Perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah mengubah cara remaja memperoleh pengetahuan, termasuk pengetahuan keagamaan. Platform seperti YouTube, TikTok, Instagram, dan Snapchat memungkinkan remaja mengakses berbagai informasi secara cepat dan terbuka.
Pew Research Center melaporkan bahwa 73% remaja yang diteliti menggunakan YouTube setiap hari, sedangkan 68% remaja usia 13–17 tahun di Amerika Serikat menggunakan TikTok (Faverio dan Sidoti 2024).
Kondisi ini memberikan peluang bagi penyebaran dakwah, tetapi sekaligus membuka ruang bagi beredarnya kritik terhadap agama serta penyebaran agnostisisme, skeptisisme, dan ateisme melalui konten yang singkat, visual, serta mudah dibagikan.
Dalam paper ini, ateisme populer dipahami sebagai penyebaran gagasan ateistik melalui media populer dengan menggunakan bahasa sederhana, tampilan menarik, serta argumentasi yang mengacu pada sains, rasionalitas, dan kritik terhadap institusi agama.
Penulisan ini menggunakan metode studi pustaka dengan pendekatan kualitatif-deskriptif. Data diperoleh dari buku, artikel ilmiah, laporan penelitian, dan sumber daring yang relevan dengan akidah remaja, media sosial, ateisme populer, literasi digital, dan ilmu kalam.
Data dikumpulkan melalui teknik dokumentasi, yaitu membaca, mencatat, mengelompokkan, dan membandingkan informasi dari berbagai sumber.
Selanjutnya, data dianalisis berdasarkan beberapa tema utama, yaitu bentuk kerentanan akidah remaja, persoalan teologis dalam narasi ateisme populer, relevansi Ilmu Kalam, dan strategi dakwah digital.
Dengan metode ini, hasil yang disajikan merupakan hasil penelitian kepustakaan dan tidak dimaksudkan sebagai gambaran langsung seluruh remaja karena kajian ini tidak menggunakan survei atau wawancara.
Kerentanan Akidah Remaja di Era Digital
Berdasarkan analisis pustaka, dapat disimpulkan bahwa kerentanan akidah remaja di era digital tidak hanya disebabkan oleh keberadaan konten ateistik, tetapi juga oleh keterbatasan literasi keagamaan dan kemampuan dalam menilai informasi.
Remaja yang memperoleh pemahaman agama hanya secara hafalan dapat mengalami kesulitan ketika berhadapan dengan pertanyaan mengenai keberadaan Tuhan, penderitaan, kebebasan manusia, moralitas, dan hubungan agama dengan sains (Husni dkk., 2025).
Narasi ateisme populer sering tampak meyakinkan karena dikemas dengan istilah ilmiah, visual menarik, dan gaya komunikasi yang sederhana, seperti dalam film The Case for Christ (Amerika Serikat, 2017).
Dalam film tersebut, terdapat dialog berikut: ‘We are atheists. Atheists don’t believe in God.’ ‘Kami adalah ateis. Ateis tidak percaya pada Tuhan.’
Penggalan kalimat tersebut diucapkan oleh Lee Strobel, seorang jurnalis penganut ateisme yang sedang menjelaskan kepada Alison, anak gadisnya, tentang apa yang mereka percayai.
Pernyataan tersebut terucap ketika sesaat sebelumnya, Alison bertanya kepada ayahnya mengenai kepercayaan kepada Yesus, sebab ada orang asing yang menolong mereka dan mengatasnamakan Yesus (Lestantyo 2020, 1).
Namun, penggunaan istilah sains tidak otomatis menjadikan suatu argumen benar secara ilmiah. Kritik terhadap perilaku sebagian umat beragama juga tidak dapat langsung dianggap sebagai bukti bahwa agama itu sendiri tidak benar.
Oleh karena itu, remaja perlu dibekali kemampuan membedakan fakta, opini, interpretasi, dan klaim ideologis.
Dua Persoalan Teologis dalam Narasi Ateisme Populer
Dalam kajian ini, dua persoalan yang menjadi fokus dalam narasi ateisme populer, yaitu problem of evil dan anggapan bahwa agama bertentangan dengan sains.
Problem of evil mempertanyakan bagaimana penderitaan dan kejahatan dapat terjadi apabila Tuhan dipahami sebagai Zat Yang Maha Kuasa, Maha Baik, dan Maha Adil (Adams dan Adams 1990). Pertanyaan tersebut perlu dijawab secara rasional dan empatik, bukan dengan melarang remaja bertanya.
Dalam perspektif Ilmu Kalam, persoalan ini dapat dikaji melalui keterbatasan pengetahuan manusia, kebebasan dan tanggung jawab moral, perbedaan antara kejahatan yang disebabkan oleh manusia dan penderitaan alamiah, serta konsep hikmah dan keadilan Tuhan.
Sementara itu, anggapan bahwa agama dan sains selalu bertentangan perlu diluruskan dengan membedakan fungsi sains dalam menjelaskan gejala alam secara empiris dan fungsi agama dalam membahas makna, tujuan hidup, nilai moral, serta realitas metafisis.
Relevansi Ilmu Kalam bagi Remaja
Ilmu Kalam memiliki relevansi penting dalam merespons tantangan tersebut karena memadukan dalil naqli dan dalil ‘aqli dalam membahas persoalan ketuhanan.
Negara (2023) menjelaskan bahwa dalam pemikiran Hassan Hanafi, Ilmu Kalam merupakan bagian dari teologi Islam yang menggunakan argumentasi rasional dan landasan keagamaan dalam membahas akidah (Negara 2023, 5).
Relevansi Ilmu Kalam bagi remaja tidak terletak pada pengulangan perdebatan klasik secara formal, tetapi pada kemampuannya menyediakan kerangka berpikir untuk menjawab pertanyaan kontemporer tentang Tuhan, penderitaan, moralitas, kebebasan manusia, dan hubungan wahyu dengan akal.
Namun, materi Ilmu Kalam perlu disampaikan dengan bahasa yang sederhana, dialogis, dan dekat dengan pengalaman remaja.
Pendidikan agama Islam, termasuk pendidikan akidah, perlu dipadukan dengan literasi digital agar remaja mampu memeriksa sumber, memahami konteks, dan mengenali kesalahan logika dalam konten keagamaan (Solihin 2025, 77).
Implikasi bagi Pendidikan Akidah dan Dakwah Digital
Berdasarkan hasil kajian tersebut, penguatan akidah remaja di era digital perlu dilakukan melalui integrasi pendidikan teologi, literasi digital, dan dakwah yang adaptif.
Pendidik, dai, dan akademisi Muslim perlu menyajikan isu-isu akidah melalui video pendek, infografik, podcast, dan forum diskusi tanpa mengurangi ketepatan ilmiahnya.
Dakwah juga harus menghindari sikap mencela atau memberi label negatif kepada remaja yang mengajukan pertanyaan kritis.
Dengan demikian, ateisme populer tidak cukup dihadapi melalui pendekatan dogmatis, tetapi melalui penjelasan yang rasional, dialogis, dan komunikatif.
Ilmu Kalam dapat menjadi salah satu kerangka penting untuk membangun ketahanan akidah, sedangkan literasi digital membantu remaja menghadapi arus informasi secara kritis tanpa kehilangan dasar keimanannya.
Daftar Pustaka
Adams, Marilyn McCord, dan Robert Merrihew Adams, ed. 1990. The Problem of Evil. Oxford Readings in Philosophy. Oxford University Press.
Faverio, Michelle, dan Olivia Sidoti. 2024. “Teens, Social Media and Technology 2024.” Teens & Tech. Pew Research Center, Desember 12. https://www.pewresearch.org/internet/2024/12/12/teens-social-media-and-technology-2024/.
Husni, Muhammad, Zulfan Syahansyah, dan Edy Setiawan. 2025. “Urgensi Pendidikan Akidah Dalam Membentuk Karakter Remaja Muslim.” QOSIM: Jurnal Pendidikan Sosial & Humaniora 3 (3): 1250–60. https://doi.org/10.61104/jq.v3i3.1953.
Lestantyo, Samuel Ivano. 2020. “Analisis Naratif Karakter Ateis Dalam Film The Case For Christ.” Undergraduate, Widya Mandala Catholic University Surabaya. https://repositori.ukwms.ac.id/id/eprint/21868/.
Negara, Muhammad Adress Prawira. 2023. “Rekonstruksi Teologi Islam: Studi Analisis Pemikiran Hassan Hanafi.” Hikamia: Jurnal Pemikiran Tasawuf Dan Peradaban Islam 3 (1): 1–18. https://doi.org/10.58572/hkm.v3i1.18.
Solihin, Nandang. 2025. “Urgensi Literasi Digital Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam.” Jurnal Mathlaul Fatah: Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam 16 (2): 1–15.
Penulis: Istighfarana
Mahasiswa Program Studi Ilmu Hadist, Universitas Perguruan Tinggi Ilmu Al Qur’an Jakarta
Dosen Pengampu: Abdurouf, M.A.
Editor: Nilam Indahsari
Editor Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI















