Ketimpangan Ekonomi dalam Perekonomian Indonesia: Antara Pertumbuhan dan Pemerataan

Ketimpangan Ekonomi
Ketimpangan Ekonomi dalam Perekonomian Indonesia (Sumber: MMI)

Perekonomian Indonesia mengalami dinamika perkembangan yang berlangsung secara berkelanjutan. Peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak selalu mencerminkan bahwa manfaat pembangunan telah dinikmati secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.

Meskipun terjadi perkembangan ekonomi, kesenjangan masih ditemukan dalam berbagai aspek, seperti tingkat pendapatan, peluang memperoleh pekerjaan, kualitas sumber daya manusia, serta kemudahan masyarakat dalam mengakses fasilitas ekonomi. Perbedaan tersebut tidak hanya terjadi antarindividu, tetapi juga terlihat di antara berbagai wilayah.

Kajian perekonomian Indonesia tidak hanya melihat pertumbuhan, tetapi juga pemerataan hasil pembangunan. Penelitian Sari & Santoso (2024) menggambarkan bahwa pertumbuhan perekonomian di Indonesia perlu dilihat bersama dengan perkembangan ketimpangan pendapatan antarwilayah karena pertumbuhan ekonomi dan pemerataan memiliki hubungan yang kompleks.

Ketimpangan ekonomi pada dasarnya menunjukkan adanya perbedaan dalam distribusi pendapatan atau pengeluaran yang diterima oleh masyarakat. Ekonomi dapat tetap tumbuh meski ketimpangan terjadi karena hasil pertumbuhan belum dirasakan secara merata oleh semua kelompok masyarakat.

Dalam perekonomian Indonesia, perbedaan karakteristik wilayah, kesempatan ekonomi, kualitas sumber daya manusia, dan perkembangan infrastruktur dapat memengaruhi tingkat ketimpangan. Dalam penelitian Sari & Santoso (2024) ditemukan bahwa kemiskinan dan pembangunan manusia berkaitan dengan ketimpangan pendapatan di berbagai provinsi Indonesia. Pengaruh ekonomi secara individu tidak terbukti signifikan terhadap ketimpangan dalam penelitian tersebut.

Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dan pemerataan sebenarnya bukan dua tujuan yang harus dipertentangkan. Pertumbuhan tetap diperlukan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi dan menciptakan kesempatan kerja, tetapi pertumbuhan tersebut perlu disertai kebijakan yang memperluas kesempatan masyarakat untuk memperoleh pendidikan, pekerjaan, modal, dan fasilitas ekonomi.

Kawasan ekonomi di Indonesia juga menunjukkan bahwa pembangunan kawasan ekonomi dapat menjadi pendorong pertumbuhan, tetapi dampaknya terhadap distribusi pendapatan di tingkat lokal perlu diperhatikan agar manfaat pembangunan tidak hanya terkonsentrasi pada wilayah atau kelompok tertentu.

Jika melihat data terbaru, perekonomian Indonesia sebenarnya menunjukkan kinerja yang cukup stabil. Badan Pusat Statistik Indonesia (2026) mencatat perekonomian Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 5,11 persen, yang mencerminkan adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi dari tahun sebelumnya sebesar 5,03 persen.

Pada periode yang sama, nilai Produk Domestik Bruto (PDB) berdasarkan harga berlaku tercatat sebesar Rp23.821,1 triliun dengan PDB per kapita sekitar Rp83,7 juta atau setara US$5.083,4. Data ini menunjukkan bahwa ukuran perekonomian Indonesia terus mengalami peningkatan.

Besarnya pertumbuhan ekonomi belum dapat digunakan sebagai satu-satunya ukuran untuk mengetahui apakah masyarakat telah menikmati hasil pembangunan secara merata. Pada tahun 2025, perekonomian Indonesia masih banyak didorong oleh provinsi di Pulau Jawa dengan kontribusi 56,93 persen terhadap perekonomian Indonesia. Kondisi ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi nasional masih memiliki konsentrasi yang cukup besar di wilayah tertentu. Perbedaan struktur ekonomi antarwilayah menjadi perhatian dalam pembahasan pemerataan pembangunan (Badan Pusat Statistik Indonesia, 2026).

Salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan adalah Gini Ratio. Indikator ini menggambarkan tingkat pemerataan distribusi pengeluaran penduduk. Nilai yang semakin mendekati 0 menunjukkan kondisi distribusi yang semakin merata, sedangkan nilai yang mendekati 1 mencerminkan tingkat ketimpangan yang lebih besar.

Berdasarkan data BPS, Gini Ratio Indonesia pada September 2025 tercatat sebesar 0,363. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan September 2024 yang berada pada angka 0,381 serta Maret 2025 (Badan Pusat Statistik Indonesia, 2026).

Penurunan angka tersebut mengindikasikan adanya peningkatan pemerataan distribusi pengeluaran masyarakat dibandingkan dengan periode sebelumnya. Meski demikian, kondisi ini tidak berarti persoalan ketimpangan telah selesai.

Data terbaru BPS untuk Maret 2026 menunjukkan Gini Ratio kembali berada pada 0,368, naik 0,005 poin dibandingkan September 2025. Gini Ratio perkotaan pada Maret 2026 mencapai 0,387, sedangkan perdesaan sebesar 0,296. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa tingkat ketimpangan masih berbeda berdasarkan wilayah tempat masyarakat tinggal (Badan Pusat Statistik Gini Ratio, 2026).

Salah satu hal menarik dari kondisi perekonomian Indonesia adalah adanya kemungkinan pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan terjadi secara bersamaan. Perekonomian dapat tumbuh karena meningkatnya investasi, konsumsi, ekspor, industri, maupun sektor jasa, tetapi manfaat yang dihasilkan dari aktivitas tersebut belum sepenuhnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

Penelitian Sari & Santoso (2024) yang menggunakan data BPS menemukan bahwa ketimpangan pendapatan antarprovinsi Indonesia mengalami peningkatan dalam beberapa periode terakhir, meskipun hasil penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi memiliki hubungan negatif terhadap ketimpangan.

Hal tersebut memperlihatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari seberapa tinggi pertumbuhan ekonomi. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan kualitas pertumbuhan tersebut, termasuk pihak yang memperoleh manfaat dari proses pembangunan ekonomi dan pertumbuhan, wilayah mana yang berkembang lebih cepat, serta apakah masyarakat berpendapatan rendah memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kondisi ekonominya.

Penelitian Agita & Ralitza (2024) menunjukkan bahwa perkembangan teknologi dan perubahan struktur pasar tenaga kerja dapat berkaitan dengan perubahan ketimpangan pendapatan tenaga kerja di Indonesia.

Pemerataan ekonomi dapat dilakukan melalui berbagai kebijakan, seperti peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan infrastruktur di daerah, penciptaan lapangan kerja, perluasan akses keuangan, serta penguatan usaha mikro.

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan faktor penting dalam pembangunan karena peningkatan pendidikan dan keterampilan dapat memperluas kesempatan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan serta meningkatkan pendapatan.

Penelitian Ashari et al. (2024) menemukan bahwa pendidikan memiliki hubungan negatif dengan tingkat ketimpangan pendapatan di Indonesia. Peningkatan kualitas pendidikan berpotensi menekan kesenjangan pendapatan. Oleh karena itu, pemerataan akses serta peningkatan mutu pendidikan menjadi faktor penting dalam mendorong pembangunan ekonomi yang lebih inklusif.

Perkembangan teknologi juga dapat dimanfaatkan untuk memperluas kesempatan ekonomi. Digitalisasi keuangan, misalnya, dapat membantu masyarakat menjangkau layanan keuangan yang sebelumnya sulit diperoleh. Penelitian Dian Fajarini (2025) menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi menjadi faktor yang dapat digunakan untuk menganalisis kondisi ketimpangan pendapatan di Indonesia.

Perekonomian Indonesia mengalami pertumbuhan yang cenderung stabil dalam beberapa periode terakhir. Pada tahun 2024, pertumbuhan ekonomi menunjukkan angka sebesar 5,03 persen dan meningkat menjadi 5,11 persen pada tahun 2025 berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik Indonesia, 2026).

Di sisi lain, Gini Ratio sempat turun dari 0,381 pada September 2024 menjadi 0,363 pada September 2025, kemudian mengalami peningkatan menjadi 0,368 pada Maret 2026 setelah sebelumnya mencapai angka yang sama pada September 2025 (Badan Pusat Statistik Gini Ratio, 2026).

Data tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan merupakan dua hal yang perlu dilihat secara bersamaan dalam memahami kondisi perekonomian Indonesia (Badan Pusat Statistik Indonesia, 2026).

Dengan demikian, pembangunan ekonomi Indonesia tidak cukup hanya mengejar peningkatan PDB atau pertumbuhan ekonomi. Pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, pekerjaan, pendapatan, infrastruktur, dan akses terhadap kegiatan ekonomi juga perlu menjadi bagian dari pembangunan.

Sejumlah penelitian terbaru menunjukkan bahwa ketimpangan di Indonesia berkaitan dengan berbagai faktor, mulai dari pembangunan manusia, kondisi pasar tenaga kerja, perkembangan wilayah, hingga akses terhadap teknologi dan keuangan.

Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi yang disertai pemerataan dapat menjadi dasar. Hal ini diperlukan agar dampak pembangunan dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat (Sari & Santoso, 2024; Ardiani Dewi, 2024).


Penulis: Ervina Hilda Pratama (202410180110016)
Mahasiswa Ekonomi Pembangunan, Universitas Muhammadiyah Malang


Dosen Pengampu: Dra. Arfida Boedirochminarni, M.S.


Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi


Referensi

Agita, V., & Ralitza, S. (2024). The Decline and Levelling Off of Earnings Inequality: Boon or Bane for a Growing Economy? The European Journal of Development Research, 36(6), 1448–1470. https://doi.org/10.1057/s41287-024-00646-9

Ardiani Dewi, P. P. (2024). Pengaruh Kemiskinan, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Pembangunan Manusia Terhadap Ketimpangan Pendapatan Dewi. Journal Of Economics, 4, 52–62. https://doi.org/https://doi.org/10.26740/independent.v4i2.63277

Ashari, N. R., Gunawan, S., Irwan, W., & Kunci, K. (2024). Pengaruh Pendidikan, Pengangguran, dan Kemiskinan terhadap Ketimpangan Pendapatan di Indonesia. 13. https://doi.org/10.19109/intelektualita.v13i2.25139

Badan Pusat Statistik Gini Ratio. (2026). https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/02/05/2535/gini-ratio-september-2025-tercatat-sebesar-0-363

Badan Pusat Statistik Indonesia. (2026). https://www.bps.go.id/assets/pressrelease/2026/02/05/2546/ekonomi-indonesia-tahun-2025-tumbuh-5-11-persen

Dian Fajarini, D. B. A. H. (2025). E-journal Field of Economics, Business, and Entrepreneurship. 3. https://doi.org/10.23960/efebe.v3i5.271

Sari, P. H., & Santoso, R. P. (2024). Jurnal Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan di Indonesia periode 2012–2023. 3(2), 220–226. https://doi.org/10.20885/JKEK.vol3.iss2.art12

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *