Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang bertujuan untuk membentuk warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter. PKn juga mengajarkan nilai-nilai kebangsaan, demokrasi, konstitusi, dan HAM.
Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya sekedar pelajaran yg diwajibkan di sekolah melainkan pondasi dalam kehidupan sehari-hari. Pondasi yang membantu generasi muda dalam nenahani hak dan kewajiban yang harus di mengerti dalam kehidupan ber kewarganegaraan.
Pendidikan Kewarganegaraan juga menanamkan jiwa cinta tanah air. Cinta tanah air yang tulus dan berkelanjutan tidak tumbuh secara sembarangan, kita perlu mengetahui dengan lanjut tentang apa itu negara?, apa itu warga yang baik?.
Generasin muda di era sekarang sangat lah di pandang sebelah mata,apalagi generasi Z. Generasi Z atau yang biasa di panggil Gen Z di gambarkan dengan sikap yang malas,mental yang lemah, dan memiliki emosi yang labil.
Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan sangat lah perlu di tanamkan dalam jiwa generasi muda agar mereka paham atau sadar jika mereka bangkit menjadi generasi yang kreativ, inovatif, dan memiliki jiwa kesadaran sosial dan lingkungan yg berkualitas.
Generasi muda perlu menumbuhkan jiwa kepemimpinan. Pendidikan Kewarganegaraan juga berperan penting dalam mempersiapkan pemimpin masa depan. Dengan memahami prinsip pemerintahan, proses legislatif, dan caea kerja demokrasi, generasi muda dibekali dengan pengetahuan yang diperlukan untuk mengambil peran pemimpin mereka di masa depan.
Simpulan
Pendidikan Kewarganegaraan bukan sekedar mata Pelajaran alademik saja.Pendidikan Kewarganegaraan merupakan investasi dalam masa depan beangsa. Dengan memberikan pemahaman yang mendalam tentang hak dan kewajiban, menciptakan rasa cinta tanah air, dan mendorong partisipasi yang berkualitas.
Penulis: Ardha Athallah Yumandhia
Mahasiswa Teknik Sipil, Universitas Negeri Yogyakarta
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News