Kebijakan PSBB Menekan Penyebaran Covid-19

PSBB menekan penyebaran covid-19

Sejak terkonfirmasinya wabah Covid-19 masuk Indonesia sejak Maret 2020, pemerintah mulai memberlakukan kebijakan-kebijakan yang dianggap sangat penting demi kelangsungan hidup rakyat Indonesia, seperti diberlakukannya pembatasan aktivitas yang dikenal dengan PSBB (Pembatasan sosial berskala besar). Langkah ini dilakukan demi menekan pertubuhan dan penyebaran virus Covid-19.

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini mengharuskan masyarakat untuk tetap diam di rumah, bahkan aktivitas seperti bekerja, belajar, belanja kebutuhan sehari-hari dan mengerjakan segala kepentingan harus dilakukan secara online. Mobilitas masyarakat untuk bepergian untuk alasan yang tidak dianggap darurat pun tertuang dalam aturan pemerintah dan dibatasi sejumlah aparat yang berwenang.

Baca Juga: Penerapan PSBB, Apakah Pelanggaran HAM?

Bacaan Lainnya

Awalnya Sebagian besar masyarakat setuju dengan Langkah PSBB ini dikarenakan melonjaknya penyebaran virus Covid-19 di Indonesia, karena dirasa wabah Covid-19 ini akan reda seiring berjalannya waktu, seperti wabah pendahulunya H5N1 dan SARS. Akan tetapi, hingga saat ini terhitung hampir memasuki tahun ke-2 Covid-19 masih mewabah dan penyebarannya tidak kunjung berhenti. Bahkan lebih banyak lagi korban-korban berjatuhan dan parahnya Covid-19 ditetapkan sebagai Global pandemi oleh WHO.

Belum reda kasus melonjaknya korban Covid-19, kali ini Covid-19 hadir dengan varian terbaru yang lebih berbahaya dan lebih kuat dari yang sebelumnya tidak hanya 1 bahkan lebih dari 10 varian Covid yang diperkirakan sudah menyebar di belahan dunia. Selain itu, Indonesia juga masuk daftar negara dengan kenaikan Covid-19 yang sangat tinggi sehingga Indonesia masuk daftar negara yang ditolak dalam penerbangan oleh negara-negara tertentu. Oleh Karena itu, Pemerintah Indonesia mengambil Langkah yang lebih serius dengan memberlakukan PPKM level 3-4 dimana kebijakan tersebut bisa menekan serta mengurangi lonjakan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Protokol Baru di Masa PSBB Transisi DKI Jakarta

Tujuan PPKM

Sebenarnya tujuan dari diberlakukannya PPKM itu sendiri untuk menghindari kolapsnya rumah sakit, serta menekan korban terpapar dan meninggal akibat Covid-19. Dengan kita tetap berada di rumah, menghindari interaksi sosial akan mencegah dan menekan risiko terpapar Covid-19.

Banyak masyarakat yang menolak kebijakan pemerintah yang terus memperpanjang masa PPKM yang dirasa kebijakan tersebut mempersulit masyarakat untuk mencari nafkah untuk kebutuhan sehari-hari karena PPKM level 4 yang baru saja diterapkan mengharuskan mal dan pusat perbelanjaan tutup sementara. Kegiatan yang biasanya dapat membuat kerumunan orang dilarang, seperti resepsi pernikahan, kegiatan ibadah berjamaah tidak diperbolehkan, dan penutupan area wisata, taman bermain, dan berbagai area publik lainnya.

Hal itu tentunya menutup sumber penghasilan masyarakat yang memang mencari nafkah di sektor tersebut. Dan juga bantuan dana dari pemerintah dirasa tidak bisa menutupi kebutuhan masyarakat yang dianggap tidak cukup. Bahkan banyak kasus di sejumlah media yang menyatakan bahwa dana pemerintah dianggap tidak tepat sasaran dan banyaknya oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga dana pemerintah tidak tersalurkan secara efektif kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Dampak PSBB Terhadap Tenaga Kerja di Indonesia Studi Kasus Jawa Barat

Peluang Masyarakat

Akan tetapi tidak sedikit pula masyarakat yang menerima kebijakan pemerintah dengan memanfaatkan kondisi kini dengan mengembangkan bisnis yang menguntungkan seperti memproduksi kebutuhan masyarakat di masa pandemi seperti halnya masker kain, banyak pelaku bisnis yang dapat meraup pundi-pundi dari pandemi Covid-19 ini. Sehingga dapat pula membuka peluang mata pencarian bagi masyarakat lainnya.

Di sisi lain ada pula yang memanfaatkan kondisi ini dengan berjualan makanan, minuman, kebutuhan rumah tangga secara online, dan tak sedikit pula yang membantu pemerintah dalam menyuarakan pentingnya vaksin dan kampanye “Stay at Home” atau “Diam di rumah saja” ataupun kampanye Kesehatan lainnya demi membantu langkah pemerintah dalam memerangi wabah Covid-19 ini .

Tak ketinggalan banyak juga dari kalangan public figure dan juga tokoh pemerintah yang ikut membantu masyarakat seperti menggalang dana sumbangan ataupun pemberian secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan baik itu berupa uang, masker, hand sanitizer, sembako, peralatan medis, dll. Tentunya itu semua dapat membantu meringankan masyarakat yang membutuhkan.

Dan jika kita sedikit melihat ke belakang, masyarakat Indonesia sudah jauh lebih baik dibandingkan di awal kemunculan Covid-19. Dahulu masyarakat Indonesia cenderung acuh dan menganggap remeh wabah ini, seperti tidak mempercayai wabah Covid-19, tidak mematuhi protokol kesehatan yang ada, bahkan secara terang-terangan menolak dengan tegas vaksin Covid-19. Akan tetapi berbeda dengan saat ini, banyak masyarakat kita yang lebih peduli akan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan social distancing (jaga jarak) serta antusiasme masyarakat untuk melakukan vaksin.

Furi Litsa Miandani
Mahasiswa London School of Public Relations Jakarta

Editor: Diana Pratiwi

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI