19 Juta Lapangan Kerja Prabowo-Gibran: Janji atau Fatamorgana?

19 juta lapangan kerja
Ilustrasi Bursa Kerja (Foto: Dok. MMI)

Salah satu janji yang diharapkan masyarakat Indonesia dalam debat kedua calon wakil presiden pada Pemilu 2024 adalah terbukanya 19 juta lapangan pekerjaan.

Angka yang dijanjikan sangat fantastis dan menggiurkan bagi masyarakat di tengah maraknya kasus PHK massal dan persaingan sengit dalam mencari kerja.

Kini, setelah 2 tahun resmi menjabat, sejauh mana janji itu terealisasi?

Dari mana pekerjaan itu akan datang, dan siapa yang benar-benar akan menikmatinya?

Bagi sebagian orang, angka tersebut mungkin hanya terdengar sebagai target besar pemerintah.

Namun, bagi jutaan masyarakat yang sedang mencari pekerjaan, angka tersebut menjadi harapan untuk mendapatkan penghasilan, membantu keluarga, serta memperoleh kehidupan yang lebih layak dari sebelumnya.

Target penciptaan 19 juta lapangan pekerjaan yang menjadi bagian dari janji pemerintahan Prabowo-Gibran pun menjadi perhatian publik, terutama di tengah persoalan pengangguran dan semakin ketatnya persaingan di dunia kerja.

Baca Juga: Pengaruh Teknologi terhadap Tingkat Pertumbuhan dan Pengangguran Suatu Negara

Besarnya target 19 juta lapangan kerja bukan hanya ambisi untuk memperluas kesempatan kerja, mengingat jumlah penduduk usia kerja terus bertambah, sementara kesempatan kerja yang layak belum tentu tumbuh sepadan.

Karena itu, pemerintah juga perlu memastikan pemerataan kesempatan kerja dan kesesuaian antara kebutuhan industri dengan kemampuan tenaga kerja.

Sebab, menciptakan 19 juta pekerjaan bukan sekadar mengejar angka, tetapi tentang menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat.

Berdasarkan data BPS Mei 2026, Tingkat Pengangguran Terbuka Indonesia berada pada angka 4,65%, turun 0,26 poin persentase dibandingkan Agustus 2024 yang sebesar 4,91%.

Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan dalam kondisi ketenagakerjaan Indonesia.

Data Mei 2026 dapat menjadi indikasi awal adanya perbaikan, tetapi masih terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa target 19 juta lapangan kerja telah tercapai atau sepenuhnya berhasil mengurangi pengangguran.

Baca Juga: Upah Minimum sebagai Kebijakan Kompensasi Tenaga Kerja di Indonesia

Penurunan tingkat pengangguran tersebut belum dapat secara langsung dijadikan bukti bahwa janji penciptaan 19 juta lapangan kerja yang disampaikan Gibran telah berhasil.

Target 19 juta lapangan kerja merupakan target lima tahun, sehingga keberhasilannya perlu dilihat dari jumlah lapangan kerja yang benar-benar tercipta dari tahun ke tahun, bukan hanya dari penurunan persentase pengangguran.

Selain itu, kualitas pekerjaan juga perlu diperhatikan, karena bertambahnya jumlah orang yang bekerja bukan berarti bertambahnya pekerjaan yang layak, penuh waktu, dan memberikan pendapatan yang memadai.


Penulis:
1. Alfian Fadhil Alghifari (240432600044)
2. Hendro Dwi Prastiyo (240432610578)
Mahasiswa Prodi Ekonomi Pembangunan, Universitas Negeri Malang


Dosen Pengampu: Nur Anita Yunikawati


Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *