Keperawatan sebagai Profesi

perawat

Pandangan masyarakat kepada perawat pada zaman dahulu dan sekarang mungkin sudah berubah seiring perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan. Akan tetapi, bagi masyarakat yang kurang memperhatikan atau mengerti tentang keperawatan, ada kemungkinan pandangan mereka terhadap perawat tidak berbeda dengan zaman dahulu.

Pandangan masyarakat kepada perawat sebelum abad ke 19 masih dianggap rendah. Perawat dipandang sebagai pekerjaan yang menjadi kewajiban seorang wanita dalam memberikan perawatan dan kasih sayang.

Perawat pada zaman itu belum berpendidikan dan pekerjanya adalah para tahanan dan para budak. Perawat juga dipandang sebagai ibu pengganti dan objek seks semata karena pekerjanya adalah wanita.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Covid-19 di Depok dari Sudut Pandang Dokter dan Perawat

Seiring dengan perkembangan, muncul para ahli di bidang keperawatan. Contohnya, Florence Nightingale yang mulai memperkenalkan dan mengembangkan bidang keperawatan pada awal sampai akhir abad 19. Keperawatan mulai dipandang sebagai pekerjaan yang mulia, penuh pengorbanan, pengabdian, dan mulai dihargai.

A. Pengertian Profesi

Profesi adalah suatu pekerjaan yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan golongan atau kelompok tertentu. Profesi sangat mementingkan kesejahteraan orang lain, dalam konteks bahasan ini konsumen sebagai penerima jasa pelayanan keperawatan professional.
Menurut Webster profesi adalah pekerjaan yang memerlukan pendidikan yang lama dan menyangkut ketrampilan intelaktual.

Kelly dan Joel, 1995 menjelaskan profesional sebagai suatu karakter, spirit atau metode professional yang mencakup pendidikan dan kegiatan diberbagai kelompok okupasi yang angotanya berkeinginan menjadi professional. Profesional merupakan suatu proses yang dinamis untuk memenuhi atau mengubah karakteristik kearah suatu profesi.

B. Karakteristik Profesi

Gary dan Pratt (1991), Kiozer Erb dan Wilkinson (1995) mengemukakan karakteristik professional sebagai berikut:

  • Konsep misi yang terbuka terhadap perubahan
  • Penguasaan dan penggunaan pengetahuan teoritis
  • Kemampuan menyelesaikan masalah
  • Pengembangan diri secara berkesinambungan
  • Pendidikan formal
  • System pengesahan terhadap kompetensi
  • Penguatan secara legal terhadap standart professional
  • Praktik berdasarkan etik
  • Hukum terhadap malpraktik
  • Penerimaan dan pelayanan pada masyarakat
  • Perbedaan peran antara pekerja professional dengan pekerjaan lain dan membolehkan praktik yang otonom.

Menurut Lindberg, Hunter dan Kruszewski (1993), Leddy dan Pepper (1993) serta Berger dan Williams (1992), keperawatan sebagai suatu profesi memiliki karakteristik sebagai berikut :

a. Kelompok pengetahuan yang melandasi keterampilan untuk menyelesaikan masalah dalam tatanan praktik keperawatan.

Pada awalnya praktik keperawatan dilandasi oleh ketrampilan yang bersifat intuitif. Sebagai suatu disiplin, sekarang keperawatan disebut sebagai suatu ilmu dimana keperawatan banyak sekali menerapkan ilmu-ilmu dasar seperti ilmu perilaku, social, fisika, biomedik dan lain-lain.

Selain itu, keperawatan juga mempelajari pengetahuan inti yang menunjang praktik keperawatan yaitu fungsi tubuh manusia yang berkaitan dengan sehat dan sakit serta pokok bahasan pemberian asuhan keperawatan secara langsung kepada klien.

b. Kemampuan memberikan pelayanan yang unik kepada masyarakat.

Fungsi unik perawat adalah memberikan bantuan kepada sesorang dalam melakukan kegiatan untuk menunjang kesehatan dan penyembuhan serta membantu kemandirian klien.

c. Pendidikan yang mmenuhi standart dan diselenggarakan di perguruan tinggi atau universitas.

Beralihnya pendidikan keperawatan kepada institusi pendidikan tinggi memberikan kesempatan kepada perawat untuk mendapatkan pengetahuan dan ketrampilan intelektual, interpersonal dan tehnikal yang memungkinkan mereka menjalankan peran dengan lebih terpadu dalam pelayanan kesehatan yang menyeluruh dan berkesinambungan. Disampingg itu perawat dituntut untuk mengembangkan Iptek keperawatan.

d. Pengendalian terhadap standart praktik.

Standart adalah pernyatan atau criteria tentang kualitas praktik. Standart praktik keperawatan menekankan kpada tangung jawab dan tangung gugat perawat untuk memenuhi standart yang telah ditetapkan yang bertujuan menlindungi masyarakat maupun perawat. Perawat bekerja tidak dibawah pengawasan dan pengendalian profesi lain.

e. Bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap tindakan yang dilakukan.

Tangung gugat accountable berarti perawat bertanggung jawab pelayanan yang diberikan kepada klien. Tanggung gugat mengandung aspek legal terhadap kelompok sejawat, atasan dan konsumen. Konsep tangung gugat mempunyai dua implikasi yaitu bertanggung jawab terhadap konsekuensi dari tindakan yang dilakukan dan juga menerima tanggung jawab dengan tidak melakukan tindakan pada situasi tertentu.

f. Karir seumur hidup

Dibedakan dengan tugas/job yang merupakan bagian dari pekerjaan rutin. Perawat bekerja sebagai tenaga penuh yang dibekali dengan pendidikan dan ketrampilan yang menjadi pilihannya sendiri sepanjang hayat.

g. Fungsi mandiri

Perawat memiliki kewenangan penuh melakukan asuhan keperawatan walaupun kegiatran kolaborasi dengan profesilain kadang kala dilakukan dimana itu semua didasarkan kepada kebutuhan klien bukan sebagai ekstensi intervensi profesi lain.

C. Perkembangan Profesionalisme Keperawatan

Melihat catatan sejarah tentang awal mula keberadaan perawat di Indonesia, yang diperkirakan baru bermula pada awal abad ke 19, dimana disebutkan adanya perawat saat itu adalah dikarenakan adanya upaya tenaga medis untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik sehingga diperlukan tenaga yang dapat membantu atau tenaga pembantu.

Tenaga tersebut dididik menjadi seorang perawat melalui pendidikan magang yang berorientasi pada penyakit dan cara pengobatannya.

Sampai dengan perkembangan keperawatan di Indonesia pada tahun 1983 PPNI melakukan Lokakarya Nasional Keperawatan di Jakarta, melalui lokakarya tersebut prawat bertekad dan bersepakat menyatakan diri bahwa keperawatan adalah suatu bidang keprofesian.

Perkembangan profesionalisme keperawatan di Indonesia berjalan seiring dengan perkembangan pendidikan keperawatan yang ada di Indonesia. Pengakuan perawat profesionalan pemula adalah bagi mereka yang berlatar belakang pendidikan Diploma III keperawatan.

Program ini menghasilkan perawat generalis sebagai perawat professional pemula, dikembangkan dengan landasan keilmuan yang cukup dan landasan professional yang kokoh.

Perkembangan pendidikan keperawatan dalam rangka menuju tingkat keprofesionalitasan tidak cukup sampai di tingkat diplima saja, di ilhami keinginan dari profesi keperawatan untuk terus mengembangkan pendidikan maka berdirilah PSIK FK-UI (1985) dan kemudian disusul dengan pendirian program paska sarjana FIK UI (1999).

Peningkatan kualitas organisasi profesi keperawatan dapat dilakukan melalui berbagai cara dan pendekatan antara lain:

  1. Mengembangkan sistem seleksi kepengurusan melalui penetapan kriteria dari berbagai aspek kemampuan, pendidikan, wawasan, pandangan tentang visi dan misi organisasi, dedikasi serta keseterdiaan waktu yang dimiliki untuk organisasi.
  2. Memiliki serangkaian program yang kongkrit dan diterjemahkan melalui kegiatan organisasi dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah. Prioritas utama adalah rogram pendidikan berkelanjutan bagi para anggotanya.
  3. Mengaktifkan fungsi collective bargaining, agar setiap anggota memperoleh penghargaan yang sesuai dengan pendidikan dan kompensasi masing-masing.
  4. Mengembangkan program latihan kepemimpinan, sehingga tenaga keperawatan dapat berbicara banyak dan memiliki potensi untuk menduduki berbagai posisi di pemerintahan atau sector swasta.
  5. Meningkatkan kegiatan bersama dengan organisasi profesi keperawatan di luar negeri, bukan hanya untuk pengurus pusat saja tetapi juga mengikut sertakan pengurus daerah yang berpotensi untuk dikembangkan.

D. Pohon Ilmu (Body of Knowledge)

Pohon ilmu dari keperawatan adalah ilmu keperawatan itu sendiri. Pendidikan keperawatan sebagai pendidikan profesi harus dikembangkan sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu dan profesi keperawatan, yang harus memiliki landasan akademik dan landasan professional yang kokoh dan mantap.

Pengembangan pendidikan keperawatan bertolak dari pengertian dasar tentang ilmu keperawatan seperti yang dirumuskan oleh Konsorsium Ilmu kesehatan (1991) yaitu:

“ Ilmu keperawatan mencakup ilmu-ilmu dasar seperti ilmu alam, ilmu social, ilmu perilaku, ilmu biomedik, ilmu kesehatan masyarakat, ilmu dasar keperawatan, ilmu keperawatan komunitas dan ilmu keperawatan klinik, yang apluikasinya menggunakan pendekatan dan metode penyelesaian masalah secara ilmiah, ditujukan untuk mempertahankan, menopang, memelihara dan meningkatkan integritas seluruh kebutuhan dasar manusia“.

Wawasan ilmu keperawatan mencakup ilmu-ilmu yang mempelajari bentuk dan sebab tidak terpenuhinya kebutuhan dasar manusia, melalui pengkajian mendasar tentang hal-hal yang melatar belakangi, serta mempelajari berbagai bentuk upaya untuk mencapai kebutuhan dasar tersebut melalui pemanfaatan semua sumber yang ada dan potensial.

Bidang garapan dan fenomena yang menjadi objek studi keperawatan adalah penyimpangan dan tidak terpenuhinya kebutuhan dasar manusia (bio-psiko-sosio-spiritual), mulai dari tingkat individu tang utuh (mencakup seluruh siklus kehidupan), sampai pada tingkat masyarakat, yang juga tercermin pada tidak terpenuhinya kebutuhan dasar pada tingkat system organ fungsional sampai sub seluler atau molekuler.

E. Cerminan Perawat Profesional

Cerminan nilai professional perawat dalam praktik keperawatan dikelompokkan dalam nilai intelektual dan nilai komitmen moral interpersonal, sebagai berikut:

1. Nilai intelektual

Nilai intelektual dalam prtaktik keperawatan terdiri dari

  • Body of Knowledge
  • Pendidikan spesialisasi (berkelanjutan)
  • Menggunakan pengetahuan dalam berpikir secara kritis dan kreatif.

2. Nilai Komitmen Moral

Pelayanan keperawatan diberikan dengan konsep altruistic, dan memperhatikan kode etik keperawatan. Menurut Beauchamp & Walters (1989) pelayanan professional terhadap masyarakat memerlukan integritas, komitmen moral dan tanggung jawab etik.

Aspek moral yang harus menjadi landasan perilaku perawat adalah :
a. Beneficience
Perawat selalu mengupayakan keputusan yang dibuat berdasarkan keinginan melakukan yang terbaik dan tidak merugikan klien. (Johnstone, 1994)
b. Fair
Tidak mendeskriminasikan klien berdasarkan agama, ras, social budaya, keadaan ekonomi dan sebagainya, tetapi memprlakukan klien sebagai individu yang memerlukan bantuan dengan keunikan yang dimiliki.
c. Fidelity
Berperilaku caring (peduli, kasih sayang, perasaan ingin membantu), selalu berusaha menepati janji, memberikan harapan yang memadahi, komitmen moral serta memperhatikan kebutuhan spiritual klien.

Penulis: Intan Rosiana
Mahasiswa Prodi Keperawatan Universitas Binawan

Dosen pengampu: Ariani Apriyanti S.Pd,. M.P.

DAFTAR PUSTAKA :

https://perawattegal.wordpress.com/2009/08/31/keperawatan-sebagai-profesi/

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui e-mail: redaksi@mahasiswaindonesia.id
Lalu konfirmasi pengiriman artikel via WA Admin: +62 811-2564-888 (Rahmat Al Kafi)
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI