Cegah Masalah Keamanan Pangan, Mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur Adakan Sosialisasi tentang CPPOB di UD Sofia Cookies Surabaya

Baru-baru ini Program Studi Teknologi Pangan, UPN “Veteran” Jawa Timur, memiliki kesempatan untuk melaksanakan program Matching Fund yang diselenggarakan melalui platform kedaireka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset  dan Teknologi.

Dalam kesempatan yang lain, Menteri Pendidikan Indonesia, Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa, “Dengan adanya program Matching Fund ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam terciptanya sinergisme antara perguruan tinggi dan industri dalam satu platform.”

Salah satu program Matching Fund yang dilaksanakan ini bermitra dengan UD Sofia Cookies. UD Sofia Cookies sendiri merupakan salah satu industri skala menengah yang memproduksi berbagai jenis kue kering. Produk yang dihasilkan oleh UD Sofia Cookies antara lain adalah nastar, lidah kucing, kastengel, putri salju, semprit, kue kacang, stik tumpuk keju, dan masih banyak lagi.

Bacaan Lainnya

Kegiatan sosialisasi ini mengusung materi tentang Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), yang diadakan pada hari Jumat (21/10/2022) di UD Sofia Cookies yaitu di Jalan Wiyung I, No. 9A, Kec. Wiyung, Kota Surabaya, Jawa Timur. Pelaksanaan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ibu Dian Harminingsih selaku pemilik UD Sofia Cookies, dan para karyawan produksi yang berperan sebagai penjamah makanan.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada pemilik dan karyawan UD Sofia Cookies tentang pentingnya CPPOB dalam proses produksi pangan.

Metode sosialisasi yang digunakan yaitu metode presentasi oleh pemateri yaitu Alfiya Dewi Novanda, dengan materi yang disampaikan diawali tentang keamanan pangan yang meliputi pengertian tentang keamanan pangan, tujuan keamanan pangan, dan peraturan yang mengatur tentang keamanan pangan.

Selain itu, disampaikan pula materi mengenai CPPOB yang berisi  tentang  pengertian CPPOB, tujuan CPPOB, peraturan yang mengatur tentang CPPOB, ruang lingkup CPPOB, tingkatan persyaratan CPPOB, perlunya penerapan CPPOB bagi industri pangan, pentingnya pengetahuan CPPOB bagi penjamah makanan, keuntungan penerapan CPPOB bagi industri pangan, dan ditutup dengan beberapa contoh perilaku yang tidak sesuai dengan pedoman CPPOB seperti tidak mencuci tangan sebelum melakukan proses produksi.

“Dulu saya sudah pernah mendapatkan pelatihan tentang CPPOB, jadi saya kurang lebih tahu tentang CPPOB. Tapi dengan adanya sosialisasi ini, ingatan saya seperti disegarkan kembali.” Ujar Ibu Dian, selaku pemilik UD Sofia Cookies.

Tak hanya pemilik UD Sofia Cookies, para karyawan juga mendapatkan manfaat dari kegiatan sosialisasi ini. Hal ini terlihat dari Mbak Erna, salah satu karyawan UD Sofia Cookies yang mengatakan bahwa, karena materi yang disampaikan jelas dan mudah dipahami serta penyampaian materi yang enak, maka dirinya merasa bahwa pengetahuan yang dimiliki tentang bagaimana cara mengolah pangan dengan baik ini mengalami peningkatan.

Lebih lanjut lagi, Mbak Erna juga mengungkapkan bahwa setelah kegiatan sosialisasi CPPOB ini dilaksanakan, dirinya menjadi lebih berhati-hati ketika melakukan proses produksi agar CPPOB ini dapat terpenuhi, dan produk yang dihasilkan terhindar dari masalah keamanan pangan.

Dengan meningkatnya pengetahuan tentang CPPOB oleh karyawan UD Sofia Cookies, membuktikan bahwa CPPOB dapat dipahami dan direalisasikan dengan baik oleh usaha di bidang pangan sehingga dapat menekan permasalahan keamanan pangan yang terjadi di Indonesia.

Penulis: Alfiya Dewi Novanda
Mahasiswa Teknologi Pangan UPN “Veteran” Jawa Timur

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI