Bus AKDP Tak Lagi Berhenti di Depan UNP, Mahasiswa Keluhkan Jarak dan Biaya Transportasi

Pemindahan Bus AKDP UNP
Bus AKDP Tak Lagi Berhenti di Depan UNP, Mahasiswa Keluhkan Jarak dan Biaya Transportasi. Sumber: MMI.

Padang, MMI – Aktivitas bus antarkota dalam provinsi (AKDP) yang sebelumnya sering terlihat berhenti di kawasan Universitas Negeri Padang (UNP) kini mengalami perubahan.

Mulai 2 November 2026, pemerintah memberlakukan pemindahan operasional bus AKDP arah utara ke Terminal Tipe A Anak Air. Kebijakan ini dilakukan untuk menertibkan terminal bayangan yang selama ini berada di sejumlah titik, termasuk kawasan UNP.

Berdasarkan pengumuman resmi Universitas Negeri Padang, seluruh aktivitas naik dan turun penumpang angkutan umum dipusatkan di Terminal Tipe A Anak Air, Kota Padang.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran lalu lintas dan ketertiban, meningkatkan kenyamanan serta keamanan mahasiswa, mengoptimalkan konsep Green Campus, dan memanfaatkan fasilitas resmi yang telah disediakan.

Sebelumnya, kawasan depan UNP sering menjadi tempat berhentinya bus antarkota yang dimanfaatkan mahasiswa untuk melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman. Lokasinya yang dekat dengan kampus memberikan kemudahan bagi mahasiswa untuk mendapatkan transportasi.

Baca Juga: Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan, Himaforka UNP Sukses Laksanakan Aksi PERBAJIL 2026

Namun, dengan adanya kebijakan baru tersebut, mahasiswa yang ingin menggunakan bus antarkota perlu menyesuaikan kembali perjalanan mereka. Salah satunya dengan menggunakan kendaraan tambahan untuk menuju Terminal Anak Air.

Salah seorang mahasiswa berinisial F mengungkapkan bahwa kebijakan ini membuat perjalanan menjadi lebih merepotkan karena jarak menuju lokasi pemberhentian cukup jauh. “Ribet jadinya, karena jauh. Ke Tabing aja udah berapa tuh ongkosnya,” ungkap F.

Sementara itu, mahasiswa berinisial D menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa bus yang dapat ditemukan di sekitar kawasan UNP, seperti di dekat Klinik UNP dan gedung baru Bahasa Mandarin. Menurut D, mahasiswa juga masih dapat menunggu bus atau mencari bus yang berada di sekitar lokasi tersebut.

D juga menjelaskan bahwa beberapa bus, termasuk Tranex, terkadang masih mencari penumpang di tepi jalan ketika kendaraan belum terisi penuh.

Di sisi lain, perubahan aturan ini tidak memberikan dampak yang sama bagi setiap mahasiswa. Salah seorang mahasiswa yang pernah menggunakan bus tersebut mengaku tidak terlalu mengalami kesulitan karena lebih sering menggunakan travel untuk perjalanan pulang ke kampung halaman.

Baca Juga: Siapkan Lulusan Mandiri dan Berdaya Saing, UK UPKK UNP Gelar S-CAMP X Career Hunt 2026

Perubahan kebijakan transportasi ini menunjukkan adanya penyesuaian yang perlu dilakukan mahasiswa, khususnya mereka yang mengandalkan bus antarkota untuk perjalanan pulang.

Meskipun bertujuan menciptakan lingkungan kampus yang lebih tertib, kemudahan akses transportasi bagi mahasiswa juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.


Penulis: Defa Yuliana Putri
Mahasiswa Universitas Negeri Padang


Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *