Krisis Petani Muda: Ketika Pertanian Tak Lagi Menarik bagi Generasi Z

Pertanian di Indonesia
Krisis Petani Muda (Sumber: MMI)

Ketika generasi Z ditanya tentang pekerjaan yang menjanjikan, menjadi petani pasti jarang disebut. Jika mayoritas generasi Z menilai menjadi petani tidak menjanjikan, lantas bagaimana masa depan pertanian di Indonesia?

Krisis regenerasi petani sering kali disebut sebagai persoalan “anak muda malas ke sawah”. Padahal, generasi Z tidak menolak bertani, tetapi mereka menolak menjadi miskin. Rasa enggan yang muncul berasal dari kalkulasi rasional atas apa yang mereka lihat: orang tua yang bekerja dari pagi hingga petang, tetapi hidupnya tak kunjung membaik. Penolakan generasi Z ini bukan tanpa dasar.

Dengan rata-rata upah pekerja tani sebesar Rp2,54 juta per bulan, lebih rendah daripada rata-rata upah buruh keseluruhan yang berkisar Rp3,33 juta per bulan. Bagi generasi Z, pengalaman itu menjadi cerminan tentang masa depan yang mungkin mereka temui apabila mengambil jalan yang serupa.

Padahal, Indonesia dikenal sebagai negara agraris dengan potensi pertanian yang luas. Struktur ketenagakerjaan di Indonesia juga didominasi oleh sektor pertanian, yang mencapai 42,49 juta orang dari total 147,67 juta penduduk bekerja. Artinya, sektor pertanian masih memiliki peran yang cukup besar dalam perekonomian dan kehidupan masyarakat Indonesia.

Namun, besarnya angka tersebut belum mencerminkan adanya regenerasi tenaga kerja di sektor pertanian. Sensus Pertanian 2023 mencatat hanya sekitar 1,24% petani yang berasal dari generasi Z, sementara petani didominasi oleh kelompok usia 45–54 tahun, yaitu sekitar 27,09%. Kondisi ini menunjukkan bahwa sektor pertanian masih menghadapi persoalan regenerasi.

Petani semakin menua, sementara penggantinya tidak datang secepat yang dibutuhkan. Kondisi ini diperparah oleh data BPS yang mencatat bahwa mayoritas petani Indonesia hanya mengenyam pendidikan hingga sekolah dasar (SD). Rendahnya tingkat pendidikan dan usia petani yang tidak muda lagi memengaruhi rendahnya produktivitas sektor pertanian.

Pada akhirnya, terhambatnya regenerasi petani tidak hanya disebabkan oleh faktor usia dan tingkat pendidikan, tetapi juga oleh lahan yang sempit, akses modal yang sulit, serta harga hasil pertanian yang sering kali tidak memberikan kepastian pendapatan. Faktor-faktor tersebut turut membuat pertanian kurang diminati generasi Z.

Dari sinilah muncul alasan untuk memahami lebih jauh mengapa generasi Z enggan menjadi petani. Berbagai penyebab itu mendorong generasi Z untuk mencari pekerjaan di sektor lain. Dalam persoalan seperti ini, wajar apabila generasi Z lebih mempertimbangkan pekerjaan lain yang dianggap memiliki pendapatan dan jenjang karier lebih jelas.

Masalah ini, jika dibiarkan, akan berdampak besar. Pertanian bisa kekurangan tenaga kerja produktif, pengetahuan lokal bisa hilang, dan ketahanan pangan lokal bisa terancam. Namun, kondisi tersebut bukan berarti tidak ada harapan.

Minat generasi Z pada sektor pertanian tidak sepenuhnya mati. Sebagian generasi Z mulai melihat peluang baru dalam sektor pertanian melalui teknologi, kewirausahaan, dan inovasi. Hal ini menunjukkan bahwa yang perlu diubah bukan hanya minat generasi Z, melainkan juga cara sektor pertanian menawarkan peluang kepada mereka.

Untuk mengatasi persoalan regenerasi ini, pertanian perlu diubah menjadi sektor yang memberikan peluang ekonomi dan ruang berkembang. Pengetahuan mengenai pertanian perlu diperkuat dengan keterampilan teknologi, pemasaran digital, pengelolaan usaha, dan pengolahan hasil pertanian. Bersamaan dengan itu, akses terhadap lahan, teknologi, informasi pasar, serta pendampingan usaha perlu diperluas bagi generasi Z.

Nyatanya, regenerasi petani muda tidak hanya tentang mengganti orang tua dengan orang muda, tetapi juga tentang menanam impian baru untuk masa depan pertanian di Indonesia. Di tangan generasi Z, kreativitas, teknologi, serta keberanian berinovasi bisa membawa pertanian menjadi lebih produktif dan kompetitif.

Dengan membuka akses dan peluang bagi generasi Z untuk bertani, kita tidak hanya menjaga warisan pertanian Indonesia, tetapi juga menciptakan masa depan baru untuk sektor tersebut. Langkah-langkah regenerasi yang dimulai hari ini akan menentukan apakah pertanian hanya akan terus menjadi warisan leluhur atau berkembang menjadi pilihan hidup yang berkelanjutan bagi generasi Z.


Penulis:

  1. Huwaida Roro Widati
  2. Vinda Charisma

Mahasiswa Ekonomi Pembangunan, Universitas Negeri Malang


Dosen Pengampu: Nur Anita Yunikawati, S.Pd., M.Pd.


Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *