Pentingnya Asbabul Wurud dalam Ilmu Hadis

Asbabul Wurud

Hadis adalah sumber ajaran Islam kedua setelah al-Quran, kedudukan hadis sangat penting dalam menjelaskan segala hal bentuk mengenai ajaran Islam, khususnya dalam memperjelas penafsiran ayat-ayat al-Quran.

Nabi Muhammad SAW merupakan manusia paling sempurna yang diutus oleh Allah SWT untuk menyebarkan al-Quran dan hadis kepada seluruh umatnya, yang dipertegas dalam firman Allah  Q.S. An-Nahl: 44 yang berbunyi:

وانزلنا اليك الذكر لتبين للناس مانزل اليهم ولعلهم يتفكرون

Bacaan Lainnya

“Dan kami turunkan al-Quran kepadamu (Muhammad) agar kamu menjelaskan kepada manusia apa yang telah diturunkan untuk mereka, dan supaya mereka memikirkan.”

Pada ayat tersebut  dapat diartikan bahwa hadis berfungsi sebagai penjelas pada al-Quran, dan terdapat beberapa ulama yang menyimpulkan bahwa sebenarnya al-Quran lebih membutuhkan hadis karena secara terperinci al-Quran masih perlu dijelaskan dengan hadis.

Dari pengertian tersebut dapat kita pahami bahwa disamping hadis sebagai penjelas terhadap al-Quran, sesungguhnya hadis juga bisa menetapkan suatu ketetapan yang belum dijelaskan secara rinci dalam al-Quran, akan tetapi tidak mudah untuk memahami suatu hadis dengan baik, maka dari itu kita butuh suatu metodologi dalam memahami suatu hadis.

Ketika kita ingin memahami suatu hadis lalu kita hanya membacanya, maka itu tidak cukup untuk memahami hadis tersebut, khususnya ketika hadis tersebut mempunyai asbabul wurud, maka harus melihat pada konteksnya untuk memahami hadis tersebut, akan tetapi tidak semua hadis memiliki asbabul wurud.

Untuk lebih jelasnya mengenai asbabul wurud dalam presfektif hadis dapat kita jelaskan bahwa  asbabul wurud adalah suatu gabungan dari dua suku kata yang terdiri dari kata asbab dan al-wurud. Kata “asbab” itu sendiri merupakan bentuk jamak dari kata “sabab”, yang berarti sebab atau segala sesuatu yang dapat menghubungkan kepada sesuatu yang lain.

Baca juga: Kritik Sanad Hadis

Sedangkan kata “al-wurud” adalah bentuk isim masdar dari kata warada-yaridu-wurudan yang mempunyai arti datang atau sampai. Terdapat istilah isbabul wurud dari beberapa ulama salah satunya yaitu, menurut ulama Hasbi ash-Shiddiqie bahwasanya asbabul wurud ialah:

علم يعرف به السبب الذى وردلاجله الحديث والزمان الذى جاءبه

“Ilmu yang menerangkan sebab-sebab Nabi SAW menuturkan sabdanya dan masa-masa Nabi SAW menuturkannya.”

Sedangkan secara sederhana dapat kita artikan bahwa asbabul wurud merupakan suatu sebab-sebab datangnya sebuah hadis, maksudnya ialah bahwa asbabul wurud ini membahas mengenai sebab mengapa suatu hal itu disabdakan, dilakukan atau ditetapkan Nabi Muhammad SAW.

Sehingga, asbabul wurud sangat erat kaitannya dengan waktu dan tempat terjadinya peristiwa yang melatarbelakangi lahirnya suatu hadis.

Terkadang, kita sering kali mendengar bahwa suatu hadis dapat dipahami apa adanya tanpa harus mengetahui atau memahami asbabul wurudnya, seperti sebuah hadis mengenai batalnya puasa seseorang yang membekam dan dibekam.

Baca juga: Periwayatan Hadis Bil Makna

Jika kita sedikit memahami sekilas maka kita berfikir bahwa seseorang yang dibekam dan seseorang yang membekam tersebut akan menyebabkan membatalkan puasa, akan tetapi sesungguhnya hadis tersebut adalah:

“ketika seseorang sedang membekam saudaranya bertepatan pada bulan Ramadhan maka keduanya sedang menggunjing saudaranya.” Dan pada saat itu bertepatan pada Rasulullah SAW lewat, lalu Rasulullah mendengar apa yang mereka bicarakan , sehingga terucaplah hadis tersebut.

Maka dari itu Imam As-Suyuthi berpendapat dalam pandangannya bahwa asbabul wurud terbagi dalam berbagai macam kategori, antara lain:

1. Sebab yang Berupa Ayat Al-Quran.

Maksudnya ialah bahwa ayat al-Quran itu bahwasanya  menjadi penyebab Nabi SAW mengeluarkan sabdanya. Contohnya seperti dalam firman Allah SWT dalam Q.S. Al-An’am: 82 yang berbunyi:

الذين آمنواولم يلبسوا ايمانهم بظلم اولئك لهم المن وهم مهتدون

“Orang- orang yang beriman, dan mereka tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezhaliman, mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu orang-orang yang mendapat petunjuk.”

Ketika itu sebagian sahabat memahami kata “Adz-Dzulmu” dengan pengertian al-jaur yang berarti perbuatan yang aniaya atau melanggar aturan. Kemudian Nabi Muhammad SAW memberikan penjelasan bahwa yang dimaksud azd-dzulmu dalam ayat tersebut adalah asy-syirku yakni perbuatan syirik, sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah Q.S. Luqman: 13.

ان الشرك لظلم عظيم

 “Sesungguhnya syirik itu merupakan kezhaliman yang besar.”

2. Sebab yang Berupa Hadis

Maksudnya adalah dulu ada suatu hadis, akan tetapi terdapat sebagian sahabat yang kesulitan dalam memahaminya, maka kemudian muncullah hadis lain yang memberikan penjelasan terhadap hadis tersebut. Contohnya hadisnya adalah: “Sesungguhnya Allah SWT memiliki para malaikat di bumi yang dapat berbicara melalui mulut manusia mengenai kebaikan dan keburukan seseorang.” (H.R. Muslim)

3. Sebab yang Berupa Perkara yang Berkaitan dengan Para Pendengar di Kalangan Sahabat

Contohnya adalah: Pada kasus yang yang berkaitan dengan sahabat Syuraid bin Suwaid Ats-Tsaqafi. Pada waktu itu pembukaan kota Mekah beliau pernah mendatangi Nabi Muhammad SAW, lalu berkata: Saya bernazar akan melaksanakan shalat di Baitul Maqdis. Kemudian Nabi Muhammad SAW berkata kepadanya: “Shalat di Masjidil Haram adalah lebih utama.” Lalu Nabi Muhammad SAW bersabda: “Demi zat jiwaku berada dalam kekuasaan-Nya, seandainya kamu shalat di Masjidil Haram, maka bagimu sudah mencukupi seluruh nazarmu,” lalu Nabi Muhammad SAW bersabda lagi: “Shalat di Masjidil Haram lebih utama 100.000 kali dari pada shalat selain di Masjidil Haram.”

Asbabul wurud memiliki peranan yang sangat peting dalam rangka untuk memahami suatu hadis. Adapun urgensi dan signifikansi asbabul wurud menurut Imam as-Suyuthi antara lain yaitu untuk menentukan pengkhususan (takhshish) hadis yang bersifat umum (‘am) contoh hadist:

“Shalat orang yang sambil duduk pahalanya separuh dari orang yang shalat sambil berdiri.” (HR. Ahmad), untuk membatasi pengertian hadis yang masih mutlak, untuk mentafshil (memerinci) hadis yang masih bersifat global, untuk menentukan ada atau tidaknya naskh-mansukh dalam suatu hadis, contoh:

“Puasa orang yang berbekam (canthuk) dan yang minta dibekam adalah batal.” (HR. Imam Ahmad), untuk  Menjelaskan ‘illat (sebab-sebab) ditetapkannya suatu hukum, dan untuk menjelaskan ‘illat (sebab-sebab) ditetapkannya suatu hukum.

Baca juga: Ilmu Jarh wa Ta’dil dalam Menentukan Kualitas Suatu Hadis

Adapun kitab karya dari berapa ulama yang membicarakan Asbabul  Wurud  yaitu Asbabu Wurud al-Hadis karya Abu Hafs al-Ukbari (w.339 H), namun sayang kitab tersebut tidak dapat sampai ke tangan kita. 

Asbabu Wurud al-Hadis karya Abu Hamid Abdul Jalil al-Jabari. Kitab tersebut juga tidak sempat sampai ke tangan kita. Asbabu Wurud al-Hadis atau yang disebut juga al-Luma’ fi asbab Wurudil Hadis, karya Jalaluddin Abdurrahman as-Suyuthi. Akan tetapi Kitab tersebut sudah ditahqiq oleh yahya Ismail Ahmad. Al-Bayan wa at-Ta’rif karya Ibnu Hamzah al-Husaini ad-Dimasyqi (w.1110 H).

Dalam penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa  untuk memahami  suatu hadis kita memerlukan suatu metode guna untuk  mengetahui sebab dikeluarkannya aatau disabdakannya  suatu hadis, dan asbabul wurud juga merupakan pemicu munculnya suatu hadis.

Penulis: Munirah
Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI