PPKM Level 4 Berdampak pada Perekonomian Pedagang di Kota Batam

PPKM Level 4 Perekonomian

Batam, 30 Juli 2021 – Angka Covid-19 terus meningkat di Kota Batam, pemerintah menerapkan PPKM level 4 di Kepri akan di perpanjang hingga tanggal 8 Agustus 2021, khususnya di Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang.  Batam termasuk 48 kota yang menerima pemberlakuan perpanjangan PPKM level 4. Awalnya PPKM ini hanya berlaku hingga tanggal 20 Juli 2021, namun diperpanjang menjadi tanggal 25 Juli 2021, dan kini di tetapkan PPKM darurat hingga tanggal 8 Agustus 2021.

Menurut Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, level PPKM di tentukan oleh kasus Covid-19 dan angka kesembuhan pasien Covid-19. Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah mengumumkan status PPKM level di berbagai daerah. Bapak Presiden Jokowi mengatakan, pemberlakuan PPKM level sebelumnya telah membawa perbaikan ke kasus harian, kesembuhan, dan persentase BOR.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang

Bacaan Lainnya

PPKM ini tentunya sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat, terutama pada pusat pembelanjaan. Hal ini mengakibatkan dampak yang serius. Kondisi Mal atau pusat pembelanjaan semakin memburuk, mal tidak beroperasi sepenuhnya, hanya restoran dan swalayan yang boleh buka.  Untuk kafe, warung makan atau warteg dan pedagang kaki lima hanya di perbolehkan hingga pukul 22.00.  Untuk makan di tempat hanya dengan kapasitas 25% dan maksimal 30 menit dengan menerapkan pro kes yang ketat.

Kata salah seorang pengelola sebuah Mal di Batam, banyak karyawan yang menangis dan mengeluh karena harus di rumahkan, dan bantuan pun belum di salurkan oleh pemerintah. Salah seorang pemilik usaha tempat makan di Botania Batam, yang biasa di panggil Uni Leni juga menyebutkan bahwa PPKM sangat berdampak terhadap penjualannya, “jika sebelumnya saat sore jam pulang kerja ramai pengunjung yang singgah untuk makan, namun saat PPKM sangat sepi”. Meskipun ada take away juga tidak membawa dampak positif untuk hasil penjualannya. “Yang biasanya buka dari jam 5 sore hingga subuh sekarang hanya sampai jam 22.00,” kata Uni Leni.

Baca Juga: Kebijakan PSBB Menekan Penyebaran Covid-19

Pemberlakuan PPKM ini membuat daya beli masyarakat menurun, masyarakat lebih suka masak sendiri di rumah dibandingkan membeli makanan dari luar. Harapan masyarakat saat ini adalah Batam bisa keluar dari PPKM level 4, atau turun level. Sehingga ada aturan yang dilonggarkan untuk mendukung sektor terdampak saat ini.

Charla Ivonna
Mahasiswa The London School Of Public Relation

Editor: Diana Pratiwi

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI