Bayangkan seorang perempuan mengunggah pendapat tentang biaya pendidikan. Orang boleh menyanggah hitungannya atau mempertanyakan usulnya.
Namun, bagaimana jika balasannya justru mengomentari tubuh, menuduhnya kurang mendapat perhatian pasangan, atau menyuruhnya kembali mengurus dapur? Percakapan telah bergeser dari adu gagasan menjadi penghukuman berdasarkan gender.
Menurut saya, di situlah persoalan utama kekerasan verbal di media sosial: seseorang dipaksa membayar harga sosial karena berani bersuara sebagai perempuan.
Kekerasan verbal berbasis gender mencakup penghinaan, pelecehan melalui kata-kata, dan ancaman yang menyerang seseorang berdasarkan gender atau tuntutan tentang bagaimana ia seharusnya bersikap.
Pesannya dapat berupa tulisan, komentar, maupun ucapan dalam siaran langsung. Kritik terhadap keputusan pejabat perempuan tetap diperlukan.
Akan tetapi, menyebut gendernya sebagai alasan ketidakmampuan atau menyerang kehidupan seksualnya tidak membantu menguji keputusan tersebut. Itu membuat identitas menjadi sasaran.
Komnas Perempuan pada Maret 2026 mengumumkan 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang terhimpun sepanjang 2025.
Angka ini mencakup berbagai bentuk dan ranah kekerasan, bukan jumlah kekerasan verbal di media sosial. Komnas juga menyoroti meningkatnya pelaporan kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender daring.
Gambaran dampaknya lebih jelas dalam analisis UN Women yang diumumkan pada Mei 2026. Sebanyak 45 persen jurnalis dan pekerja media perempuan dalam survei melaporkan penyensoran diri di media sosial pada 2025 akibat kekerasan daring.
Angka ini tidak mewakili seluruh perempuan Indonesia dan mencakup kekerasan daring yang lebih luas daripada serangan verbal. Namun, temuan itu memperlihatkan taruhannya: rasa tidak aman dapat menentukan pendapat mana yang akhirnya tidak pernah muncul.
Untuk memahami persoalan ini, teori kelompok bungkam (Muted Group Theory) dalam komunikasi feminis memberi pijakan. Dalam Buku Ajar Komunikasi dan Gender, Merry Fridha Tripalupi (2024, hlm. 62–66) menjelaskan bahwa kelompok dominan dapat menekan gagasan kelompok marginal melalui bahasa.
Perempuan lalu menghadapi tuntutan menyesuaikan pengalaman mereka dengan cara pandang yang dominan agar dapat diterima. Jadi, kesempatan mengunggah pendapat belum menjamin kesempatan setara untuk didengar.
Saya menerapkan kerangka itu pada ilustrasi tadi. Ajakan kembali ke dapur menggeser pembicaraan dari usulan pendidikan menuju kepantasan perempuan berbicara.
Ketika keberatannya disebut drama atau terlalu sensitif, pengalaman direndahkan justru kehilangan pengakuan. Ia harus menjelaskan panjang lebar mengapa komentar itu menyakitkan, sementara penghina cukup mengaku bercanda. Ketimpangan inilah yang membuat beban percakapan jatuh pada orang yang diserang.
Pembacaan tersebut sejalan dengan kritik patriarki Kate Millett dalam Sexual Politics: kebudayaan turut menopang hierarki gender.
Menurut saya, hinaan yang diulang dan ditertawakan bekerja sebagai penjaga hierarki itu. Pesannya menjangkau perempuan lain yang menyaksikan: berbicara di ruang publik dapat mengundang penghukuman, meskipun yang disampaikan adalah gagasan yang layak diperdebatkan.
Namun, buku Tripalupi juga membahas keterbatasan teori kelompok bungkam, termasuk kemungkinan laki-laki mengalami pembungkaman (2024, hlm. 67–68). Catatan ini perlu dipertahankan.
Kita harus memeriksa siapa yang memegang kuasa dalam percakapan tertentu, tanpa menganggap semua perempuan selalu diam atau seluruh laki-laki pasti mendominasi.
Dalam Feminism Is for Everybody, bell hooks menjelaskan feminisme sebagai perjuangan mengakhiri seksisme, eksploitasi seksis, dan penindasan.
Kerangka tersebut memungkinkan kita mengkritik perempuan yang ikut merendahkan perempuan lain sekaligus mengajak laki-laki menjadi bagian perubahan. Yang dipersoalkan ialah keyakinan dan praktik yang membuat penghinaan berbasis gender diterima.
Masalahnya juga tidak selesai dengan meminta korban lebih percaya diri. Berškytė dan Popa-Wyatt, dalam jurnal Topoi (2026), menjelaskan bahwa misogini daring dapat membungkam melalui banyaknya serangan, penguatan algoritmis, serta terbentuknya kelompok yang menyerang.
BACA JUGA: Ketika Perempuan Tidak Hanya di Rumah: Belajar dari Pengusaha Gula Kelapa Magelang
Pembungkaman terjadi ketika perempuan urung berbicara, ketika protesnya tidak diakui, atau ketika ketulusannya diragukan. Menurut saya, menyebut semua itu sekadar drama justru memperpanjang proses pembungkaman tersebut.
Karena itu, nasihat untuk memblokir akun perlu ditempatkan secara proporsional. Memblokir dapat membantu seseorang menjaga diri, tetapi tidak menghentikan lingkungan yang terus menghasilkan serangan.
Emma A. Jane dalam Continuum(2016) mengingatkan bahwa strategi mandiri menghadapi kebencian berbasis gender tidak memadai tanpa perubahan yang lebih luas. Beban penyelesaian tidak seharusnya terus berpindah kepada orang yang menjadi sasaran.
Platform perlu menyediakan kategori pelaporan yang mampu mengenali penghinaan berbasis gender dalam bahasa Indonesia, termasuk sindiran dan konteks percakapan.
Moderator memerlukan pelatihan serta jalur pemeriksaan manusia ketika sistem otomatis keliru. Platform juga perlu menjelaskan hasil laporan, menyediakan banding, dan menerbitkan data penanganan.
Keberhasilan seharusnya diukur dari berkurangnya serangan berulang dan pulihnya rasa aman, bukan hanya banyaknya komentar yang dihapus.
Namun, moderasi harus tetap melindungi kritik. Pendapat keras tentang kinerja seseorang tidak otomatis menjadi kekerasan berbasis gender.
Penilaian perlu mempertimbangkan isi, sasaran, konteks, pengulangan, dan ancaman, bukan sekadar satu kata yang terlepas dari percakapan.
Pembedaan ini penting agar perlindungan terhadap perempuan tidak dipakai sebagai alasan menutup perdebatan atau melindungi tokoh berkuasa dari pertanggungjawaban.
Feminist standpoint dalam buku yang sama menekankan bahwa pengalaman dan posisi sosial membentuk pengetahuan seseorang (Tripalupi, 2024, hlm. 69–74).
Karena itu, menurut saya, kampus dan platform perlu melibatkan perempuan yang pernah menjadi sasaran dalam merancang penanganan, dengan menjaga persetujuan dan kerahasiaan.
Mereka dapat menjelaskan hambatan yang luput dari pengelola. Pendampingan juga perlu membantu penyimpanan bukti secara aman dan akses dukungan psikologis, tanpa mewajibkan korban membuka pengalaman kepada publik.
Sebagai pengguna, kita dapat berhenti memberi panggung pada penghinaan. Tidak ikut menyukai komentar seksis, menegur perilaku tanpa mengulang hinaannya, dan mendukung sasaran secara pribadi merupakan langkah yang masuk akal.
Sebelum membagikan tangkapan layar untuk membela seseorang, mintalah persetujuannya dan lindungi identitasnya. Pembelaan yang mengundang perhatian baru tanpa kendali justru dapat memperluas serangan.
Ruang digital yang sehat membutuhkan ukuran lebih baik daripada ramainya interaksi. Kita perlu menilai apakah orang dapat menyampaikan pendapat tanpa tubuh dan gendernya dijadikan hukuman.
Perempuan berhak salah, dikoreksi, dan berdebat sebagai peserta percakapan yang setara. Selama harga bersuara masih berupa penghinaan berbasis gender, kebebasan berbicara akan lebih mudah dinikmati oleh mereka yang tidak harus membayar harga tersebut.
Daftar Referensi
Berškytė, J., & Popa-Wyatt, M. (2026). Drowning out women’s voices: Weaponising online misogyny to silence. Topoi. Publikasi daring awal. Tautan sumber
hooks, b. (2015). Feminism is for everybody: Passionate politics (edisi ke-2). Routledge. Tautan sumber
Jane, E. A. (2016). Online misogyny and feminist digilantism. Continuum, 30(3), 284–297. Tautan sumber
Komnas Perempuan. (2026, 6 Maret). Siaran pers Komnas Perempuan peluncuran Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan 2025. Tautan sumber
Millett, K. (2016). Sexual politics. Columbia University Press. (Karya asli diterbitkan pada 1970). Tautan sumber
Tripalupi, M. F. (2024). Buku ajar komunikasi dan gender. Untag Surabaya Press. ISBN 978-623-5351-79-7. Data buku di SINTA
UN Women Australia. (2026, 4 Mei). Reports to police of online violence against women journalists double since 2020, with one in four experiencing related anxiety and/or depression. Tautan sumber
Penulis: Erlangga Satryo Agong
Mahasiswa Program Studi Ilmu komunikasi, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Dosen Pengampu: Dr. Merry Fridha Tri Palupi, M.Si.
Editor: Darsono. AR
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI














