Cinta tanah air merupakan perasaan yang harus dimiliki dan menjadi bagian dari setiap individu untuk negara dan bangsanya. Cinta tanah air adalah sikap kebangsaan dan semangat cinta tanah air Indonesia. Salah satu wujud cinta tanah air adalah menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Bahasa Indonesia adalah jati diri bangsa, menggunakan bahasa Indonesia berarti memiliki jiwa nasionalisme yang tingggi kepada NKRI melalui bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa Indonesia harus dilakukan gerakan secara nasional, karena dengan bahasa Indonesia telah memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Hal ini selaras dengan salah satu butir isi sumpah pemuda 1928, “kami putra dan putri Indonesia, berbahasa satu bahasa Indonesia.”
Baca Juga: Literasi Bahasa Indonesia pada Peningkatan Minat Baca Siswa SMA
Kita sebagai anak muda sekaligus warga negara yang akan meneruskan cita-cita bangsa, harus cinta pada bahasa Indonesia. Cinta terhadap bahasa Indonesia artinya harus mengenal, memahami, mencintai, dan menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Penggunaan bahasa yang baik artinya sesuai dengan kaidah EYD dan tata bahasa baku yang diberlakukan oleh bangsa Indonesia melalui Badan Bahasa RI (dulu disebut Pusat Bahasa).
Baca Juga: Pentingnya Metode Pembelajaran Bahasa Inggris untuk Usia Dini
Jangan sampai bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional, bahasa persatuan, justru terbunuh oleh kita. Banggalah berbangsa Indonesia dan banggalah berbahasa Indonesia. Karena bahasa menunjukkan bangsa, kita anak muda, kita bisa.
Penulis:
Dewi Lingga Ningrum
Mahasiswa Universitas Pamulang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program Studi Akuntansi S1
Editor: Ika Ayuni Lestari