Sedangkan Eric Thohir selaku Menteri BUMN-RI menyatakan adalah momen penting bagi cita-cita Indonesia dalam transisi energi. Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan dekarbonisasi namun tetap mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Mendorong transisi energi sesuai dengan komitmen yang sudah tertuang dalam target Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) dan upaya Indonesia mencapai Net Zero Emission ( NZE) di tahun 2060 atau lebih cepat.

Dokumen CIPP merumuskan skenario dekarbonisasi yang telah merumuskan target kondisional bersama emisi gas rumah kaca bagi sektor ketenagalistrikan on-grid sebesar 250 juta ton CO2. Di mana porsi energi terbarukan mencapai 44% di tahun 2030.

Living document” yang akan terus dimutakhirkan setiap tahun. Program JETP, keterlibatan yang lebih luas dari masyarakat dapat membantu dalam menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif dan matang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, pada penyelenggaraan Energy Transition Council (ETC) Ministerial: mengatakan Indonesia telah menetapkan Enhanced-Nationally Determined Contribution (E-NDC). E-NDC tersebut menyatakan peningkatan target pengurangan emisi karbon dari 29 persen atau 835 juta ton CO2 menjadi 32% atau 912 juta ton CO2 pada 2030.

Nationally Determined Contributions (NDC) merupakan dokumen yang berisi komitmen setiap negara terkait penurunan emisi karbonnya. Indonesia sendiri berkomitmen mencapai target pengurangan karbon 29% pada tahun 2030 dengan upaya sendiri dan 41% dengan bantuan internasional.

Pemerintah menetapkan tarif minimum sebesar Rp 30 per Kg CO2 atau Rp 30.000 per ton CO2 ekuivalen.

Indonesia meningkatkan target pengurangan emisi tersebut diatas dengan mengembangkan energi terbarukan, efisiensi energi, bahan bakar rendah karbon, dan teknologi batubara bersih, Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang yang sangat besar, yakni 3.687 gigawatt (GW).

Dari total tersebut, potensi energi surya menjadi yang terbesar mencapai 3.294 GW. Komitmen dalam melawan perubahan iklim, Indonesia telah menetapkan target ambisius dalam mencapai Net Zero Emission di tahun 2060 atau lebih cepat.

Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah berencana untuk menghasilkan listrik sebesar 708 GW, dimana 96 persennya berasal dari pembangkit listrik energi terbarukan, dan 4 persen sisanya dari tenaga nuklir.

Menyongsong tahun 2030, Pemerintah berkomitmen untuk mencapai NZE melalui strategi ganda yang mencakup pengembangan dari sisi suplai, 2021-2030, dan sisi demand, termasuk adopsi kendaraan listrik, kompor induksi, mandatori B40, dan peningkatan praktik manajemen energi di berbagai sektor.

Transisi energi yang berkeadilan tetap menjadi prioritas utama. Kebijakan-kebijakan efisiensi energi, kami telah menerapkan kebijakan Standar Kinerja Energi Minimum dan Label Energi untuk enam peralatan utama: AC, lemari es, kipas angin, lampu LED, penanak nasi, dan etalase berpendingin.

Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-28. Konferensi ini diadakan di Dubai, Uni Emirat Arab pada 30 November hingga 12 Desember 2023 menyepakati kebijakan untuk membatasi kenaikan suhu global dan tindakan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim meskipun banyak kritikan karena berlokasi di Uni Emirat Arab, salah satu negara dengan catatan lingkungan yang kurang baik dan produsen utama bahan bakar fosil.

Berikut tabel emisi Indonesia ditahun berikutnya yang mestinya dipertahankan.

Tabel Emisi Indonesia

No Tahun Emisi
1 2020 33,9
2 2025 30,2
3 2030 21,1
4 2035 12,8
5 2040 6,3
6 2035 2,5
7 3060 0

 

Indonesia telah menyampaikan dukungan terhadap inisiatif Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) terkait deklarasi tentang sistem pangan berketahanan, pertanian berkelanjutan, dan aksi ikim.

Tercatat telah terdapat 30 negara yang menyatakan dukungannya terhadap deklarasi ini. UEA berharap akan ada tambahan 50 negara yang akan menyampaikan dukungannya dalam minggu ini.

Dalam upaya menyampaikan kepada dunia terkait langkah konkret dan aksi nyata yang telah dilakukan Indonesia dalam mengurangi emisi dan mengatasi perubahan iklim Indonesia membuka Paviliun.

”Paviliun Indonesia memberikan  kesempatan bagi para pihak untuk mengeksplorasi ide, peluang, dan jejaring kerja pengendalian perubahan iklim di Indonesia.”

Penulis: Edy Syamsuddin
Mahasiswa Pascasarjana Program S3 Ilmu Pengeloaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, IPB University

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI