Surakarta, MMI — Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (BEM FH UNS) memanfaatkan momentum September Hitam 2026 untuk menyoroti persoalan hak asasi manusia (HAM) yang menurut mereka masih terus terjadi. Dalam kegiatan yang berlangsung di Boulevard Universitas Sebelas Maret pada Rabu, 30 September 2026, BEM FH UNS menyampaikan sejumlah tuntutan kepada institusi negara dan menyatakan akan mengawal isu tersebut melalui konsolidasi gerakan.
Kegiatan bertajuk September Hitam 2026 itu berbentuk mimbar bebas dengan sejumlah penampilan berupa orasi, teater, dan musik oleh perwakilan BEM universitas maupun fakultas lain. Acara diikuti lebih dari 50 peserta. Menurut BEM FH UNS, September merupakan bulan yang lekat dengan ingatan kolektif atas berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia sehingga dipandang tepat sebagai ruang untuk menyuarakan kembali persoalan yang belum selesai.
Dinilai Masih Relevan
Menteri Kementerian Kajian Aksi Strategis dan Propaganda BEM FH UNS, Ahmad Fauzan Kamil, menilai pelanggaran HAM tidak hanya menjadi cerita masa lalu, tetapi masih terjadi hingga saat ini. Karena itu, menurut pria yang akrab disapa Ojan tersebut, September Hitam tetap relevan sebagai pengingat sekaligus pemantik kepedulian publik.
Untuk menggambarkan persoalan yang dimaksud, BEM FH UNS menyebut dua contoh di tingkat lokal. Pertama, ancaman penggusuran warga Ledoksari oleh PT KAI. Kedua, pembatasan ruang gerak para pemulung di Putri Cempo. Kedua kasus tersebut disampaikan berdasarkan penilaian BEM FH UNS.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa sejumlah kasus pelanggaran HAM belum tuntas diselesaikan. Menurut Fauzan, penyelesaian yang selama ini ditempuh belum memberikan keadilan bagi para korban. Penilaian itu menjadi dasar mereka mendorong agar peringatan September Hitam tidak berhenti pada seremoni.
Baca Juga: Kasus Pelanggaran HAM di Yahukimo
Tiga Tuntutan
Dalam kegiatan tersebut, BEM FH UNS menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menghentikan tindakan yang mereka nilai represif terhadap masyarakat sipil.
Kedua, BEM FH UNS menuntut transparansi Mahkamah Agung (MA) dan Panglima TNI terkait kasus Andrie Yunus. Mereka menilai vonis dalam perkara tersebut tidak adil.
Andrie Yunus adalah Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Dalam dakwaan, empat personel TNI disebut menyiramnya dengan air keras untuk memberi “efek jera” karena dianggap merugikan citra institusi. Pengadilan Militer II-08 Jakarta memutus perkara itu pada 10 Juni 2026. Majelis hakim menyatakan keempat terdakwa terbukti turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu. Vonis terberat, 3 tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer, dijatuhkan kepada Serda Edi Sudarko, sementara oditur sebelumnya menuntut masing-masing terdakwa 2 tahun 6 bulan penjara.
Ketiga, mereka mendorong penguatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar lembaga tersebut dapat menjalankan perannya dalam penegakan HAM.
Harapan Perubahan
Selain menyampaikan tuntutan, BEM FH UNS berharap kegiatan ini membawa perubahan yang konkret. Mereka ingin mahasiswa dan masyarakat sipil semakin sadar dan melek HAM serta memperkuat barisan dalam mengawal isu-isu tersebut.

BEM FH UNS juga berharap kegiatan ini mendorong lahirnya aksi lanjutan yang lebih spesifik dan menyasar instansi yang berwenang. Dengan begitu, tuntutan yang disuarakan diharapkan dapat diarahkan langsung kepada pihak yang memiliki kewenangan menindaklanjutinya.
Pengawalan Setelah Aksi
Setelah kegiatan berakhir, Fauzan menyatakan pihaknya akan terus mengawal isu yang disuarakan. Langkah pertama berupa publikasi melalui akun Instagram, rilis pers (press release), dan pamflet.
Isu tersebut juga akan dibawa ke forum konsolidasi BEM se-UNS dan Soloraya. Menurut Fauzan, konsolidasi itu diarahkan untuk membangun gerakan lanjutan yang lebih besar.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan maupun konfirmasi dari Polri, MA, TNI, Komnas HAM, ataupun PT KAI terkait tuntutan dan persoalan yang disampaikan BEM FH UNS.
Penulis: Naifah Nasywa Suwarno
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Sebelas Maret
Aktif juga sebagai staf Kementerian Aksi Kreatif dan Propaganda BEM UNS 2026 dan tertarik di bidang jurnalistik
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI















